Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan

Burhanuddin: Century Bukan Bank yang Berdampak Sistemik

Rabu, 23 Desember 2009
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah menyatakan, sejatinya BI dari awal sudah menyepakati bahwa Bank Century bukanlah bank yang bisa berdampak sistemik.


Pengakuan Burhanuddin ini terungkap dalam dengar pendapat dengan Panitia Khusus (Pansus) DPR yang mendalami mengenai sengkarut penyelamatan Bank Century. Rapat yang berlangsung Senin (21/12) di gedung DPR jalan Gatot Subroto Jakarta tersebut di pimpin oleh Ketua Pansus Idurs Marham. Rapat berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.

Dalam penjelasannya Burhanuddin mengakui, pengawasan BI terhadap Bank Century lemah dari awal. Menurut dia, dulu BI sudah memiliki daftar Systemic Important bank (SIB) yang terdiri dari 15 bank besar. Di BI juga secara rutin melakukan rapat untuk membahas mengenai hasil pengawasan di SIB ini sehingga bisa mendeteksi secara dini mana bank yang bias memberikan dampak sistemik.

"Bank Century tidak masuk dalam kategori bank sistemik (di SIB) karena ukurannya terlalu kecil," kata Burhanuddin. (Andri Indradie/Kontan)

Sumber : kompas.com

Read More...

Banyak Fakta Baru Terungkap, Kasus Bank Century Semakin Terang

Kamis, 17 Desember 2009
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo (kanan) berbincang dengan beberapa anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR untuk Kasus Bank Century, sebelum rapat konsultasi, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/12).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Bank Century semakin terang benderang. Dalam rapat konsultasi Panitia Angket Dewan Perwakilan Rakyat dengan Badan Pemeriksa Keuangan, Rabu (16/12), banyak fakta baru terungkap.

Rapat dipimpin Ketua Pansus Idrus Marham dari Partai Golkar. Pimpinan BPK yang hadir lengkap, dipimpin Hadi Purnomo. Rapat berlangsung terbuka mulai pukul 10.20 sampai pukul 21.45. Rapat sempat diskors dua kali.

Fakta pertama yang dibeberkan BPK dalam rapat itu bahwa kelembagaan Komite Koordinasi (KK) belum pernah dibentuk berdasarkan undang-undang. Padahal, begitu Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memutuskan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik pada 21 November 2008, pukul 04.25-05.30, ditindaklanjuti dengan rapat KK dan KK menyerahkan penanganan Bank Century kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Hadi mencontohkan, sebagai Ketua BPK saja jika belum dilantik bisa dipertanyakan keabsahannya. Terlebih lagi bila lembaga KK itu belum dibentuk UU. ”KK belum terbentuk sehingga dapat memengaruhi status hukum berikutnya,” ujarnya.

Anggota BPK, Hasan Bisri, juga menjelaskan, istilah KK muncul sejak ada nota kesepakatan antara Menteri Keuangan dan Bank Indonesia, yaitu 17 Maret 2004. KK itu terdiri dari Menteri Keuangan dan Gubernur BI.

Dalam UU No 24/2004 tentang LPS yang berlaku 22 September 2004 diatur tentang KK. Namun, KK ini berbeda keanggotaan, yaitu lebih besar, terdiri dari Menteri Keuangan, LPP, BI, dan LPS.

Sementara itu, dalam Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 4/2009 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan yang berlaku 15 Oktober 2008 pun KK tidak diatur.

Pembicaraan BO dan MSG

Terkait penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan pengucuran dana talangan, dalam rapat juga terungkap adanya pembicaraan antara Gubernur BI (BO) dan Deputi Gubernur Senior BI (MSG) dalam Rapat Dewan Gubernur BI, 20 November 2008. Hal ini sempat dipertanyakan Andi Rahmat dari Partai Keadilan Sejahtera.

Dalam laporan audit BPK disebutkan, MSG dan BO meminta agar matriks penilaian dampak sistemik dan sisi institusi keuangan Bank Century tidak dilampirkan dalam surat Gubernur BI kepada Menteri Keuangan selaku Ketua KSSK dengan alasan dari MSG, ”nanti malah rame”.

”Jadi, kalau dua orang ini sudah tidak mau beri informasi, bagaimana KSSK bisa ambil keputusan?” kata Andi.

Anggota Pansus dari Partai Golkar, Bambang Soesatyo, sempat meminta BPK membeberkan rekaman itu. Namun, BPK keberatan. Hasan Bisri hanya menegaskan bahwa apa yang dipertanyakan Andi itu benar.

BPK menilai keputusan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik memang lebih pada penilaian karena BI tidak punya kriteria terukur, yaitu psikologi pasar.

Data CAR mutakhir

Audit BPK juga menyebutkan bahwa data rasio kecukupan modal (CAR) tidak diperbarui, yaitu menggunakan posisi CAR berdasarkan data 31 Oktober 2008, bukan data mutakhir.

Achsanul Qosasi dari Partai Demokrat mempertanyakan BPK, apa yang dimaksud dengan data mutakhir tersebut. Soalnya, sepengetahuan dia, untuk mendapatkan posisi CAR mutakhir membutuhkan waktu.

Namun, Hasan Bisri menjawab bahwa itu mungkin dilakukan karena saat itu Bank Century sedang dalam pengawasan khusus dan BI sudah menempatkan pengawasnya. Hal itu juga sudah dibuktikan oleh BI, yaitu dapat mengetahui posisi CAR 20 November 2008 pada tanggal 23 November 2008.

”Ini opini atau data?” kata Qosasi.

”Ini ada datanya,” ujar Hasan.

Hasan juga menegaskan bahwa apabila BI memberikan informasi kepada Ketua KSSK berdasarkan data mutakhir, pertimbangan yang diambil bisa menjadi lebih utuh.

Menjawab pertanyaan Ade Komaruddin dari Partai Golkar, Hasan mengatakan, sesungguhnya Ketua KSSK boleh menguji validitas data BI dan bisa menolak permintaan BI yang berpandangan bahwa Bank Century berdampak sistemik.

Menurut Hasan, belakangan, begitu Sri Mulyani sadar bahwa data BI tidak valid dan jelas, Sri Mulyani pun mengatakan kepada BI untuk mempertanggungjawabkan hal itu. ”Beliau katakan perlu ada pertanggungjawaban profesional dari BI,” ujar Hasan.

Rekaman belum diberikan

Penjelasan BPK itu akan sangat kuat apabila didukung rekaman. Namun, ketika Idrus Marham meminta Ketua BPK menyerahkan rekaman, BPK tidak bisa memenuhi hal itu.

Menurut Hadi, BPK telah meneruskan surat DPR soal permintaan data tersebut kepada Menteri Keuangan yang juga mantan Ketua KSSK. Namun, Departemen Keuangan menjawab apabila DPR memerlukan, Pansus bisa meminta kepada Menkeu yang juga mantan Ketua KSSK.

Wakil Ketua Pansus Gayus Lumbuun sempat mengingatkan UU No 6/1954 tentang Penetapan Hak Angket DPR dan UU No 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD mewajibkan semua warga negara dan semua penduduk wajib memenuhi panggilan dan memberikan keterangan selengkap-lengkapnya.

Namun, Hadi juga memiliki dasar kuat, yaitu UU No 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU No 15/2006 tentang BPK mengharuskan merahasiakan dokumen kecuali untuk kepentingan penyidikan.

Setelah diingatkan Benny K Harman dari Partai Demokrat bahwa rapat itu merupakan rapat konsultasi, bukan rapat pemeriksaan, Pansus pun menerima keberatan BPK.

Respons DPR

Sejumlah anggota Pansus merasa bahwa persoalan kasus Bank Century sudah semakin jelas. Ade Komaruddin, begitu mendengarkan penjelasan BPK, langsung mengatakan persoalan Bank Century semakin terang benderang.

”Seperti bulan purnama,” ucapnya.

Hendrawan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan hampir senada. Menurut dia, penjelasan BPK menunjukkan adanya rangkaian penyalahgunaan wewenang, rangkaian penyalahgunaan undang-undang. (SUT)

Sumber : kompas.com

Read More...

Surat Susno Selamatkan 18 Juta Dolar Milik Budi Sampoerna

By Republika Newsroom

JAKARTA--Kaitan antara Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Kabareskrim) Mabes Polri, Susno Duadji, dan deposan kakap Bank Century, Budi Sampoerna, terungkap dalam rapat konsultasi panitia angket skandal Bank Century di DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rabu (16/12). Deposito Budi senilai 18 juta dolar AS milik Budi dapat dicairkan dari Bank Century, ternyata setelah ada surat dari Susno. Deposito itu diganti dengan menggunakan dana talangan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).


''Ada surat dari SD - Susno Duadji - intinya menyatakan 18 juta dolar Amerika milik Budi Sampoerna tak ada masalah,'' kata anggota BPK Hasan Bisri, Rabu (16/12). Susno mengirim surat yang menyatakan deposito Budi tidak memiliki permasalahan, pada 7 dan 17 April 2009. Yaitu setelah ada aduan dari pengacara Budi mengenai penggelapan dana kliennya di Bank Century.

Berdasarkan surat dari Susno itu, Bank Century mengganti uang Budi pada 29 Mei 2009. Uang yang dipakai mengganti deposito ini, ujar Hasan, berasal dari dana LPS. Setelah pembayaran itu, Bank Century seketika mengumumkan telah mengalami kerugian 18 juta dolar Amerika.

Menurut Hasan, pemilik Bank Century menggunakan sebagian dana nasabah untuk kepentingan pribadinya. Celah yang dipakai adalah transaksi valas, yang sudah mereka kerjakan semenjak era Bank CIC, sebelum merger menjadi bank Century. Deposito Budi merupakan salah satu dana yang dipakai Dewi Tantular - kepala divisi bank notes Bank Century - untuk menutupi kerugian transaksi valasnya.

Namun ketika dikonfirmasi BPK, ujar Hasan, Robert Tantular mengatakan tidak ada penggelapan dana Budi. Yang terjadi adalah Robert meminjam uang Budi pada 14 November 2008. Namun Budi dalam pernyataannya kepada BPK menyatakan tak pernah meminjamkan depositonya kepada Robert dan Dewi Tantular.

BPK juga mendapatkan temuan bahwa nasabah kakap seperti Budi Sampoerna ini sudah 'bersiap diri' menjelang bank ini 'jatuh'. Pada 14 November 2008, Budi meminta depositonya senilai 96 juta dolar Amerika dipindahkan dari kantor cabang Surabaya-Kertajaya ke Kantor Pusat Operasional di Senayan Jakarta. Penggunaan uang Budi oleh Dewi Tantular senilai 18 juta dolar AS itu terjadi setelah pemindahan ini.

Selain dana 18 juta dolar Amerika itu, deposito Budi juga telah 'diamankan' dengan memecahnya menjadi Negotiable Certificate Of Deposit (NCD). Tepatnya, 42,8 juta dolar Amerika dipecah menjadi 247 NCD masing-masing senilai Rp 2 miliar. Tujuan pemecahan menjadi nominal tersebut, menurut Hasan adalah menyesuaikan batas maksimal simpanan yang dijamin LPS.

Belakangan Budi menyangkal menyetujui pengalihan dana ke NCD ini, dan mengubah NCD tersebut menjadi 40 bilyet certificate deposit (CD) senilai masing-masing 1 juta dolar Amerika pada 15 Juni 2009. ''Setiap NCD dibuat atas nama orang-orang yang mungkin pernah melamar menjadi karyawan Bank Century, yang menggunakan KTP kalau melamar. Kami punya data cukup. Mudah-mudahan (nama yang dipakai NCD) bukan anak-anak kita,'' kata Hasan.

Sementara dana 27 juta dolar Amerika milik Budi, saat ini masih masuk akun kewajiban mendesak lainnya yang harus diselesaikan Bank Century. Yang menjadi pertanyaan BPK, ujar Hasan, adalah penggunaan dana talangan LPS untuk mengganti uang Budi senilai 18 juta dolar Amerika itu. ''Kenapa tidak minta ke DT - Dewi Tantular - atau RT - Robert Tantular -. Kenapa memakai dana LPS ? Kalau mau, catat saja sebagai piutang. Pertanggungjawaban minta ke yang menggelapkan dong,'' kecam Hasan di dalam forum angket tersebut.

Dalam laporan audit investigatifnya terkait dana Budi ini, BPK membuat dua catatan. Pertama, Bank Century telah mengalami kerugian karena mengganti deposito Budi yang dipinjamkan atau digelapkan oleh Robert dan Dewi Tantular, senilai 18 juta dolar Amerika. Kedua, pemecahan deposito Budi menjadi 247 NCD dilakukan untuk mengantisipasi jika Bank Century tutup. ann/kpo

Sumber : http://republika.co.id/

Read More...

Dana YKKBI di Century Mencapai Rp 80 Miliar

Rabu, 16 Desember 2009
Herdaru Purnomo - detikFinance


Jakarta - Dana Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia (YKKBI) yang pernah disimpan di Bank Century jumlahnya mencapai Rp 80 miliar. Namun BI langsung menarik dana di bank yang kini bernama Bank Century itu setelah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyelamatkan bank tersebut.

Demikian dikatakan oleh Anggota Pansus DPR sekaligus Anggota Komisi XI Andi Rahmat ketika dihubungi detikFinance di Jakarta, Rabu (16/12/2009).

"Berdasarkan laporan BPK dana YKKBI tercatat sebesar Rp 80 miliar," ujarnya.

Andi juga membenarkan bahwa memang sesuai dengan keterangan BPK dana tersebut sudah ditarik setelah LPS memberikan Penyertaan Modal Sementara (PMS).

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya Bank Indonesia (BI) diketahui pernah menyimpan dana Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia (YKKBI) di Bank Century sebelum bank tersebut diselamatkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dana ini ditengarai jadi salah satu pertimbangan BI menetapkan Century sebagai bank gagal dan sistemik.

Dalam audit BPK tersebut dikatakan, saat Rapat Dewan Gubernur BI tanggal 20 November 2009, dana YKKBI di Bank Century menjadi salah satu pertimbangan
mengapa BI menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

RDG tanggal 20 November 2008 ini merupakan RDG yang mengeluarkan keputusan untuk menetapkan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik. RDG tersebut berlangsung dari jam 19.44 sampai dengan 22.00.

Usai rapat, BI membawa keputusannya kepada KSSK (Komite Stabilitas Sektor Keuangan) yang diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan akhirnya pada tanggal 21 November dini hari diputuskan Bank Century diambil alih LPS.

Selain itu, Nama-nama BUMN yang pernah menjadi nasabah Bank Century mulai terkuak. Setidaknya ada 4 nama BUMN yang pernah menjadi nasabah Bank Century yaitu Telkom, ASABRI, PTPN dan Jamsostek yang besarannya mencapai Rp 412 miliar.
(dru/dnl) Read More...

Salah Satu Alasan BI Ngotot, Selamatkan Century, Ternyata alasan utamanya bukan buat Negara ..

Menguak Kasus Century
Dana Yayasan Kesejahteraan Karyawan BI Tersimpan di Century
Wahyu Daniel - detikFinance


Jakarta - Bank Indonesia (BI) diketahui pernah menyimpan dana Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia (YKKBI) di Bank Century sebelum bank tersebut diselamatkan atau di-bailout oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dana ini ditengarai jadi salah satu pertimbangan BI menetapkan Century sebagai bank gagal dan sistemik.

Hal ini terungkap dalam laporan lengkap hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dikutip oleh detikFinance, Rabu (16/12/2009).

Dalam audit BPK tersebut dikatakan, saat Rapat Dewan Gubernur BI tanggal 20 November 2009, dana YKKBI di Bank Century menjadi salah satu pertimbangan mengapa BI menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

RDG tanggal 20 November 2008 ini merupakan RDG yang mengeluarkan keputusan untuk menetapkan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik. RDG tersebut berlangsung dari jam 19.44 sampai dengan 22.00. Usai rapat, BI membawa keputusannya kepada KSSK (Komite Stabilitas Sektor Keuangan) yang diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan akhirnya pada tanggal 21 November dini hari diputuskan Bank Century diambil alhi LPS.

BPK dalam hasil auditnya mengatakan, dalam RDG tersebut Deputi Gubernur BI S. Budi Rochadi menginformasikan adanya dana YKKBI.

"S. Budi Rochadi menginformasikan perlunya diperhatikan mengenai kerugian yang akan diterima oleh YKKBI mengingat terdapat sebagian dana yang disimpan di Bank Century," ujar audit tersebut.

Fakta cukup mengejutkan lagi, selain dana YKKBI, Deputi Gubernur BI Siti Ch Fadjrijah dalam RDG tersebut juga menambahkan informasi, selain dana YKKBI masih ada dana perusahaan-perusahaan BUMN yang disimpan di Bank Century.

Namun audit BPK ini tidak lengkap menjelaskan berapa besaran dana YKKBI yang disimpan di Bank Century. Cukup aneh memang karena seharusnya hasil audit ini lengkap menuliskan besaran dana-dana tersebut.

Nah, dalam audit ini juga tidak terungkap alasan BI menyimpan YKKBI di Bank Century, padahal Bank Century merupakan bank yang bermasalah sejak awal mergernya. Hasil audit BPK juga tidak menyebutkan siapa yang bertanggung jawab terhadap penyimpanan dana YKKBI di Bank Century.


(dnl/qom) Read More...

Pemerintah Bayar Utang Dengan Utang, Kapan Lunasnya ....?

Selasa, 15 Desember 2009
Pemerintah Bayar Utang Rp 67,632 Triliun di 2010
Angga Aliya ZRF - detikFinance



Foto: dok.detikFinance
Jakarta - Pemerintah berencana untuk membayar utang jatuh tempo di 2010 sebesar Rp 67,632 triliun. Dana untuk pembayaran utang jatuh tempo tersebut didapat dari hasil penerbitan Surat Utang Negara (SUN) tahun depan.

Total penerbitan SUN bruto di 2010 rencananya adalah sebesar Rp 175,061 triliun. Dana inilah yang akan digunakan untuk membayar utang yang akan jatuh tempo tahun depan sebesar Rp 67,632 triliun dan pembelian kembali (buy back )obligasi sebesar Rp 3 triliun.

Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto, sisa dari dana itu merupakan rencana penerbitan SUN netto sebesar Rp 104,429 triliun.

"Seluruh obligasi itu akan diterbitkan 75 persen rupiah dan 25 persen valuta asing," katanya di Kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (15/12/2009).

Sementara untuk pinjaman program, menurut data Direktorat Jenderal Jenderal Pengelolaan Utang, pemerintah telah memperoleh komitmen dari beberapa lembaga keuangan multilateral senilai total Rp 24,44 triliun.

Pinjaman program itu berasal dari Bank Dunia sebesar Rp 14,44 triliun, Asian Development Bank (ADB) sebesar Rp 2 triliun, Japan International Cooperation Agency (JICA) sebesar Rp 3 triliun, dan Agence Francaise de Development (AFD) sebesar Rp 2 triliun.

Sementara untuk pembiayaan anggara di tahun ini, Rahmat mengatakan seluruh rencana pembiayaan tahun ini telah dipenuhi sejak bulan lalu. Tahun ini, penerbitan surat utang bruto mencapai Rp 144,5 triliun dengan penerbitan netto sebesar Rp 99,3 triliun.
(ang/dnl) Read More...

Vacancies at Transparency International Indonesia

Transparency International Indonesia, an anti corruption NGO engaged in promoting transparency and accountability in public and private sector with focus on enabling environment for anti corruption through policy, legislations and regulation at the national and local level.

Background of the positions
Transparency International Indonesia (TII) will implement a multi year project funded by DANIDA to support strategic plans of Transparency International Indonesia for period from 2010 to 2013 under the component of Good Governance and Anti Corruption.

The objectives of this project are to improve Economic Governance Indicators and Business Climate through the reform of the business operating environment at the local level and implementation of good corporate governance, reduce corruption in targeted regions of Indonesia, and operates a sustainable, effective and efficiently manages growing organization.

To support this project, Transparency International Indonesia is looking for suitable candidates to fill the vacant positions available as follows:

1. Economic Governance Officer (1 position)

Job Descriptions:
Conduct desk studies and field research on the role of business sectors in corruption
Have to work as a team to develop a research design on business licensing process in Indonesia, best practice of business principle, and state capture corruption
Be responsible for data collecting process as well as analysis of the data and reporting
Have to organize activities to disseminate and socialize the result of research
Promote good corporate governance principles

Supervisor:
Be responsible to the Manager of Economic Governance Department.


Specific Requirement:
1. Minimum Bachelor degree on economy majoring in development studies
2. Have 2 years experience in research activities
3. Have experience on quantitative research, including statistical data analysis and reporting
4. Extensive knowledge on quantitative research method and statistical analysis
5. Able to demonstrate skills on statistical computer application (SPSS, stata, eview)
6. Able to demonstrate writing skills and shows past writing material (i.e. journals, column, academic writing)


2. Integrity Pact Program Officer (1 position)

Job Descriptions:
Plan, implement and monitor of activities related to the Integrity Pact
Coordinate with other department within secretariat office, organization partner (government, business and NGO, journalist, national/local parliament) field officer in relation to IP implementation.
Conduct administrative task and coordination related to the project
Do report writings including coordination with field offices regarding to the report


Supervisor:
Be responsible to the Manager of Procurement Reform Department

Specific Requirement:
1. Having knowledge on Anti Corruption Movement
2. Having integrity, strong commitment and motivation on anticorruption movement
3. Work experience in Good Governance and Anti Corruption issues
4. Working experience with Government Institution
5. Having NGO / activist background and experiences
6. Having Diplomatic / Communication skills



3. Public Policy Specialist (1 position)

Job Descriptions:
Drafting on Public Policy Concept (Public Budgeting, Public Procurement, Budget Analysis)
Plan, implement, and monitor of activities related to public service reform
Make policy analysis
Develop training modules on participatory budgeting, promote and do monitor and evaluation on IP in procurement, social audit & accountability

Supervisor:
Be responsible to the Manager of Procurement Reform Department

Specific Requirement:
1. Having knowledge on Anti Corruption movement
2. Having integrity, strong commitment and motivation on anticorruption movement
3. Working experience on Public Policy works and design
4. Having knowledge and capacity on Public Policy, Public Procurement, Public Participation, Participatory Budgeting, Budget Analysis, Design of Training Modules
5. Experiences 5 – 10 years


4. Contract & Field Liaison cq HR Officer (1 Position)

Job Descriptions:
To manage staff’s contract including but not exclusively on extension or termination contract Develop contract for third party, started from coordination to related party, development to finalization of the contract.
Conduct staff recruitment process, from publication, interview schedule to finalization of the accepted candidate
Act as a liaison to the management in the limited scope for stakeholders of the project in the terms of contract administration and employment
Filing and administrative work in related to the contract and employment.
Participate in sub activities in the designated project as ad-hoc task force

Supervisor:
Be responsible to the Manager of Administration and Finance Manager


Requirement:
1. Bachelor degree on Law or Management
2. Have analytical thinking
3. Have experience in the similar area for 3 years
4. Have experience in working on NGO is preferable


5. Communication and Website development officer

Job Descriptions:
Website development and maintenance
Database development and maintenance
Ability to develop website content and opinion
Analysis of media coverage

Supervisor:
Be responsible to the Manager of Anti Corruption Information Center

Requirement:
1. Strong computer skills
2. At least 3 years experience in journalism/communication
3. Ability to write in English


General Requirement for all positions:
Working knowledge of English (spoken & written)
Computer application (Word, Excel, Power Point)
Have analytical thinking


Applications, CVs and sample of writing for the position no 1 (Economic Governance Officer) should be submitted by email to hrd@ti.or.id attention to The Manager, at the latest by Monday, 21 December 2009

sumber: Transparency International Indonesia (TII) Read More...

Ada apa di balik Pansus Century?

Senin, 14 Desember 2009



Alexa – Jakarta & Josh Chen – Global Citizen
“Saya yakin sebagian besar Anda tak kenal Bank Century sebelum mengalami kesulitan likuditas karena menjual reksa dana fiktif persis setahun lalu, November 2008. Ia bukan bank papan atas yang membuka cabang-cabang di tempat-tempat eksklusif seperti jalan protokol atau mal raksasa,” demikian pendahuluan dari tulisan berjudul “People’s Power” (Kompas, 28 November 2009) dari Budiarto Shambazy – journalist senior Kompas yang saya kagumi karena corak tulisannya yang berani dan tajam. Cukup surprise menemukan genre tulisan seperti ini di Kompas mengingat selama ini Kompas dikenal selalu bermain aman, saya mulai menyukai tulisan Bapak itu saat mengulas buku “Confession of an Economic Hitman”.

Mungkin saya termasuk dalam yang segelintir orang tersebut karena pada Desember 2008 saat pertama kali saya menulis di komunitas di bawah Kompas mengenai masalah Bank Century dengan judul: “Narsisnya Pejabat, Hotel Prodeo II, Doraemon, pada tanggal 09 Desember 2008”.

Sebenarnya tulisan saya tersebut lebih berkaitan dengan Direktur Utama Bank Century – Hermanus Hasan Muslim saat dia masih menjabat sebagai Pimpinan saya di Bank lain. Karena ada “kedekatan” baik secara professional yakni menyangkut masalah perbankan maupun secara pribadi tersebut maka saya selalu mengikuti berita mengenai Bank Century ini. Pak Hermanus telah divonis 2 tahun penjara dan saat saya menghubungi Hp-nya ternyata masih aktif tapi tak diangkat.

Waktu itu yang dipersoalkan adalah banyaknya nasabah Bank Century terjebak dalam instrument investasi fiktif Antaboga Delta Securities yang diperdagangkan di Bank Century. Amien alias Sayuti Michael bahkan bunuh diri karena tidak dapat menarik dananya yang sebesar Rp. 125 juta. Secara konsisten nasabah-nasabah ini berdemonstrasi ke instansi-instansi terkait dan tentu saja mendatangi juga Bank Century, ada seorang wanita setengah baya yang kelihatannya sangat vocal dan selalu melancarkan aksi teatrikal setiap kali mereka berdemo. Ya gimana dia enggak simultaneous ngamuk, duit dia yang amblas Rp. 60 Miliar.

Sangat menyayangkan dengan yang terjadi di bank Century itu karena ingat kejadian tahun 2003 di bank tempatku kerja – saat itu kami mulai aktif menjadi agen penjualan produk-produk investasi dari perusahaan asset manajemen yang menjalin kerjasama.

May 2005 saat berkenalan dengan seorang eksekutif puncak suatu perusahaan asset manajemen secara terus terang dia mengkritik cara menjual para marketing perbankan karena yang kami janjikan adalah pendapatan tetap di atas deposito dan nama besar dari perusahaan asset manajemen tersebut tanpa tahu atau mau tahu apa yang menjadi underlying asset dari produk reksadana. Saat itu dia menunjukkan sejumlah data bahwa pasar modal akan crash karena banyak reksadana menyajikan harga bukan berdasarkan market price tapi membuat sendiri harga padahal underlying asset mereka banyak berupa saham yang tentunya fluktuatif. Untungnya aku mau menuruti saran dia untuk mengangkat portfolio semua nasabahku dari unsur reksadana, untungnya lagi nasabahku menuruti saranku.

Tidak menunggu lama, bulan Agustus 2005 Nilai Aktiva Bersih reksadana berguguran dan banyak nasabah bank kami yang ngamuk….Uuh serem banget melihat amukan nasabah itu ke teman-temanku. Ada suami isteri berantem di depan temanku, ada juga temanku yang ditunjuk-tunjuk dan dimaki-maki nasabah, begitulah hari-hari yang mewarnai kehidupan banker saat itu. Akhirnya perusahaan asset manajemen bersangkutan merestrukturisasi produknya menjadi reksadana terproteksi yang menjanjikan pengembalian 100% pokok plus bunga tapi dana di lock selama setahun, padahal sebelumnya semua reksadana berjangka waktu sebulan.

Pihak banker dipersalahkan melakukan mis-selling dan selanjutnya sebelum melakukan penjualan produk reksadana harus mendapat pendidikan profesi terlebih dahulu dan mengambil lisensi Waperd (Wakli Perdagangan) dari Bapepam. Prosedure ini menunjukkan bahwa dalam melakukan penjualan reksadana seharusnya agen penjualan memiliki lisensi terlebih dahulu dan mengerti apa yang dijual. Dalam kenyataannya para Branch Manager Bank Century dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui bahwa produk yang mereka jual merupakan produk abal-abal.

Selain itu yang mengherankan adalah Bank Century merupakan suatu bank resmi terbuka yang beroperasi dibawah peraturan perbankan dan dunia pasar modal Indonesia, ada dua institusi yang bertugas mengawasi yakni Bank Indonesia dan Bapepam. Bagaimana BI dan Bapepam bisa membiarkan bank itu menjual produk investasi abal-abal di bawah hidung mereka?

Para nasabah yang membeli reksadana abal-abal Antaboga terus berdemonstrasi menghadapi tembok tebal birokrasi tanpa tahu apakah upayanya akan berhasil atau tidak.

Kasus Bank Century baru memasuki ranah politik yang gonjang ganjing di Agustus 2009 saat Jusuf Kalla – Wakil Presiden (saat itu) mengaku tak tahu menahu penyelesaian Century hingga dana penyehatan bank itu memebengkak hingga Rp.6.7 Triliun. Saat itu Presiden SBY sedang di luar negeri dan Jusuf Kalla stand by di Jakarta.

Tidak perlu saya bercerita panjang lebar lagi karena rasanya semua sudah tahu kelanjutannya. Baru-baru ini ada fakta muncul yakni berkaitan dengan teleconference antara Menteri Keuangan (saat itu mendampingi Presiden) dengan Dewan Gubernur BI tanggal 30 November 2008 lalu. Ada Sembilan lembar notulen di mana delapan lembarnya hanya berisi tanya jawab mengenai deposan-deposan besar memang selama ini nama yang santer disebut-sebutkan sebagai deposan terbesar adalah Boedi Sampoerna namun ternyata ada beberapa BUMN yang mendepositokan dananya di Bank tersebut dalam total jumlah yang cukup besar yakni sekitar Rp. 300 Milyar.

Dalam diskusi di TVOne beberapa hari lalu antara Drajad Wibowo – anggota DPR dengan Firdaus Jaelani – Ketua Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). Saat dipertanyakan oleh Presenter Beritanya kenapa Deposan Besar dengan nilai simpanan bernilai ratusan Milyar hingga Trilyunan itu dilindungi? Bukankah penjaminan hanya berlaku bagi dana hingga senilai Rp. 2 Milyar.
Dijawab oleh Ketua LPS bahwa ketentuan penjaminan tersebut berlaku hanya jika bank itu ditutup, nah Bank itu kan tidak ditutup. Apakah statement ini menunjukkan bahwa Bank Century tidak ditutup semata untuk melindungi kepentingan-kepentingan deposan besar itu?

Di lain pihak Christanto Wibisono seorang pengamat ekonomi mengingatkan kebijakan Pemerintah menyelamatkan Bank Century saat krisis tahun 2008 tidak bisa dipidana meski keputusan tersebut dinyatakan salah. “Kalau keputusan itu dikriminalkan, bagaimana kalau terjadi krisis lagi, siapa yang berani mengambil keputusan?’ kata Christanto di Jakarta kemarin (07 Desember 2009).
Ketua Dewan Pengurus Transpanrecy International Indonesia – Todung Mulya Lubis mendesak Komisi Pemberantasan (KPK) melakukan investigasi guna mengungkap kasus aliran dana talangan karena melihat kasus Bank Century telah dipolitisasi sedemikian rupa.

Tim Pansus Bank Century DPR menemukan transkrip dan rekaman atas meeting KSSK di mana awalnya petinggi-petinggi di DepKeu maupun BI meragukan apakah penutupan Bank Century akan mengakibatkan dampak sistemik. Ada juga pembicaraan antara Sri Mulyani dengan Muliaman D.Hadad – Deputy Gubernur BI dimana Sri Mulyani mempertanyakan mengapa nilai Bank Century berubah terus – dari Rp. 9 Trilyun menjadi Rp. 12 Trilyun.

Akhirnya Sri Mulyani yang tidak tahan lagi dengan tuduhan-tuduhan yang mulai menunjuk dirinya mulai menyerang dan tidak tanggung-tanggung melalui The Wall Street Journal pada Kamis, 10 Desember 2009.

Rp. 6.7 Triliun itu bukan jumlah yang kecil – jumlah itu bisa mendanai 500 juta anak sekolah, atau membiayai 160 ribuan mahasiswa menamatkan kuliah kedokteran dan jika dibagikan pada 35 juta penduduk miskin Indonesia maka masing-masing akan mendapat Rp. 191 ribu (dari Metro TV).

Begitulah sebagai seorang rakyat biasa, saya hanya bisa prihatin melihat semua ini dan berpikir bahwa tampaknya sebagai rakyat biasa kita harus mencermati dan mengawal proses selanjutnya. Rakyat sudah cukup pandai dan kiranya bisa menarik kesimpulan atas apa yang terjadi kelak.

Di lain pihak saya juga khawatir bahwa si Ibu dari Surabaya itu harus terus beraksi dalam demonstrasinya.
Sejak awal, kasus Century ini misterius dan berputar cepat. Tak menutup kemungkinan bahwa memang ada yang tidak beres dalam kasus Century, namun belakangan ini pihak-pihak yang biasa tak pernah “berkicau” tiba-tiba ikut reseh ngoceh ke sana kemari. Contohnya adalah si Bakrie yang baru saja jadi Ketua Umum Golkar.

sri-mulyani
Sungguh lucu bahwa Bakrie yang jelas-jelas kasat mata dosanya berlepotan Lumpur Lapindo, kok berani-beraninya dan bisa-bisanya njeplak: “kalau pemerintahan kotor, ya perlu kita ganti” (Antara, 9 Desember)…duh…lha kok gak nggrayangi githok’e dhewe… Dia itu sendiri adalah Master’nya untuk yang kotor-kotor kok bisa menuding Sri Mulyani seperti itu, dan malah sekalian menyerukan Boediono dan Sri Mulyani untuk non-aktif dalam proses investigasi oleh Pansus Century DPR….LUAR BIASA…

Sudah kena amnesia rupanya si Bakrie…

Sri Mulyani, sosok wanita Indonesia tangguh, teladan, contoh dan terbukti sukses menahkodai bahtera ekonomi Indonesia dalam 5 tahun belakangan. Jangan katakan ini tak beres itu tak beres…kerusakan massive 3 dasawarsa rasanya tak seorangpun di muka bumi ini yang sanggup membenahi dalam setengah-dasawarsa saja. Merusak terbukti jauh lebih gampang daripada membangun apalagi membenahi.

Dunia internasional pun recoginized Ibu kita satu ini sebagai salah satu wanita paling berpengaruh di muka bumi, berdampingan dengan Angela Merkel sang Kanselir Jerman. Dikenal sebagai salah satu Menteri Keuangan terbaik dunia, keputusan dan pemikirannya dikenal tajam dan akurat.


Come on, jujur saja, apa peran si Ical di dunia internasional? Ada ding…dikenal dunia luas sebagai dedengkot penghasil lumpur terbesar dunia. Masuk dalam Guinness Book of Record mungkin…dan yang pasti Ical harus bangga, Lumpur Lapindo benar-benar go international dan difilmkan dalam film berjudul: Mud Max, yang dibuat oleh Immodicus SA and the Arizona State University School of Earth and Space Exploration. Sungguh “bangga” satu lagi Putra Indonesia yang go international dengan reputasi “luar biasa”nya. Konon kabarnya film ciamik ini akan masuk ke Indonesia di Januari 2010…

Dan ternyata sosok diam Sri Mulyani sudah tidak tahan lagi dan mengeluarkan pernyataan di The Wall Street Journal, 10 December bahwa ada maksud dan tujuan politik Bakrie dalam Kasus Century ini. Mungkin saja Sri Mulyani impulsive dan mengeluarkan pernyataan tsb, tapi kemudian sesaat saya berpikir, sekelas dan selevel Sri Mulyani rasanya tidak mungkin mengeluarkan pernyataan sembarangan, apalagi di international media seperti The Wall Street Journal.

Dengan keluarnya pernyataan keras Sri Mulyani seperti itu, mengundang reaksi keras dari jajaran Partai Golkar. Beramai-ramai mereka mengeluarkan pernyataan dan pembelaan untuk Ical. Ketua Pansus Century dari Partai Golkar menggelegar dan menggebu untuk membela Sang Ketua Umum baru, menyatakan bahwa sangat mengecilkan Golkar untuk hal seperti itu, karena Golkar menargetkan si Ical nanti run for president di 2014…HAAAHH?? Tidak salah dengar? Tidak salah baca? Terus terang saja, saya mendingan tidak punya presiden atau bila perlu mencari suaka ke luar negeri jika Ical yang akan memimpin negeri ini…amit-amit dah…

Ternyata dari berbagai sumber, salah satunya Koran Tempo, penelusuran dan investigasi mendapatkan temuan yang cukup mengejutkan bahwa sudah lama Ical berselisih paham dengan Sri Mulyani, terutama disebabkan karena kelakuan Ical sendiri dalam berbisnis dan mengelola bisnis keluarga yang dicampuradukkan dengan kedudukan dia sebagai salah seorang menteri di Kabinet Indonesia Bersatu jilid 1, 2004 – 2009.




Temuan lebih lanjut cukup mengejutkan juga, dugaan cukup kuat adanya masalah pajak senilai Rp. 2 triliun di group usaha Bakrie. Di antaranya adalah: Bumi Resources Tbk, Kaltim Prima Coal dan Arutmin Indonesia. Belum lagi jika Bakrie Group harus mengeluarkan duit untuk membayar seluruh ganti rugi atas kecerobohan operasional di Lapindo, yang mencapai triliunan rupiah, tapi entah dengan bagaimana caranya, jadi dinyatakan bahwa Lumpur Lapindo adalah bencana alam, padahal jelas-jelas human error…





Sri Mulyani dan Boediono memang dikenal sebagai segelintir pribadi-pribadi lurus negeri ini. Issue korupsi, penyalahgunaan wewenang dan sejenisnya jauh dari 2 sosok luar biasa ini. Tak heran jika model seperti si Ical merasa kepanasan dan terusik ketenangan dalam berbisnis ala dia sendiri itu.

Kasus ini bergulir semakin cepat, belakangan Bambang Soesatyo salah satu anggota Pansus Century dari Partai Golkar mengeluarkan pernyataan kontroversial yang mengatakan bahwa Pansus memiliki transkrip rekaman pembicaraan antara Sri Mulyani dan Rober Tantular (salah satu pemilik dan pemegang saham utama Bank Century). Tentu saja masyarakat gempar dan media massa berpesta pora berlomba memberitakan hal tsb sepanjang weekend kemarin. Simpang siur makin santer.

Wapres Boediono mengadakan jumpa pers Sabtu siang (12 Dec) dan akhirnya Sri Mulyani menggelar jumpa pers mendadak di hari Minggu siang dan membantah serta klarifikasi masalah itu.

Minggu (13 Dec) mendekati tengah malam, Roy Suryo seorang yang dikenal sebagai pakar telematika mendapatkan rekaman audio dan video dari rapat KSSK hari itu, dan menganalisa secara teknologi dan ilmiah. Hasilnya langsung diketahui pagi ini sekitar pukul 04:30 dan segera diwawancara oleh Radio Elshinta. Hasilnya ternyata tidak benar sama sekali ada Robert Tantular di dalam transkrip rekaman suara itu, dan lebih terbukti dari rekaman video yang tentu saja secara visual dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya bahwa memang tidak ada seorang Robert Tantular dalam rapat itu.

Di radio yang sama, tele-conference antara Elshinta, Roy Suryo dan Bambang Soesatyo pagi ini menunjukkan kelas seorang ilmiah berilmu dan seorang politikus mbulet asal njeplak… yang ditanyakan apa jawabannya apa…luar biasa memang…

Dan dengan santai Bambang Soesatyo bilang: “kita sudahi saja polemik masalah rekaman ini, toh saya hanya sekedar melontarkan, mengenai kebenaran ya kita tunggu saja”. Enak sekali dia bilang begitu, padahal salinan transkrip rekaman yang seolah-olah memang Sri Mulyani dan Robert Tantular sudah beredar ke mana-mana. Itupun setelah mencoba ngeles masih berputar dan berkata lagi: “coba bagaimana itu implikasinya kalau memang pembicaraan itu terjadi, luar biasa itu, blablabla, dst”


Sungguh mengherankan…sampai detik tulisan ini diketik, urusan rekaman Anggodo masih UNTOUCHABLES dan dibilang bahwa sistem peradilan negeri ini masih belum sampai ke pembuktian berdasarkan suara rekaman, namun urusan Pansus Century ini begitu menggebu membuka rekaman rapat KSSK untuk yang berindikasi untuk menjatuhkan Sri Mulyani.
Ini baru satu yang sedikit tersingkap motivasi di belakang bengak-bengoknya ybs dan partai pendukungnya…masih ada lagi kah berikutnya? Mari kita lihat dan nantikan bersama…



sumber : baltyra.com

Ilustrasi:
Koran Tempo
Suara Pembaruan
Jawa Pos Read More...

Hashim Kritik Data Pemerintah Soal Kemiskinan


Advertorial - detikNews
Jakarta - Pengusaha nasional yang juga tim sukses pasangan Mega-Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, mengkritik data pemerintah yang menyebut jumlah orang miskin di Indonesia hanya sekitar 15 persen. Data tersebut dinilainya tidak akurat dan bohong.

“Saya kira 15% jumlah orang miskin itu nggak benar,” katanya saat memberi sambutan dalam deklarasi dukungan untuk pasangan Mega-Prabowo oleh Angkatan Penerus Indonesia Raya (APIRA) dan 18 Ormas, di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Jumat (26/6).

Menurut adik kandung Prabowo tersebut, merujuk data Bank Dunia, jumlah orang miskin di Indonesia mencapai 49 persen atau sekitar 115 juta orang. Asumsinya, penghasilan mereka di bawah US$ 2 atau di bawah Rp 20 ribu per hari.

Namun, lanjut Hashim, data tersebut dibantah oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan
ditegaskan bahwa kemiskinan hanya 15 persen dengan asumsi berpenghasilan Rp 182.500 per keluarga per bulan. Sehingga, jika ada keluarga yang berpenghasilan Rp 200 ribu per bulan, tidak dikategorikan miskin.

“Masak satu keluarga miskin ukuran pendapatannya Rp 182.500 per bulan. Kalau ukurannya itu, berarti orang yang pendapatannya Rp 200.000 per bulan itu bukan orang miskin. Ini kan tak masuk akal. Ini sama saja bohong. Itungan Bank Dunia saja untuk penghasilan 25 hari Rp 500 ribu masih dikategorikan miskin,” ungkapnya.

Menurut adik kandung Prabowo tersebut, mantan wapres Hamzah Haz juga pernah mengutarakan bahwa jumlah orang miskin di Indonesia mencapai 70 persen hingga 80 persen. Jumlah ini didasarkan pada besaran UMR (Upah Minimum Regional).

“Jadi yang benar yang mana? Ya data Pak Hamzah Haz dan juga data Bank Dunia,” ujar Hashim disambut tepuk tangan. (adv/adv) Read More...

15 Janji Duet SBY-Boediono


Aprizal Rahmatullah - detikNews
Jakarta - Walau sudah menyatakan tidak akan banyak berjanji, Capres SBY-Boediono punya prioritas pekerjaannnya jika kelak terpilih. Ada 15 'janji' SBY-Boediono yang disampaikan SBY dalam kampanye pamungkasnya di Gelora Bung Karno, Senayan.

1. Pertumbuhan ekonomi minimal 7 persen sehingga kesejahteraan rakyat meningkat
2. Kemiskinan harus turun 8-10 persen dengan meningkatkan pembangunan pertaniian, perdesaan dan program pro rakyat
3. Pengangguran turun 5-6 persen dengan cara meningkatkan peluang lapangan pekerjaan dan peningkatan penyaluran modal usaha
4. Pendidikan harus ditingkatkan lagi. Mutu infrastruktur dan kesejahteraan guru dan dosen ditingkatkan. Persamaan perlakuan sekolah negeri-swasta-agama. Tetap melanjutkan sekolah gratis bagi yang tidak mampu
5. Masalah kesehatan dengan terus melakukan pemberantasan penyakit menular dan melanjutkan pengobatan gratis bagi yang tidak mampu
6. Swasembada Beras dipertahanakan. Ke depannya Indonesia akan menuju swasembada daging sapi dan kedelai
7. Penambahan Energi daya listrik secara nasional. Kecukupan BBM dan pengembangan energi terbarukan
8. Pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia. Mulai dari perhubunganm, pekerjaan umum, air bersih, TI, maupun pertanian
9. Peningkatan pembangunan rumah rakyat seperti proyek rusun murah untuk buruh, TNI/ Polri, dan rakyat kecil
10. Pemeliharaan lingkungan terus ditingkatkan seperti dengan reboisasi lahan.
11. Kemampuan pertahanan dan keamanan terus ditingkatkan seperti pengadaan dan modernisasi alustsista TNI/ Polri
12. Reformasi birokrasi, pemberatsan korupsi terus ditingkatkan
13. Otonomi daerah dan pemerataan daerah ditingkatkan
14. Demokrasi dan penghormatan terhadap HAM makin ditingkatkan. Jangan terjadi lagi pelanggaran HAM berat di negeri ini
15. Peran Indonesia makin ditingkatkan di dunia internasional. Berperan aktif dalam menciptakan perdamaaian dunia.
(gah/asy) Read More...

Kasus Century Sulit Tuntas Dalam 100 Hari Pemerintahan SBY

Sabtu, 12 Desember 2009

Skandal Century
Laurencius Simanjuntak - detikNews

Jakarta - Desakan beberapa kalangan agar penyelesaian kasus Bank Cenruty dapat diselesaikan sebelum masa 100 hari pemerintahan SBY-Boediono (akhir Januari 2010) berakhir, baik sebagai seruan moral. Meski dalam konteks hukum agak hukum sulit untuk dilakukan.

Demikian disampaikan Anggota Komisi III Nasir Jami lewat pesan singkat kepada detikcom, Sabtu (12/12/2009).

"Karena itu dalam 100 hari pemerintahannya, SBY harus membantu secara optimal dan sepenuh hati agar KPK bisa mendapat akses untuk menemukan bukti dugaan tindak pidana perbankan dalam Centurygate," ujar Nasir.

Seruan penyelesaian kasus Century sebelum masa 100 hari pemerintahan SBY-Boediono berakhir, disampaikan sejulah pihak. Salah satunya oleh Lingkaran Survei Indonesia (LSI). LSI menangkap persepsi kolektif masyarakat yang ingin skandal RP 6,7 triliun itu cepat dibongkar.

"Upayakan investigasi selesai sebelum 100 hari pemerintahan SBY-Boediono (akhir Jan 2010)," ujar Direktur Eksekutif LSI, Denny JA dalam rilis yang diterima detikcom, Rabu (9/12/2009).

Pengusutan kasus Century saat ini tengah ditangani secara hukum dan politik oleh dua lembaga yakni KPK (hukum) dan Pansus Angket DPR (politik). Karena itu perlu adanya pengawalan yang sistematis atas kerja KPK dan Hak Angket DPR soal Bank Century, agar mereka bekerja lebih fokus dan lebih cepat.

"Sangatlah sayang jika enerji kolektif menjadi klimaks hanya pada hari peringatan korupsi saja. Enerji kolektif ini harus dipelihara sampai tuntaskan penyelesaian Bank Century," kata Denny.

Menurut Denny, jika kasus Century tidak selesai dalam sampai 100 hari pemerintahan SBY-Boediono, maka waktu penyelesaian bisa diperpanjang.

"Diperpanjang paling lama sebelum 100 hari sejak terbentuknya Pansus DPR dan kembalinya Bibit-Chandra ke KPK (akhir Maret 2010)," serunya.


(djo/djo) Read More...

Tak Ikut Rapat KSSK, Robert Tantular Cuma 'Dikurung' di Ruangan Depkeu


Hestiana Dharmastuti - detikNews

Jakarta - Robert Tantular mengaku tidak ikut rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menetapkan status Bank Century yang dipimpin Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Robert memang datang ke Departemen Keuangan (Depkeu), namun pemilik saham Bank Century ini hanya menunggu di suatu ruangan.

"Pak Robert tidak diikutsertakan dalam rapat itu," kata kuasa hukum Robert Tantular, Bambang Hartono, kepada detikcom, Sabtu (12/11/2009).

Bambang menceritakan, Robert diundang oleh Bank Indonesia (BI) pada 20 November 2008 sore hari. Robert lalu datang ke BI.

"Robert bersama mantan Presiden Direktur Bank Century Hermanus Hasan Muslim dan satu orang direksi, tetapi saya lupa namanya, lalu ke BI. Setiba di sana oleh Deputi Gubernur BI, Budi Rohadi, dibawa ke Depkeu," kata Bambang.

Lalu, kata Bambang, Robert dan 2 direksi lainnya ditaruh di satu ruangan besar yang hanya ada 5 kursi.

"Rohadi dan KSSK rapat di ruangan lain. Mungkin rapat itu dipimpin oleh Ibu Menkeu (Sri Mulyani). Jadi Robert tidak pernah bertemu dan ikut rapat," ujar Bambang.

Keesokan harinya, Bambang mengatakan Rohadi mendatangi Robert dan menyampaikan hasil rapat KSSK. "Ternyata jam 7 pagi, Rohadi datang ke Pak Robert menyatakan hasil rapat KSSK itu bahwa Bank Century diambilalih oleh LPS. Rohadi tanya apakah Century akan ikut rekapitalisasi atau tidak, Kalau ikut buat pernyataan," kata dia.

Menurut dia, Robert memutuskan ikut dan membuat rekapitalisasi dan bersedia menyetor modal 20 persen dari yang diperlukan oleh LPS.

Kemudian Robert selesai dan pulang. Sebelum pulang, Direksi Bank Century dipanggil BI dan akhirnya dipecat seluruhnya. Mereka juga tidak boleh mengambil sesuatu uang ada di kantornya.

Pada 22 November 2009, lanjut Bambang, Robert pergi ke Singapura mencari investor guna memenuhi syarat 20 persen. Di Singapura, Robert membaca running teks di televisi bahwa dia dicekal atas permintaan Menkeu.

"Karena janji ke LPS Senin, Pak Robert langsung pulang ke Indonesia malam harinya. Dia mau bertemu LPS untuk berbicara syarat 20 persen. Ternyata LPS menundanya untuk tanggal 26 November. Robert akhirnya oleh Mabes Polri ditangkap 25 November. Jadi dia tidak kabur justru ada itikad baik akan menyelesaikan syarat 20 persen. Padahal itu kan waktunya 35 hari," ungkap Bambang.

sumber : detik.com
(aan/irw) Read More...

GRATIS KARTU DEBIT UNTUK TARIK UANG DARI PAYONEER

Ringkasan ini tidak tersedia. Harap klik di sini untuk melihat postingan. Read More...

Rekaman Sri Mulyani-Robert Tantular Akan Dibuka di Pansus Century

Jumat, 11 Desember 2009
Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Jakarta
- Pansus Angket Bank Century menemukan rekaman percakapan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dengan mantan Komisaris Bank Century Robert Tantular. Rekaman akan dibuka di Pansus.

"Nanti kalau dikehendaki, kita akan buka rekaman pembicaraan Sri Mulyani dengan Robert Tantular. Kalau MK bisa membuka (rekaman KPK) masa kita tidak boleh membuka," kata Ketua Pansus Angket Century Idrus Marham, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12/2009).

Selain menjadi bukti, menurut Idrus, rekaman tersebut bisa menjadi indikasi mengapa ada pembicaraan itu.

"Kita buka saja di rapat Pansus. Nanti kita rapatkan dulu tanggal 14 Desember," ujar politisi Partai Golkar ini.

Rapat pleno juga akan menetapkan mekanisme kerja Pansus.

Pansus Century menemukan rekaman pembicaraan antara Menkeu Sri Mulyani dengan Robert Tantular dalam rapat Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) tanggal 21 November 2008. Isinya, Sri Mulyani menyatakan akan mengadakan rapat tertutup untuk memutus nasib Bank Century. (aan/iy) Read More...

Proyek 10.000 MW Sumbang Pemborosan Di PLN

Kamis, 10 Desember 2009

Ahmad Daryoko

Abraham Lagaligo

abraham@majalahtambang.com

Jakarta – TAMBANG. Selama ini pemborosan di tubuh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) diketahui akibat penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk produksi listrik. Namun Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) PLN, Ahmad Daryoko mengatakan, proyek 10.000 Megawatt (MW) ikut menyumbang pemborosan di tubuh BUMN tersebut. Akibatnya peralatan yang dimiliki PLN kurang perawatan, dan mengalami kerusakan yang berdampak pada minimnya pelayanan ke masyarakat.

Ahmad Daryoko mengatakan, kalau gas tercukupi maka biaya operasi PLN tidak sampai Rp 20 triliun per tahun. Tapi karena suplai gas minim, terpaksa PLN menggunakan solar high speed diesel (HSD) untuk pembangkitnya.

Tak heran biaya operasional PLN mencapai Rp 80 triliun per tahun. ”Sebanyak Rp 60 triliun per tahun kita buang mubazir,” tandasnya kepada Majalah TAMBANG di Jakarta, akhir pekan lalu.

Dia juga mengungkapkan, PLN di luar Jawa rata-rata mengalami defisit Rp 1 triliun per tahun per provinsi. Ini disebabkan sebagian besar pembangkitnya berbahan bakar SFC (Specific Fuel Consumtion). Setiap KwH listrik yang dibangkitkan membutuhkan 0,3 – 0,4 liter fuel.

Dengan asumsi harga minyak Rp 10.000 per liter maka biaya pembangkitan per KwH di luar Jawa mencapai Rp 4.000,-. Belum termasuk biaya pemeliharaan dan operasional lain. Sedangkan sebagian besar konsumen listrik di luar Jawa adalah rumahtangga, yang membayar dengan harga subsidi Rp 600 per KwH.

”Tidak sehatnya keuangan PLN juga akibat proyek 10.000 MW Tahap I,” tambahnya. Kegagalan proyek itu akibat mangkirnya investor China dalam pengucuran kredit pinjaman. ”Saya sendiri yang pegang PLTU Tuban 700 MW. Foreign currency dari China tidak turun sudah setahun lebih,” tambahnya lagi.

Gara-gara MoU dengan China tak jelas jluntrung-nya, sementara 10.000 MW adalah megaproyek prestisius SBY, maka kelanjutan proyek itu harus disokong sumber pendanaan lain. Walhasil, dana opersional PLN sebesar USD 15 miliar (sekitar Rp 150 triliun) per tahun, dipotong setengahnya untuk membiayai kelangsungan 10.000 MW Tahap I.

Kata Daryoko, pemotongan itu dilakukan di unit-unit yang mengakibatkan biaya perawatan minim, dan pembangkit banyak yang rusak. Selama ini manajemen PLN tak berani mengungkapkan hal tersebut ke publik, karena pasti takut jabatannya dilorot.

(Selengkapnya di Majalah TAMBANG Edisi Cetak, Desember 2009)
sumber : majalahtambang.com
Read More...

Tips Menghindari Air Mineral Palsu


JAKARTA (Pos Kota)- Air mineral sekarang sudah jadi kebutuhan. Terutama di kota besar seperti Jakarta. Sehbungan dengan itu, air mineral punlakukeras.

Bahkan belakangan ini merek berbagai macam. Namun selalu ada saja oknum yang berbuat curang untuk mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya. Dengan cara melaksukan misalnya

Berikut agar Anda tidak terkecoh membedakan air mineral yang asli dengan yang palsu:

1. Belilah air minum bermerek. Namun, kewaspadaan harus tetap berjalan karena banyak air mineral bermerek dipalsukan. Belilah di tempat-tempat resmi seperti supermarket.

2. Jika di angkutan umum, hindari membeli air mineral dalam keadaan dingin. Ini karena kejernihan air dapat terlihat saat air dalam keadaan normal dan tidak terlihat saat dingin. Meskipun keruh, kondisinya tidak terlihat karena saat dingin air berwarna putih salju.

3. Lihat kondisi fisik botol. Mulus atau banyak goresan atau cacat. Juga apakah bersih atau ada beberapa noda. Pun tutup botol dan segelnya. Jangan beli minuman dengan banyak goresan atau cacat, apalagi jika botolnya terlihat kusam dan tutup botolnya cacat. Pastikan segel masih tertutup. Jika mencurigakan, ada kemungkinan botol yang digunakan adalah botol bekas yang didapat dari para pemulung, sedangkan isinya diisi dengan air biasa yang kehigienisannya diragukan.

4. Perhatikan juga isinya. Apakah jernih atau sedikit berlumut atau keruh. Caranya kocok air minuman mineral itu untuk mengetahuinya. Jika air menjadi keruh atau terlihat ada kotoran kecil dan halus, segera tolak.

5. Adakah layanan konsumen langsung yang tertera di label kemasan? Jika tidak, ada kemungkinan air tersebut palsu.

6. Air kemasan palsu ini berbahaya untuk kesehatan. Ini karena tidak dijamin kebersihannya, baik isi maupun cara pengolahannya, sehingga bibit penyakit bisa turut serta. Dapat dibayangkan jika si kecil yang daya tahan tubuhnya masih rendah meminum air mineral jenis ini. Beragam penyakit yang berkaitan dengan pencernaan pun dapat muncul, mulai dari sakit perut, diare, mual, muntah, kembung, hingga tifus. (dikutip dari humas polda metro/B)

Read More...

Aduh, Mahasiswi Ramai-ramai Jadi Istri Simpanan

BOJONEGORO, Sejumlah mahasiswi di Bojonegoro dan Tuban ditengarai menjadi istri simpanan tanpa adanya ikatan perkawinan yang sah. Sebagian besar praktik itu dilakukan ketika mereka masih duduk di bangku kuliah dan berakhir setelah yang bersangkutan meraih sarjana.

Alasan para mahasiswi itu bermacam-macam. Namun, alasan yang paling dominan adalah untuk membiayai kuliah. Dengan menjadi istri simpanan atau semacam istri kontrak, mereka mendapat biaya hidup secara tetap setiap bulan dari sang suami.

“Secara agama kami tidak melanggar. Kami kawin siri,” tutur seorang mahasiswi ketika ditemui Surya beberapa saat setelah keluar dari sebuah kampus perguruan tinggi di Bojonegoro, pekan lalu.

Wanita yang menolak disebut jati dirinya itu mengakui, dia dengan suaminya nikah siri di depan oknum petugas Departemen Agama setempat. Ia terus terang tidak mengharapkan perkawinan secara sah sesuai undang-undang perkawinan karena ia tahu suaminya sudah berkeluarga.

Di tempat terpisah, seorang lelaki berusia 45 tahun bersedia bercerita panjang lebar tentang hubungan yang dijalaninya dengan seorang mahasiswi yang sedang kuliah di Bojonegoro. “Dia istri muda saya. Namun, hanya sebatas nikah siri,” ujar pengusaha pertambangan ini sambil mewanti-wanti agar namanya tak dikorankan karena khawatir istri pertamanya yang sah tahu tentang hal ini.

Menurut bapak tiga anak ini, pertama kali ia bertemu dengan si mahasiswi tersebut sekitar satu tahun lalu. Ketika itu, ia dikenalkan salah seorang temannya dari Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, yang belakangan diketahui juga punya istri simpanan yang masih kuliah.

“Saat pertama dikenalkan, saya sama sekali tidak mengira kalau wanita yang dibawa teman saya itu adalah istri mudanya. Saya pikir itu anak buahnya,” kisahnya.

Berawal dari pertemuan tersebut, ia dapat cerita banyak dari sang teman tersebut, termasuk wanita yang baru dikenalkan kepadanya juga mengaku siap untuk ikut menjalani hubungan dengannya seperti yang sedang dilakoni oleh temannya itu. “Karena syaratnya tidak terlalu berat, saya akhirnya bersedia,” lanjutnya.

Ia menceritakan, sejak awal mereka sudah berkomitmen bahwa harus menikah siri terlebih dulu sebelum berhubungan layaknya suami-istri. Hal itu lantaran si wanita tidak mau hubungan yang mereka lakukan menjadi sebuah perzinaan. Atau gampanganya, mereka ingin hubungan suami-istri itu tidak melanggar agama.

Selanjutnya, si lelaki berkewajiban memberi nafkah berupa biaya hidup sehari-hari selama sang wanita menjalani masa kuliah dan membayar semua biaya kuliah yang dibutuhkan si wanita. Adapun pertemuan mereka disepakati dua sampai tiga kali dalam seminggu. Itu pun dilakukan di hotel yang biayanya juga ditanggung sang suami.

Sejak awal berhubungan, mereka sudah berkomitmen tidak ada ikatan yang abadi dalam hubungan ini. Si wanita rela meski lelakinya sudah beristri dengan syarat setelah masa kuliahnya lulus, hubungan terputus dengan sendirinya. Atau jika memang sudah tidak ada kecocokan, mereka bisa cerai sewaktu-waktu.

“Dia kan ingin meniti karier untuk masa depannya. Jadi, saya juga bersedia menjalankan perjanjian itu. Yang penting, istri dan keluarga saya tidak tahu tentang semua ini,” ungkap lelaki asli kelahiran Tuban ini.

Sejak saat itu, mereka berdua sudah menjalani hari-hari sebagaimana yang disepakati. Setelah melaksanakan akad nikah secara agama yang disaksikan salah satu oknum dari Depag Bojonegoro di dalam sebuah hotel, keduanya menjalani hidup sebagai suami istri terselubung.

Dalam menjalani hubungan pun mereka sepakat tidak mengganggu jam kuliah atau jam kerja si lelaki. Selain berhubungan rutin di hotel, saat masa liburan juga biasanya diselingi dengan rekreasi ke luar kota.

Banyak istri

Seorang lelaki lainnya, sebut saja Fadli, berusia sekitar 40 tahun, mengaku saat ini memiliki dua istri simpanan yang masih kuliah di Bojonegoro. Anehnya, keduanya tidak saling mengenal. “Saat ini saya punya dua istri (mahasiswi simpanan). Dua-duanya masih kuliah di perguruan tinggi swasta,” ujar Fadli sembari menenggak secangkir kopi.

Dua mahasiswi itu, akunya, yang satu dinikahinya secara siri sekitar satu tahun lalu dan satunya lagi baru beberapa bulan belakangan. Namun, keduanya tidak tahu satu dengan lainnya. “Mereka tahu kalau saya sudah punya istri dan anak. Namun, memang seperti itu, para mahasiswi itu mau saja yang penting dinikahi secara siri dan diberi biaya hibup setiap bulan,” ujarnya.

Dikisahkannya, saat itu ia menikahi sang mahasiswi di sebuah hotel dengan mengundang seorang oknum petugas dari Depag. Dalam pernikahan tanpa selembar pun surat sebagai legalitas tersebut, ia memberikan mahar Rp 300.000 sesuai permintaan sang istri. Adapun petugas tadi juga diberi sejumlah uang sesuai kesepakatan.

“Setiap bulan saya memberi jatah uang Rp 750.000 untuk biaya kos dan kebutuhan sehari-hari kepada istri saya. Selain itu, saat dia butuh bayar uang kuliah saya harus menyiapkannya,” ungkapnya.

Fadli mengaku sudah lima tahun lebih memiliki istri simpanan mahasiswi di Bojonegoro dan kalau dihitung, jumlahnya sudah mencapai 15 orang. “Dua istri simpanan saya saat ini adalah yang ke-14 dan ke-15. Itu terlepas dengan istri saya yang sah di rumah. Namun, jumlah itu tidak secara bersamaan. Ada yang putus karena memang sudah lulus kuliah dan ada yang minta cerai karena memang sudah merasa tidak cocok lagi,” ujarnya.

Siapa saja mahasiswi yang rela dijadikan istri simpanan tersebut? Fadli dan beberapa temannya sepakat tidak menyebutkan identitas mereka. Hanya, dikatakan bahwa para mahasiswi yang rela menjalani hubungan semacam ini sebagian besar adalah mereka yang berasal dari keluarga pas-pasan. Karena punya cita-cita tinggi dan harus lulus kuliah, mereka memilih jalan ini dengan pertimbangan, tidak melakukan perzinaan, tapi tetap bisa menyelesaikan kuliahnya.

Praktik kawin kontrak juga banyak terjadi di Tuban. Bahkan, selama satu tahun terakhir ada tiga mahasiswi yang berani secara terang-terangan mengakui dan menceritakan semua kisahnya kepada Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR), sebuah lembaga swadaya masyarakat perempuan yang bermarkas di Kota Tuban.

Menurut Direktur KPR Nunuk Fauziah, pihaknya sudah banyak mendengar kabar tentang keberadaan para mahasiswi yang rela menjadi istri simpanan untuk membiayai hidup dan kuliahnya. “Kalau secara resmi baru ada tiga mahasiswi yang mau terbuka soal itu kepada kami. Namun, dari penelusuran dan pengamatan kami di sejumlah kampus, banyak sekali mahasiswi yang terjebak pada praktik seperti itu,” kata Nunuk. “Bahkan, banyak juga yang hanya menjadi wanita simpanan, tanpa ikatan nikah siri,” lanjutnya.

Para mahasiswi tersebut, kata dia, adalah mereka yang kehidupannya pas-pasan. Selain kebutuhan yang terus menekan, mereka ini juga kebanyakan terkena dampak pergaulan lingkungan sekitar. “Yang sempat curhat kepada kami, dia mengaku menyesal karena baru saja diputuskan atau ditinggalkan oleh pasangannya. Dia meminta pertimbangan bagaimana langkah yang harus ditempuh menghadapi kondisi semacam ini,” ungkapnya.

Diceritakan pula, ada beberapa dari para mahasiswi itu yang sampai hamil kemudian ditinggalkan begitu saja oleh lelakinya. Sebagian besar yang telah ditinggalkan oleh pasangannya kemudian nekat mencari uang dengan cara tidak benar, seperti menjadi wanita panggilan.

Karena itu, kata Nunuk, pihaknya selalu memberi masukan kepada para mahasiswi yang terjebak dalam dunia ini untuk segera mengubah pola hidup dan meminta pertanggungjawaban secara resmi kepada lelakinya. Alasannya, kalau hanya dengan hubungan nikah siri mereka tidak akan punya hak apa-apa, termasuk ketika ditinggalkan, mereka tidak bisa menuntut sama sekali. st30

Sumber :

1. kompas.com

2. surya.co.id

Read More...

RI Kembali Dapat Utang US$ 200 Juta dari ADB

Rabu, 09 Desember 2009

Jakarta, (Analisa)

Indonesia kembali mendapatkan utang sejumlah $200 juta dari Asian Development Bank (ADB). Utang itu untuk membantu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan upaya mengurangi kemiskinan di Indonesia.

Pemberian pinjaman program kepada Indonesia telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Direktur ADB, seperti disampaikan ADB dalam siaran persnya, Selasa (8/12). Pinjaman program ini dicairkan satu kali sekaligus untuk Program Bantuan Pengembangan Kebijakan yang kelima (The Fifth Development Policy Support Program ).

Program ini ikut mendanai pinjaman untuk pengembangan kebijakan yang ditujukan untuk membantu pemerintah memperbaiki iklim investasi, pengelolaan keuangan publik dan penyediaan pelayanan bagi warga miskin.

"Alasan utama pinjaman program pengembangan kebijakan yang kelima ini adalah untuk memperkuat upaya pemerintah memperbaiki daya saing, meningkatkan pengelolaan keuangan publik dan tata kelola yang akan menyumbang pada pengurangan kemiskinan dan perbaikan penyediaan pelayanan kepada warga miskin," kata Senior Country Specialist ADB Sharad Bhandari.

Program ini ikut mendanai pinjaman untuk pengembangan kebijakan yang ditujukan untuk membantu pemerintah memperbaiki iklim investasi, pengelolaan keuangan publik, dan penyediaan pelayanan bagi warga miskin.

ADB menilai Indonesia telah melakukan berbagai reformasi yang luas sejak pulih dari krisis ekonomi di Asia pada tahun 1998, dan baru-baru ini Indonesia telah melakukan langkah-langkah yang cepat dan menentukan untuk mengatasi ancaman yang muncul akibat krisis keuangan global.

Ada banyak perbaikan dalam iklim investasi, tata kelola dan bidang-bidang penting lainnya namun masih ada banyak tantangan. Untuk meneruskan proses reformasi, pemerintah meminta bantuan keuangan dari mitra-mitra pembangunan.

Program ini juga dirancang untuk menyelaraskan program reformasi kebijakan dengan mitra-mitra pembangunan utama, termasuk Bank Dunia dan Pemerintah Jepang, yang juga menyediakan pinjaman untuk pengembangan kebijakan, agar penyampaian bantuan bisa lebih efektif.

Program pengembangan kebijakan yang ke lima akan difokuskan pada reformasi kebijakan yang akan memperbaiki lingkungan peraturan bagi para investor, mengurangi biaya untuk memenuhi persyaratan peraturan, memperbaiki proses anggaran pemerintah dan menyelaraskan program pengurangan kemiskinan untuk memastikan bahwa program tersebut akan sampai kepada mereka yang paling membutuhkan.

Pinjaman program ini akan melengkapi berbagai bantuan ADB untuk Indonesia termasuk pinjaman program senilai 1 miliar dolar AS untuk Dukungan Fasilitas Belanja Publik dan Pinjaman Countercyclical sebesar 500 juta dolar AS untuk membantu pemerintah mengatasi dampak krisis ekonomi global.

Pinjaman program ini bersumber dari dana komersial ADB (ordinary capital resources) dengan masa pengembalian 15 tahun dan masa tenggang 3 tahun dan bunga yang akan ditentukan sesuai dengan fasilitas LIBOR. Pinjaman Program ini akan dilaksanakan oleh Kementerian Koordinator Perekonomian. (dtc/Ant)

SUMBER : analisadaily.com
Read More...

Jika Demo Berjalan Damai, Rupiah Bisa Menguat

TEMPO Interaktif, Jakarta - Nilai tukar rupiah (IDR) hari ini diperkirakan bisa menguat kembali ke 9.420 sampai dengan 9.440 per dolar AS, jika demo memperingati hari anti-korupsi se dunia berjalan damai.

Menurut Analis Ekonomi PT Samuel Sekuritas Indonesia, Lana Soelistianingsih, nilai tukar rupiah kemarin ditutup melemah, kembali ke level 9.455 per USD (kurs tengah Bloomberg). Padahal, sebagian besar mata uang lainnya justru menguat terhadap dolar AS.

Namun, kekhawatiran pasar akan demo hari ini justru menjadi momentum beli (buy on weakness) di Bursa Efek Indonesia kemarin. “Sehingga indeks harga saham gabungan ditutup naik tipis ke 2.483,89, di tengah pelemahan indeks pada sebagian besar bursa Asia, “ kata Lana dalam analisis harian Samuel Sekuritas di Jakarta hari ini.

Dalam analisis mingguannya periode 7-11 Desember 2009, Lana memperkirakan, nilai tukar pada minggu kedua ini rupiah cenderung melemah karena faktor dalam negeri.

Ia memperkirakan pekan ini rupiah rupiah akan berada pada kisaran 9.420 sampai dengan 9.500 per dolar AS. “Ada sentimen terhadap kemungkinan ketidakstabilan situasi politik di dalam negeri dan penguatan mata uang dolar AS,” ujarnya.

Menurut Lana, investor pekan ini sepertinya akan bersikap wait & see. Investor akan cenderung keluar dan menunggu perkembangan sampai dipastikan tidak berdampak negatif terutama terhadap stabilitas politik.

Meskipun ia masih optimistis melihat tren penguatan IDR hingga akhir tahun bisa ke 9.300 per dolar AS, tetapi perkembangan politik di dalam negeri membuat perkiraan penguatan itu akan berada pada kisaran batas atas, yaitu 9.480 per dolar AS.

“Bahkan mungkin bisa lebih tinggi lagi jika aliran modal asing ikut keluar, karena di saat yang sama, ekspektasi terhadap mata uang dolar AS menguat,” kata Lana.

GRACE S GANDHI

Pergerakan Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS

Perubahan dalam 1 bulan Desember
2004: melemah 3 persen
2005: menguat 1,95 persen
2006: melemah 2 persen
2007: melemah 0,68 persen
2008: menguat 9,92 persen

Sumber: Bloomberg/Samuel Sekuritas Indonesia Read More...

Inilah Lima Poin Fokus Penyelidikan Angket Century

Rabu, 02 Desember 2009

Inilah Lima Poin Fokus Penyelidikan Angket Century


JAKARTA, KOMPAS.com — Saat Sidang Paripurna Pengesahan Hak Angket Bank Century di Gedung DPR, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Demokrat sahut-menyahut mengajukan interupsi kepada pimpinan sidang Marzuki Alie soal perlu tidaknya substansi Angket Century dibacakan. Sebenarnya substansi apa yang ingin disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan soal Angket Century ini?

Menurut inisiator Angket Century atau anggota Tim Sembilan dari Fraksi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait, salah satu poin substansi itu adalah untuk mengetahui sejauh mana pemerintah melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait kebijakan pencairan dana talangan untuk pengambilalihan (bail out) Bank Century senilai Rp 6,76 triliun tersebut. "Adakah indikasi pelanggaran peraturan perundangan, baik yang bersifat pidana maupun perdata," kata Marurar Sirait di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/12).

Dalam pengantarnya, para pengusung angket ini akan mengusut soal pengawasan khusus Bank Indonesia terhadap Bank Century, proses pengajuan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek FPJP), Perubahan Peraturan BI soal FPJP, Penetapan BI kepada Bank Century sebagai bank gagal, Posisi Bank Century dalam Industri Perbankan, Penetapan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terhadap Bank Century sebagai bank gagal, proses suntikan modal ke Bank Century, serta pelanggaran-pelanggaran Bank Century.

Berikut lima poin fokus penyelidikan Angket Century:
1. Mengetahui sejauh mana pemerintah melaksanakan peraturan perundangan yang berlaku, terkait keputusannya untuk mencairkan dana talangan (bail out) Rp 6,76 triliun untuk Bank Century. Adakah indikasi pelanggaran peraturan perundangan, baik yang bersifat pidana maupun perdata?

2. Mengurai secara transparan komplikasi yang menyertai kasus pencairan dana talangan Bank Century. Termasuk mengapa bisa terjadi perubahan Peraturan Bank Indonesia secara mendadak, keterlibatan Kabareskrim Mabes Polri ketika itu, Komjen Susno Duadji, dalam pencairan dana nasabah Bank Century, dan kemungkinan terjadi konspirasi antara para pemegang saham utama Bank Century dan otoritas perbankan dan keuangan pemerintah.

3. Menyelidiki ke mana saja aliran dana talangan Bank Century, mengingat sebagian dana talangan tersebut oleh direksi Bank Century justru ditanamkan dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN) dan dicairkan bagi nasabah besar (Budi Sampoerna). Sementara kepentingan nasabah kecil justru terabaikan. Adakah faktor kesengajaan melakukan pembobolan uang negara demi kepentingan tertentu, misalnya politik, melalui skenario bail out bagi Bank Century?

4. Menyelidiki mengapa bisa terjadi pembengkakan dana talangan menjadi Rp 6,76 triliun bagi Bank Century? Sementara Bank Century hanyalah sebuah bank swasta kecil yang sejak awal bermasalah, bahkan saat menerima bail out, bank ini dalam status pengawasan khusus. Rasionalkah alasan pemerintah bahwa Bank Century patut diselamatkan karena mempunyai dampak sistemik bagi perbankan nasional secara keseluruhan?

5. Mengetahui seberapa besar kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus bail out Bank Century dan sejumlah kemungkinan penyelamatan uang negara bisa dilakukan. Sebab lain penegakan hukum, di tengah berbagai kesulitan hidup yang dialami masyarakat kebanyakan, aspek penyelamatan uang negara ini sangat penting untuk dijadikan perioritas demi memenuhi rasa keadilan rakyat. Selanjutnya, uang negara yang dapat diselamatkan bisa digunakan untuk kepentingan meningkatkan kesejahteraan rakyat pada umumnya. (Persda Network/Coz)

Read More...
ads_box ads_box ads_box ads_box ads_box ads_box
 

tags label all of artikel

10 fakta 10 fakta kematian 2 Mei 1998 88db.com 9 desember 9 Penemuan Muslim yang Menggoncang Dunia Aafia Siddiqui ac multi split ac split ac split carrier ac split murah ac split type Acuan untuk PEMILU 2014 versi @rezekizainal ade namnung ahmad dani Ahmad Dani Meninggal Dunia Aileen Wuornos air mineral aktifis mahasiswa Aktris Valia Rahma Meninggal Dunia Alat Skimming ali mochtar ngabalin alyssa soebandono alyssa soebandono n desta liburan Alyssa Subandono akui ciuman Aneh Tapi Nyata aneka kue basah aneka kue kering aneka roti Anne Grigg-Booth anti karat anti karat mobil anti korosi Apartemen StarCity Apartmen Apartment Arti Kemerdekaan Asal Muasal Paku di Kaki Safira Audit BPK Bakrie Bank Century Bank Indonesia best rent car bisnis rental mobil bobol ATM Budi Rochadi Budi Sampoerna buku Membongkar Gurita Cikeas Burhanuddin Abdullah car rent car rental Cara Memilih Calon Isteri Cara Memilih Calon Istri Cara Memilih Calon Jodoh Cara Memilih Calon Pacar cara perbaikan komputer cari pacar cari teman Century 21 Broker Properti Jual Beli Sewa Rumah Indonesia cheap rent car cina Circus compressor ac split curanmor Daftar Sejarah Hitam Indonesia daftar Systemic Important bank daihatsu danau antartika Danau Tidak Membeku di Antartika data kemiskinan Dealer Nissan Dealer Nissan Rambah Lombok Death Erection Demosntrasi Deputi Gubernur BI desta liburan dokter mata Domino Harvey Download buku Neo Liberalisme Mencengkram Indonesia Download buku politik Download Buku Resep e-ktp Ekonomi ektp entertainment facebook foto digital foto Nakal Nikita Willy foto pernikahan foto pre pernikahan foto pre wedding foto resepsi pernikahan Fraksi Demokrat Frankfurt Motor Show 2011 freon ac split friendster gambar pernikahan google google cina Gregory Biggs gus dur honda hotline fast food delivery contact hujan es Hujan Es Melanda Makkah ibu anak ibu dan anak Ilal Ferhard infotainment Internasional Isi Selebaran Israel istri simpanan Jalur GAZA janji sby jasa poles marmer jasa servive spring bed Jenis Program dan Price List kasus century kawin Kebijakan Bailout Keluarga besar Keluarga Terbesar di Dunia kemiskinan kerusakan komputer kesehatan kesehatan mata Kode Rahasia HP kopi opal kriminal ktp kue kue lebaran Kumpulan Artikel Lal Bihari lantai marmer Lapindo Lazarus Syndrome lensa mata Lima Merek Mobil Paling Laris di Indonesia lowongan pekerjaan LSM Bendera Mahasiswa makanan Mallarangeng Manson Woman marble renewal maria selena Maria Selena Puteri Indonesia 2011 Marylin the Colombian Assassin Maschalismos mekkah mencuci mobil Menggoncang Dunia menghilangkan karat meninggal dunia menjaga kesehatan mata Merek Mobil Mie Ayam mimpi demokrasi Mitos Seks Mitos Seks Remaja mobil mobil daihatsu mobil honda mobil indonesia Mobil Indonesia | Otomotif Indonesia | Oto Indonesia | Mobil Proton Indonesia | The Leader Indonesia Automotive Directory mobil nissan mobil suv mobil suzuki mobil toyota modif motor modif motor honda modif motor jupiter modif motor mio modif motor mx modif motor satria modif motor supra modif sepeda motor Mogok Makan Motor Show Munim Idris Nasrudin Necropolis Neo Liberalisme Mencengkram Indonesia NGO nieke bakery cake nikah Nikita Willy Nikita Willy Saat Dugem Beredar nissan nissan murano Nissan Rilis Mobil Baru nissan roxy Noyades opal cofee opal coffee Operasi Kelamin Otomotif Direktori paket foto pernikahan Palestina Pansus Century Para Remaja Partai Demokrat pasang ac split pasar mobil pasar mobil kemayoran pelajar jambi pembunuhan Nasrudin pemeliharaan komputer pemeriksaan mata Penawaran Iklan Pencurian Pulsa Pendiri Demokrat Penemuan Muslim Penetapan 1 Syawal Penetapan 1 Syawal Berpotensi Berbeda penglihatan mata pengobatan mata Penipu SMS Penipu SMS Keluarga Anda Kecelakaan Dibekuk Polisi penyewaan mobil perawatan komputer perbaikan komputer Perdana Menteri Italia perubahan jenis kelamin Perubahan Kelamin pest control exterminator pest extermination pest management pest management control pest management system Petani Ancam GP India PLN pns PNS 'Asal Absen dan Duduk' Banyak Makan Anggaran pns makan anggaran poles lantai poles marmer poles marmer granit Polisi Politik Pos Indonesia Posisi Duduk Mengemudi Presiden Center produk anti karat Program 100 Hari Pemerintahan SBY Program 100 kerja PT. Perusahaan Listrik Negara puisi puteri indonesia Rahasia Facebook rangkaian bunga Ranjau; paku; ranjau paku Rent Car rent cars rental mobil rental mobil bulanan rental mobil murah reparasi komputer Resep Cake Resep Dessert Resep kue Resep Kue Basah Resep Puding Resep Serba Cokelat Robert Tantular rumah Safety Coffin Sandra Avila Beltran sang pemimpi sejarah hitam sejarah indonesia serangan jantung service ac service ac split sewa kendaraan sewa mobil sewa mobil batam Silvio Berlusconi sistem ac split Skandal Century skimmer solusi komputer sondang hutagalung sosial Sri Mulyani Starcity Starcity Apartment suporter tewas susno suv SUV Lebih Aman Daripada Mobil Lain suzuki suzuki swift swift tabrakan tabrakan depan nissan roxy tahan karat Take Me Out indonesia tambal ban tambang Tempat Hiburan Tempat Hiburan Ekstrim tetes mata Tips tips membeli mobil toko bunga toko bunga mawar toko bunga online toko karangan bunga toko komputer toyota Toyota Noah toyota Voxy Transparency International Indonesia uang gratis Ulrike Marie Meinhof Utang negara UUD 45 Valerie Solanas valia rahma Vera Febyanthy Wanita Lebih Malas Mencuci Mobil Wanita Mencuci Mobil wedding photo www.mobil-indonesia.com yahoo YKKBI
Cetak | Percetakan | Design by Cetak Murah | Percetakan Murah - Percetakan Murah Jakarta | Partnership Mobil Indonesia- oleh Dunia Indah merdeka