Demikian dikatakan oleh Anggota Pansus DPR sekaligus Anggota Komisi XI Andi Rahmat ketika dihubungi detikFinance di Jakarta, Rabu (16/12/2009).
"Berdasarkan laporan BPK dana YKKBI tercatat sebesar Rp 80 miliar," ujarnya.
Andi juga membenarkan bahwa memang sesuai dengan keterangan BPK dana tersebut sudah ditarik setelah LPS memberikan Penyertaan Modal Sementara (PMS).
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya Bank Indonesia (BI) diketahui pernah menyimpan dana Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia (YKKBI) di Bank Century sebelum bank tersebut diselamatkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dana ini ditengarai jadi salah satu pertimbangan BI menetapkan Century sebagai bank gagal dan sistemik.
Dalam audit BPK tersebut dikatakan, saat Rapat Dewan Gubernur BI tanggal 20 November 2009, dana YKKBI di Bank Century menjadi salah satu pertimbangan
mengapa BI menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
RDG tanggal 20 November 2008 ini merupakan RDG yang mengeluarkan keputusan untuk menetapkan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik. RDG tersebut berlangsung dari jam 19.44 sampai dengan 22.00.
Usai rapat, BI membawa keputusannya kepada KSSK (Komite Stabilitas Sektor Keuangan) yang diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan akhirnya pada tanggal 21 November dini hari diputuskan Bank Century diambil alih LPS.
Selain itu, Nama-nama BUMN yang pernah menjadi nasabah Bank Century mulai terkuak. Setidaknya ada 4 nama BUMN yang pernah menjadi nasabah Bank Century yaitu Telkom, ASABRI, PTPN dan Jamsostek yang besarannya mencapai Rp 412 miliar.
(dru/dnl)
0 komentar:
Posting Komentar