Tampilkan postingan dengan label Bank Century. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bank Century. Tampilkan semua postingan

Presiden Center: Presiden SBY Melanggar UUD 45

Kamis, 17 Desember 2009
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Presiden Center Johan O Silalahi secara tegas menyatakan bahwa Presiden SBY patut diduga melakukan pelanggaran terhadap UUD 1945 terkait dugaan skandal aliran dana ke Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Johan memberikan alasan, skandal aliran dana yang kini sedang didalami oleh Pansus Kasus Bank Century DPR didasari atas penerbitan Perppu Nomor 4 Tahun 2008 yang memberikan kekebalan hukum kepada Menkeu Sri Mulyani terkait kebijakan Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).


"Saya langsung to the point saja. Bukan lagi dugaan, tapi sebuah pelanggaran dan pelecehan terhadap UUD 45 oleh Presiden SBY. Kalau saya Pak SBY, saya memilih mengundurkan diri daripada di-impeachment (pemakzulan) terkait skandal kenegaraan Bank Century ini," kata Johan O Silalahi kepada para wartawan di DPR, Rabu (16/12/2009).

Johan kemudian memperkuat argumentasinya terkait pernyataannya bahwa ada pelanggaran terhadap UUD 45 oleh Presiden SBY. Ia mengatakan, Perppu No 4 Tahun 2008 ditetapkan pada 15 0ktober 2008 oleh Presiden SBY. Ini khususnya Pasal 29, yang memberikan kekebalan hukum kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Boediono dalam mengambil kebijakan atas JPSK.

Johan mengacu hal itu terkait dugaan pelanggaran terhadap UUD 45. Pasal 27 UUD 45 ayat (1) menjelaskan: segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan dengan tidak ada pengecualian.

Sesuai dengan aturan Pasal 27 UUD 45 ayat (1), maka Presiden memegang kekuasaan menurut UUD dan tidak diberikan hak dan wewenang oleh UUD 45 untuk memberikan kekebalan hukum kepada siapa pun dengan alasan apa pun tanpa kecuali.

Bahkan, katanya lagi, Presiden dan Wakil Presiden tidak memiliki kekebalan hukum dan harus tunduk kepada Pasal 7 dan Pasal 8 UUD 45.

"Ini bukan lagi diduga, tetapi sudah pelanggaran. Saya sudah memiliki dokumen otentiknya soal Perppu itu. Bahkan, surat dari Ketua DPR (Agung Laksono) yang mengembalikan Perppu itu ke Presiden. Yang janggal, pemerintah masih menganggap Perppu itu berlaku. Ini sebuah kekacauan tata negara yang sangat luar biasa," kata Johan.

"Penolakan Perppu Nomor 4 Tahun 2008 tentang JPSK sebenarnya sudah ditegaskan pada Paripurna tanggal 18 Desember periode lalu. Itulah mengapa kemudian BPK menyatakan, per tanggal 18 Desember sudah tidak ada lagi payung hukum (aliran dana ke Bank Century yang dilakukan bertahap)," paparnya.

Fakta ini, menurutnya, sudah membuktikan bahwa sudah Presiden SBY selayaknya memberikan sanksi dan menonaktifkan Menteri Keuangan Sri Mulyani karena juga telah melanggar UUD 45, melecehkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan kewibawaan BPK, yaitu tidak mematuhi hasil audit investigasi BPK.

"Sri Mulyani kemudian meminta BPKP selaku lembaga di bawah pemerintah untuk melakukan audit ulang terkait kebijakan pengucuran dana sekitar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century. Pengucuran dilakukan oleh Sri Mulyani sebagai Ketua KSSK dan Raden Pardede sebagai Sekretaris KSSK," ungkap Johan.

"Apabila Presiden SBY tidak memberikan sanksi menonaktifkan Sri Mulyani sebagai Menkeu atas tindakan pelecehan terhadap tugas, tanggung jawab, wewenang, dan kewibawaan BPK yang diberikan oleh UUD 45, maka dapat dianggap bahwa Presiden selaku pimpinan Menkeu ikut melanggar Pasal 23E UUD 45 terkait dengan BPK," ujar Johan.

YAT

Sumber : kompas.com
Read More...

Banyak Fakta Baru Terungkap, Kasus Bank Century Semakin Terang

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo (kanan) berbincang dengan beberapa anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR untuk Kasus Bank Century, sebelum rapat konsultasi, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/12).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Bank Century semakin terang benderang. Dalam rapat konsultasi Panitia Angket Dewan Perwakilan Rakyat dengan Badan Pemeriksa Keuangan, Rabu (16/12), banyak fakta baru terungkap.

Rapat dipimpin Ketua Pansus Idrus Marham dari Partai Golkar. Pimpinan BPK yang hadir lengkap, dipimpin Hadi Purnomo. Rapat berlangsung terbuka mulai pukul 10.20 sampai pukul 21.45. Rapat sempat diskors dua kali.

Fakta pertama yang dibeberkan BPK dalam rapat itu bahwa kelembagaan Komite Koordinasi (KK) belum pernah dibentuk berdasarkan undang-undang. Padahal, begitu Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memutuskan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik pada 21 November 2008, pukul 04.25-05.30, ditindaklanjuti dengan rapat KK dan KK menyerahkan penanganan Bank Century kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Hadi mencontohkan, sebagai Ketua BPK saja jika belum dilantik bisa dipertanyakan keabsahannya. Terlebih lagi bila lembaga KK itu belum dibentuk UU. ”KK belum terbentuk sehingga dapat memengaruhi status hukum berikutnya,” ujarnya.

Anggota BPK, Hasan Bisri, juga menjelaskan, istilah KK muncul sejak ada nota kesepakatan antara Menteri Keuangan dan Bank Indonesia, yaitu 17 Maret 2004. KK itu terdiri dari Menteri Keuangan dan Gubernur BI.

Dalam UU No 24/2004 tentang LPS yang berlaku 22 September 2004 diatur tentang KK. Namun, KK ini berbeda keanggotaan, yaitu lebih besar, terdiri dari Menteri Keuangan, LPP, BI, dan LPS.

Sementara itu, dalam Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 4/2009 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan yang berlaku 15 Oktober 2008 pun KK tidak diatur.

Pembicaraan BO dan MSG

Terkait penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan pengucuran dana talangan, dalam rapat juga terungkap adanya pembicaraan antara Gubernur BI (BO) dan Deputi Gubernur Senior BI (MSG) dalam Rapat Dewan Gubernur BI, 20 November 2008. Hal ini sempat dipertanyakan Andi Rahmat dari Partai Keadilan Sejahtera.

Dalam laporan audit BPK disebutkan, MSG dan BO meminta agar matriks penilaian dampak sistemik dan sisi institusi keuangan Bank Century tidak dilampirkan dalam surat Gubernur BI kepada Menteri Keuangan selaku Ketua KSSK dengan alasan dari MSG, ”nanti malah rame”.

”Jadi, kalau dua orang ini sudah tidak mau beri informasi, bagaimana KSSK bisa ambil keputusan?” kata Andi.

Anggota Pansus dari Partai Golkar, Bambang Soesatyo, sempat meminta BPK membeberkan rekaman itu. Namun, BPK keberatan. Hasan Bisri hanya menegaskan bahwa apa yang dipertanyakan Andi itu benar.

BPK menilai keputusan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik memang lebih pada penilaian karena BI tidak punya kriteria terukur, yaitu psikologi pasar.

Data CAR mutakhir

Audit BPK juga menyebutkan bahwa data rasio kecukupan modal (CAR) tidak diperbarui, yaitu menggunakan posisi CAR berdasarkan data 31 Oktober 2008, bukan data mutakhir.

Achsanul Qosasi dari Partai Demokrat mempertanyakan BPK, apa yang dimaksud dengan data mutakhir tersebut. Soalnya, sepengetahuan dia, untuk mendapatkan posisi CAR mutakhir membutuhkan waktu.

Namun, Hasan Bisri menjawab bahwa itu mungkin dilakukan karena saat itu Bank Century sedang dalam pengawasan khusus dan BI sudah menempatkan pengawasnya. Hal itu juga sudah dibuktikan oleh BI, yaitu dapat mengetahui posisi CAR 20 November 2008 pada tanggal 23 November 2008.

”Ini opini atau data?” kata Qosasi.

”Ini ada datanya,” ujar Hasan.

Hasan juga menegaskan bahwa apabila BI memberikan informasi kepada Ketua KSSK berdasarkan data mutakhir, pertimbangan yang diambil bisa menjadi lebih utuh.

Menjawab pertanyaan Ade Komaruddin dari Partai Golkar, Hasan mengatakan, sesungguhnya Ketua KSSK boleh menguji validitas data BI dan bisa menolak permintaan BI yang berpandangan bahwa Bank Century berdampak sistemik.

Menurut Hasan, belakangan, begitu Sri Mulyani sadar bahwa data BI tidak valid dan jelas, Sri Mulyani pun mengatakan kepada BI untuk mempertanggungjawabkan hal itu. ”Beliau katakan perlu ada pertanggungjawaban profesional dari BI,” ujar Hasan.

Rekaman belum diberikan

Penjelasan BPK itu akan sangat kuat apabila didukung rekaman. Namun, ketika Idrus Marham meminta Ketua BPK menyerahkan rekaman, BPK tidak bisa memenuhi hal itu.

Menurut Hadi, BPK telah meneruskan surat DPR soal permintaan data tersebut kepada Menteri Keuangan yang juga mantan Ketua KSSK. Namun, Departemen Keuangan menjawab apabila DPR memerlukan, Pansus bisa meminta kepada Menkeu yang juga mantan Ketua KSSK.

Wakil Ketua Pansus Gayus Lumbuun sempat mengingatkan UU No 6/1954 tentang Penetapan Hak Angket DPR dan UU No 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD mewajibkan semua warga negara dan semua penduduk wajib memenuhi panggilan dan memberikan keterangan selengkap-lengkapnya.

Namun, Hadi juga memiliki dasar kuat, yaitu UU No 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU No 15/2006 tentang BPK mengharuskan merahasiakan dokumen kecuali untuk kepentingan penyidikan.

Setelah diingatkan Benny K Harman dari Partai Demokrat bahwa rapat itu merupakan rapat konsultasi, bukan rapat pemeriksaan, Pansus pun menerima keberatan BPK.

Respons DPR

Sejumlah anggota Pansus merasa bahwa persoalan kasus Bank Century sudah semakin jelas. Ade Komaruddin, begitu mendengarkan penjelasan BPK, langsung mengatakan persoalan Bank Century semakin terang benderang.

”Seperti bulan purnama,” ucapnya.

Hendrawan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan hampir senada. Menurut dia, penjelasan BPK menunjukkan adanya rangkaian penyalahgunaan wewenang, rangkaian penyalahgunaan undang-undang. (SUT)

Sumber : kompas.com

Read More...

Dana YKKBI di Century Mencapai Rp 80 Miliar

Rabu, 16 Desember 2009
Herdaru Purnomo - detikFinance


Jakarta - Dana Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia (YKKBI) yang pernah disimpan di Bank Century jumlahnya mencapai Rp 80 miliar. Namun BI langsung menarik dana di bank yang kini bernama Bank Century itu setelah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyelamatkan bank tersebut.

Demikian dikatakan oleh Anggota Pansus DPR sekaligus Anggota Komisi XI Andi Rahmat ketika dihubungi detikFinance di Jakarta, Rabu (16/12/2009).

"Berdasarkan laporan BPK dana YKKBI tercatat sebesar Rp 80 miliar," ujarnya.

Andi juga membenarkan bahwa memang sesuai dengan keterangan BPK dana tersebut sudah ditarik setelah LPS memberikan Penyertaan Modal Sementara (PMS).

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya Bank Indonesia (BI) diketahui pernah menyimpan dana Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia (YKKBI) di Bank Century sebelum bank tersebut diselamatkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dana ini ditengarai jadi salah satu pertimbangan BI menetapkan Century sebagai bank gagal dan sistemik.

Dalam audit BPK tersebut dikatakan, saat Rapat Dewan Gubernur BI tanggal 20 November 2009, dana YKKBI di Bank Century menjadi salah satu pertimbangan
mengapa BI menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

RDG tanggal 20 November 2008 ini merupakan RDG yang mengeluarkan keputusan untuk menetapkan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik. RDG tersebut berlangsung dari jam 19.44 sampai dengan 22.00.

Usai rapat, BI membawa keputusannya kepada KSSK (Komite Stabilitas Sektor Keuangan) yang diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan akhirnya pada tanggal 21 November dini hari diputuskan Bank Century diambil alih LPS.

Selain itu, Nama-nama BUMN yang pernah menjadi nasabah Bank Century mulai terkuak. Setidaknya ada 4 nama BUMN yang pernah menjadi nasabah Bank Century yaitu Telkom, ASABRI, PTPN dan Jamsostek yang besarannya mencapai Rp 412 miliar.
(dru/dnl) Read More...

Salah Satu Alasan BI Ngotot, Selamatkan Century, Ternyata alasan utamanya bukan buat Negara ..

Menguak Kasus Century
Dana Yayasan Kesejahteraan Karyawan BI Tersimpan di Century
Wahyu Daniel - detikFinance


Jakarta - Bank Indonesia (BI) diketahui pernah menyimpan dana Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia (YKKBI) di Bank Century sebelum bank tersebut diselamatkan atau di-bailout oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dana ini ditengarai jadi salah satu pertimbangan BI menetapkan Century sebagai bank gagal dan sistemik.

Hal ini terungkap dalam laporan lengkap hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dikutip oleh detikFinance, Rabu (16/12/2009).

Dalam audit BPK tersebut dikatakan, saat Rapat Dewan Gubernur BI tanggal 20 November 2009, dana YKKBI di Bank Century menjadi salah satu pertimbangan mengapa BI menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

RDG tanggal 20 November 2008 ini merupakan RDG yang mengeluarkan keputusan untuk menetapkan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik. RDG tersebut berlangsung dari jam 19.44 sampai dengan 22.00. Usai rapat, BI membawa keputusannya kepada KSSK (Komite Stabilitas Sektor Keuangan) yang diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan akhirnya pada tanggal 21 November dini hari diputuskan Bank Century diambil alhi LPS.

BPK dalam hasil auditnya mengatakan, dalam RDG tersebut Deputi Gubernur BI S. Budi Rochadi menginformasikan adanya dana YKKBI.

"S. Budi Rochadi menginformasikan perlunya diperhatikan mengenai kerugian yang akan diterima oleh YKKBI mengingat terdapat sebagian dana yang disimpan di Bank Century," ujar audit tersebut.

Fakta cukup mengejutkan lagi, selain dana YKKBI, Deputi Gubernur BI Siti Ch Fadjrijah dalam RDG tersebut juga menambahkan informasi, selain dana YKKBI masih ada dana perusahaan-perusahaan BUMN yang disimpan di Bank Century.

Namun audit BPK ini tidak lengkap menjelaskan berapa besaran dana YKKBI yang disimpan di Bank Century. Cukup aneh memang karena seharusnya hasil audit ini lengkap menuliskan besaran dana-dana tersebut.

Nah, dalam audit ini juga tidak terungkap alasan BI menyimpan YKKBI di Bank Century, padahal Bank Century merupakan bank yang bermasalah sejak awal mergernya. Hasil audit BPK juga tidak menyebutkan siapa yang bertanggung jawab terhadap penyimpanan dana YKKBI di Bank Century.


(dnl/qom) Read More...

Ada apa di balik Pansus Century?

Senin, 14 Desember 2009



Alexa – Jakarta & Josh Chen – Global Citizen
“Saya yakin sebagian besar Anda tak kenal Bank Century sebelum mengalami kesulitan likuditas karena menjual reksa dana fiktif persis setahun lalu, November 2008. Ia bukan bank papan atas yang membuka cabang-cabang di tempat-tempat eksklusif seperti jalan protokol atau mal raksasa,” demikian pendahuluan dari tulisan berjudul “People’s Power” (Kompas, 28 November 2009) dari Budiarto Shambazy – journalist senior Kompas yang saya kagumi karena corak tulisannya yang berani dan tajam. Cukup surprise menemukan genre tulisan seperti ini di Kompas mengingat selama ini Kompas dikenal selalu bermain aman, saya mulai menyukai tulisan Bapak itu saat mengulas buku “Confession of an Economic Hitman”.

Mungkin saya termasuk dalam yang segelintir orang tersebut karena pada Desember 2008 saat pertama kali saya menulis di komunitas di bawah Kompas mengenai masalah Bank Century dengan judul: “Narsisnya Pejabat, Hotel Prodeo II, Doraemon, pada tanggal 09 Desember 2008”.

Sebenarnya tulisan saya tersebut lebih berkaitan dengan Direktur Utama Bank Century – Hermanus Hasan Muslim saat dia masih menjabat sebagai Pimpinan saya di Bank lain. Karena ada “kedekatan” baik secara professional yakni menyangkut masalah perbankan maupun secara pribadi tersebut maka saya selalu mengikuti berita mengenai Bank Century ini. Pak Hermanus telah divonis 2 tahun penjara dan saat saya menghubungi Hp-nya ternyata masih aktif tapi tak diangkat.

Waktu itu yang dipersoalkan adalah banyaknya nasabah Bank Century terjebak dalam instrument investasi fiktif Antaboga Delta Securities yang diperdagangkan di Bank Century. Amien alias Sayuti Michael bahkan bunuh diri karena tidak dapat menarik dananya yang sebesar Rp. 125 juta. Secara konsisten nasabah-nasabah ini berdemonstrasi ke instansi-instansi terkait dan tentu saja mendatangi juga Bank Century, ada seorang wanita setengah baya yang kelihatannya sangat vocal dan selalu melancarkan aksi teatrikal setiap kali mereka berdemo. Ya gimana dia enggak simultaneous ngamuk, duit dia yang amblas Rp. 60 Miliar.

Sangat menyayangkan dengan yang terjadi di bank Century itu karena ingat kejadian tahun 2003 di bank tempatku kerja – saat itu kami mulai aktif menjadi agen penjualan produk-produk investasi dari perusahaan asset manajemen yang menjalin kerjasama.

May 2005 saat berkenalan dengan seorang eksekutif puncak suatu perusahaan asset manajemen secara terus terang dia mengkritik cara menjual para marketing perbankan karena yang kami janjikan adalah pendapatan tetap di atas deposito dan nama besar dari perusahaan asset manajemen tersebut tanpa tahu atau mau tahu apa yang menjadi underlying asset dari produk reksadana. Saat itu dia menunjukkan sejumlah data bahwa pasar modal akan crash karena banyak reksadana menyajikan harga bukan berdasarkan market price tapi membuat sendiri harga padahal underlying asset mereka banyak berupa saham yang tentunya fluktuatif. Untungnya aku mau menuruti saran dia untuk mengangkat portfolio semua nasabahku dari unsur reksadana, untungnya lagi nasabahku menuruti saranku.

Tidak menunggu lama, bulan Agustus 2005 Nilai Aktiva Bersih reksadana berguguran dan banyak nasabah bank kami yang ngamuk….Uuh serem banget melihat amukan nasabah itu ke teman-temanku. Ada suami isteri berantem di depan temanku, ada juga temanku yang ditunjuk-tunjuk dan dimaki-maki nasabah, begitulah hari-hari yang mewarnai kehidupan banker saat itu. Akhirnya perusahaan asset manajemen bersangkutan merestrukturisasi produknya menjadi reksadana terproteksi yang menjanjikan pengembalian 100% pokok plus bunga tapi dana di lock selama setahun, padahal sebelumnya semua reksadana berjangka waktu sebulan.

Pihak banker dipersalahkan melakukan mis-selling dan selanjutnya sebelum melakukan penjualan produk reksadana harus mendapat pendidikan profesi terlebih dahulu dan mengambil lisensi Waperd (Wakli Perdagangan) dari Bapepam. Prosedure ini menunjukkan bahwa dalam melakukan penjualan reksadana seharusnya agen penjualan memiliki lisensi terlebih dahulu dan mengerti apa yang dijual. Dalam kenyataannya para Branch Manager Bank Century dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui bahwa produk yang mereka jual merupakan produk abal-abal.

Selain itu yang mengherankan adalah Bank Century merupakan suatu bank resmi terbuka yang beroperasi dibawah peraturan perbankan dan dunia pasar modal Indonesia, ada dua institusi yang bertugas mengawasi yakni Bank Indonesia dan Bapepam. Bagaimana BI dan Bapepam bisa membiarkan bank itu menjual produk investasi abal-abal di bawah hidung mereka?

Para nasabah yang membeli reksadana abal-abal Antaboga terus berdemonstrasi menghadapi tembok tebal birokrasi tanpa tahu apakah upayanya akan berhasil atau tidak.

Kasus Bank Century baru memasuki ranah politik yang gonjang ganjing di Agustus 2009 saat Jusuf Kalla – Wakil Presiden (saat itu) mengaku tak tahu menahu penyelesaian Century hingga dana penyehatan bank itu memebengkak hingga Rp.6.7 Triliun. Saat itu Presiden SBY sedang di luar negeri dan Jusuf Kalla stand by di Jakarta.

Tidak perlu saya bercerita panjang lebar lagi karena rasanya semua sudah tahu kelanjutannya. Baru-baru ini ada fakta muncul yakni berkaitan dengan teleconference antara Menteri Keuangan (saat itu mendampingi Presiden) dengan Dewan Gubernur BI tanggal 30 November 2008 lalu. Ada Sembilan lembar notulen di mana delapan lembarnya hanya berisi tanya jawab mengenai deposan-deposan besar memang selama ini nama yang santer disebut-sebutkan sebagai deposan terbesar adalah Boedi Sampoerna namun ternyata ada beberapa BUMN yang mendepositokan dananya di Bank tersebut dalam total jumlah yang cukup besar yakni sekitar Rp. 300 Milyar.

Dalam diskusi di TVOne beberapa hari lalu antara Drajad Wibowo – anggota DPR dengan Firdaus Jaelani – Ketua Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). Saat dipertanyakan oleh Presenter Beritanya kenapa Deposan Besar dengan nilai simpanan bernilai ratusan Milyar hingga Trilyunan itu dilindungi? Bukankah penjaminan hanya berlaku bagi dana hingga senilai Rp. 2 Milyar.
Dijawab oleh Ketua LPS bahwa ketentuan penjaminan tersebut berlaku hanya jika bank itu ditutup, nah Bank itu kan tidak ditutup. Apakah statement ini menunjukkan bahwa Bank Century tidak ditutup semata untuk melindungi kepentingan-kepentingan deposan besar itu?

Di lain pihak Christanto Wibisono seorang pengamat ekonomi mengingatkan kebijakan Pemerintah menyelamatkan Bank Century saat krisis tahun 2008 tidak bisa dipidana meski keputusan tersebut dinyatakan salah. “Kalau keputusan itu dikriminalkan, bagaimana kalau terjadi krisis lagi, siapa yang berani mengambil keputusan?’ kata Christanto di Jakarta kemarin (07 Desember 2009).
Ketua Dewan Pengurus Transpanrecy International Indonesia – Todung Mulya Lubis mendesak Komisi Pemberantasan (KPK) melakukan investigasi guna mengungkap kasus aliran dana talangan karena melihat kasus Bank Century telah dipolitisasi sedemikian rupa.

Tim Pansus Bank Century DPR menemukan transkrip dan rekaman atas meeting KSSK di mana awalnya petinggi-petinggi di DepKeu maupun BI meragukan apakah penutupan Bank Century akan mengakibatkan dampak sistemik. Ada juga pembicaraan antara Sri Mulyani dengan Muliaman D.Hadad – Deputy Gubernur BI dimana Sri Mulyani mempertanyakan mengapa nilai Bank Century berubah terus – dari Rp. 9 Trilyun menjadi Rp. 12 Trilyun.

Akhirnya Sri Mulyani yang tidak tahan lagi dengan tuduhan-tuduhan yang mulai menunjuk dirinya mulai menyerang dan tidak tanggung-tanggung melalui The Wall Street Journal pada Kamis, 10 Desember 2009.

Rp. 6.7 Triliun itu bukan jumlah yang kecil – jumlah itu bisa mendanai 500 juta anak sekolah, atau membiayai 160 ribuan mahasiswa menamatkan kuliah kedokteran dan jika dibagikan pada 35 juta penduduk miskin Indonesia maka masing-masing akan mendapat Rp. 191 ribu (dari Metro TV).

Begitulah sebagai seorang rakyat biasa, saya hanya bisa prihatin melihat semua ini dan berpikir bahwa tampaknya sebagai rakyat biasa kita harus mencermati dan mengawal proses selanjutnya. Rakyat sudah cukup pandai dan kiranya bisa menarik kesimpulan atas apa yang terjadi kelak.

Di lain pihak saya juga khawatir bahwa si Ibu dari Surabaya itu harus terus beraksi dalam demonstrasinya.
Sejak awal, kasus Century ini misterius dan berputar cepat. Tak menutup kemungkinan bahwa memang ada yang tidak beres dalam kasus Century, namun belakangan ini pihak-pihak yang biasa tak pernah “berkicau” tiba-tiba ikut reseh ngoceh ke sana kemari. Contohnya adalah si Bakrie yang baru saja jadi Ketua Umum Golkar.

sri-mulyani
Sungguh lucu bahwa Bakrie yang jelas-jelas kasat mata dosanya berlepotan Lumpur Lapindo, kok berani-beraninya dan bisa-bisanya njeplak: “kalau pemerintahan kotor, ya perlu kita ganti” (Antara, 9 Desember)…duh…lha kok gak nggrayangi githok’e dhewe… Dia itu sendiri adalah Master’nya untuk yang kotor-kotor kok bisa menuding Sri Mulyani seperti itu, dan malah sekalian menyerukan Boediono dan Sri Mulyani untuk non-aktif dalam proses investigasi oleh Pansus Century DPR….LUAR BIASA…

Sudah kena amnesia rupanya si Bakrie…

Sri Mulyani, sosok wanita Indonesia tangguh, teladan, contoh dan terbukti sukses menahkodai bahtera ekonomi Indonesia dalam 5 tahun belakangan. Jangan katakan ini tak beres itu tak beres…kerusakan massive 3 dasawarsa rasanya tak seorangpun di muka bumi ini yang sanggup membenahi dalam setengah-dasawarsa saja. Merusak terbukti jauh lebih gampang daripada membangun apalagi membenahi.

Dunia internasional pun recoginized Ibu kita satu ini sebagai salah satu wanita paling berpengaruh di muka bumi, berdampingan dengan Angela Merkel sang Kanselir Jerman. Dikenal sebagai salah satu Menteri Keuangan terbaik dunia, keputusan dan pemikirannya dikenal tajam dan akurat.


Come on, jujur saja, apa peran si Ical di dunia internasional? Ada ding…dikenal dunia luas sebagai dedengkot penghasil lumpur terbesar dunia. Masuk dalam Guinness Book of Record mungkin…dan yang pasti Ical harus bangga, Lumpur Lapindo benar-benar go international dan difilmkan dalam film berjudul: Mud Max, yang dibuat oleh Immodicus SA and the Arizona State University School of Earth and Space Exploration. Sungguh “bangga” satu lagi Putra Indonesia yang go international dengan reputasi “luar biasa”nya. Konon kabarnya film ciamik ini akan masuk ke Indonesia di Januari 2010…

Dan ternyata sosok diam Sri Mulyani sudah tidak tahan lagi dan mengeluarkan pernyataan di The Wall Street Journal, 10 December bahwa ada maksud dan tujuan politik Bakrie dalam Kasus Century ini. Mungkin saja Sri Mulyani impulsive dan mengeluarkan pernyataan tsb, tapi kemudian sesaat saya berpikir, sekelas dan selevel Sri Mulyani rasanya tidak mungkin mengeluarkan pernyataan sembarangan, apalagi di international media seperti The Wall Street Journal.

Dengan keluarnya pernyataan keras Sri Mulyani seperti itu, mengundang reaksi keras dari jajaran Partai Golkar. Beramai-ramai mereka mengeluarkan pernyataan dan pembelaan untuk Ical. Ketua Pansus Century dari Partai Golkar menggelegar dan menggebu untuk membela Sang Ketua Umum baru, menyatakan bahwa sangat mengecilkan Golkar untuk hal seperti itu, karena Golkar menargetkan si Ical nanti run for president di 2014…HAAAHH?? Tidak salah dengar? Tidak salah baca? Terus terang saja, saya mendingan tidak punya presiden atau bila perlu mencari suaka ke luar negeri jika Ical yang akan memimpin negeri ini…amit-amit dah…

Ternyata dari berbagai sumber, salah satunya Koran Tempo, penelusuran dan investigasi mendapatkan temuan yang cukup mengejutkan bahwa sudah lama Ical berselisih paham dengan Sri Mulyani, terutama disebabkan karena kelakuan Ical sendiri dalam berbisnis dan mengelola bisnis keluarga yang dicampuradukkan dengan kedudukan dia sebagai salah seorang menteri di Kabinet Indonesia Bersatu jilid 1, 2004 – 2009.




Temuan lebih lanjut cukup mengejutkan juga, dugaan cukup kuat adanya masalah pajak senilai Rp. 2 triliun di group usaha Bakrie. Di antaranya adalah: Bumi Resources Tbk, Kaltim Prima Coal dan Arutmin Indonesia. Belum lagi jika Bakrie Group harus mengeluarkan duit untuk membayar seluruh ganti rugi atas kecerobohan operasional di Lapindo, yang mencapai triliunan rupiah, tapi entah dengan bagaimana caranya, jadi dinyatakan bahwa Lumpur Lapindo adalah bencana alam, padahal jelas-jelas human error…





Sri Mulyani dan Boediono memang dikenal sebagai segelintir pribadi-pribadi lurus negeri ini. Issue korupsi, penyalahgunaan wewenang dan sejenisnya jauh dari 2 sosok luar biasa ini. Tak heran jika model seperti si Ical merasa kepanasan dan terusik ketenangan dalam berbisnis ala dia sendiri itu.

Kasus ini bergulir semakin cepat, belakangan Bambang Soesatyo salah satu anggota Pansus Century dari Partai Golkar mengeluarkan pernyataan kontroversial yang mengatakan bahwa Pansus memiliki transkrip rekaman pembicaraan antara Sri Mulyani dan Rober Tantular (salah satu pemilik dan pemegang saham utama Bank Century). Tentu saja masyarakat gempar dan media massa berpesta pora berlomba memberitakan hal tsb sepanjang weekend kemarin. Simpang siur makin santer.

Wapres Boediono mengadakan jumpa pers Sabtu siang (12 Dec) dan akhirnya Sri Mulyani menggelar jumpa pers mendadak di hari Minggu siang dan membantah serta klarifikasi masalah itu.

Minggu (13 Dec) mendekati tengah malam, Roy Suryo seorang yang dikenal sebagai pakar telematika mendapatkan rekaman audio dan video dari rapat KSSK hari itu, dan menganalisa secara teknologi dan ilmiah. Hasilnya langsung diketahui pagi ini sekitar pukul 04:30 dan segera diwawancara oleh Radio Elshinta. Hasilnya ternyata tidak benar sama sekali ada Robert Tantular di dalam transkrip rekaman suara itu, dan lebih terbukti dari rekaman video yang tentu saja secara visual dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya bahwa memang tidak ada seorang Robert Tantular dalam rapat itu.

Di radio yang sama, tele-conference antara Elshinta, Roy Suryo dan Bambang Soesatyo pagi ini menunjukkan kelas seorang ilmiah berilmu dan seorang politikus mbulet asal njeplak… yang ditanyakan apa jawabannya apa…luar biasa memang…

Dan dengan santai Bambang Soesatyo bilang: “kita sudahi saja polemik masalah rekaman ini, toh saya hanya sekedar melontarkan, mengenai kebenaran ya kita tunggu saja”. Enak sekali dia bilang begitu, padahal salinan transkrip rekaman yang seolah-olah memang Sri Mulyani dan Robert Tantular sudah beredar ke mana-mana. Itupun setelah mencoba ngeles masih berputar dan berkata lagi: “coba bagaimana itu implikasinya kalau memang pembicaraan itu terjadi, luar biasa itu, blablabla, dst”


Sungguh mengherankan…sampai detik tulisan ini diketik, urusan rekaman Anggodo masih UNTOUCHABLES dan dibilang bahwa sistem peradilan negeri ini masih belum sampai ke pembuktian berdasarkan suara rekaman, namun urusan Pansus Century ini begitu menggebu membuka rekaman rapat KSSK untuk yang berindikasi untuk menjatuhkan Sri Mulyani.
Ini baru satu yang sedikit tersingkap motivasi di belakang bengak-bengoknya ybs dan partai pendukungnya…masih ada lagi kah berikutnya? Mari kita lihat dan nantikan bersama…



sumber : baltyra.com

Ilustrasi:
Koran Tempo
Suara Pembaruan
Jawa Pos Read More...

Kasus Century Sulit Tuntas Dalam 100 Hari Pemerintahan SBY

Sabtu, 12 Desember 2009

Skandal Century
Laurencius Simanjuntak - detikNews

Jakarta - Desakan beberapa kalangan agar penyelesaian kasus Bank Cenruty dapat diselesaikan sebelum masa 100 hari pemerintahan SBY-Boediono (akhir Januari 2010) berakhir, baik sebagai seruan moral. Meski dalam konteks hukum agak hukum sulit untuk dilakukan.

Demikian disampaikan Anggota Komisi III Nasir Jami lewat pesan singkat kepada detikcom, Sabtu (12/12/2009).

"Karena itu dalam 100 hari pemerintahannya, SBY harus membantu secara optimal dan sepenuh hati agar KPK bisa mendapat akses untuk menemukan bukti dugaan tindak pidana perbankan dalam Centurygate," ujar Nasir.

Seruan penyelesaian kasus Century sebelum masa 100 hari pemerintahan SBY-Boediono berakhir, disampaikan sejulah pihak. Salah satunya oleh Lingkaran Survei Indonesia (LSI). LSI menangkap persepsi kolektif masyarakat yang ingin skandal RP 6,7 triliun itu cepat dibongkar.

"Upayakan investigasi selesai sebelum 100 hari pemerintahan SBY-Boediono (akhir Jan 2010)," ujar Direktur Eksekutif LSI, Denny JA dalam rilis yang diterima detikcom, Rabu (9/12/2009).

Pengusutan kasus Century saat ini tengah ditangani secara hukum dan politik oleh dua lembaga yakni KPK (hukum) dan Pansus Angket DPR (politik). Karena itu perlu adanya pengawalan yang sistematis atas kerja KPK dan Hak Angket DPR soal Bank Century, agar mereka bekerja lebih fokus dan lebih cepat.

"Sangatlah sayang jika enerji kolektif menjadi klimaks hanya pada hari peringatan korupsi saja. Enerji kolektif ini harus dipelihara sampai tuntaskan penyelesaian Bank Century," kata Denny.

Menurut Denny, jika kasus Century tidak selesai dalam sampai 100 hari pemerintahan SBY-Boediono, maka waktu penyelesaian bisa diperpanjang.

"Diperpanjang paling lama sebelum 100 hari sejak terbentuknya Pansus DPR dan kembalinya Bibit-Chandra ke KPK (akhir Maret 2010)," serunya.


(djo/djo) Read More...

Tak Ikut Rapat KSSK, Robert Tantular Cuma 'Dikurung' di Ruangan Depkeu


Hestiana Dharmastuti - detikNews

Jakarta - Robert Tantular mengaku tidak ikut rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menetapkan status Bank Century yang dipimpin Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Robert memang datang ke Departemen Keuangan (Depkeu), namun pemilik saham Bank Century ini hanya menunggu di suatu ruangan.

"Pak Robert tidak diikutsertakan dalam rapat itu," kata kuasa hukum Robert Tantular, Bambang Hartono, kepada detikcom, Sabtu (12/11/2009).

Bambang menceritakan, Robert diundang oleh Bank Indonesia (BI) pada 20 November 2008 sore hari. Robert lalu datang ke BI.

"Robert bersama mantan Presiden Direktur Bank Century Hermanus Hasan Muslim dan satu orang direksi, tetapi saya lupa namanya, lalu ke BI. Setiba di sana oleh Deputi Gubernur BI, Budi Rohadi, dibawa ke Depkeu," kata Bambang.

Lalu, kata Bambang, Robert dan 2 direksi lainnya ditaruh di satu ruangan besar yang hanya ada 5 kursi.

"Rohadi dan KSSK rapat di ruangan lain. Mungkin rapat itu dipimpin oleh Ibu Menkeu (Sri Mulyani). Jadi Robert tidak pernah bertemu dan ikut rapat," ujar Bambang.

Keesokan harinya, Bambang mengatakan Rohadi mendatangi Robert dan menyampaikan hasil rapat KSSK. "Ternyata jam 7 pagi, Rohadi datang ke Pak Robert menyatakan hasil rapat KSSK itu bahwa Bank Century diambilalih oleh LPS. Rohadi tanya apakah Century akan ikut rekapitalisasi atau tidak, Kalau ikut buat pernyataan," kata dia.

Menurut dia, Robert memutuskan ikut dan membuat rekapitalisasi dan bersedia menyetor modal 20 persen dari yang diperlukan oleh LPS.

Kemudian Robert selesai dan pulang. Sebelum pulang, Direksi Bank Century dipanggil BI dan akhirnya dipecat seluruhnya. Mereka juga tidak boleh mengambil sesuatu uang ada di kantornya.

Pada 22 November 2009, lanjut Bambang, Robert pergi ke Singapura mencari investor guna memenuhi syarat 20 persen. Di Singapura, Robert membaca running teks di televisi bahwa dia dicekal atas permintaan Menkeu.

"Karena janji ke LPS Senin, Pak Robert langsung pulang ke Indonesia malam harinya. Dia mau bertemu LPS untuk berbicara syarat 20 persen. Ternyata LPS menundanya untuk tanggal 26 November. Robert akhirnya oleh Mabes Polri ditangkap 25 November. Jadi dia tidak kabur justru ada itikad baik akan menyelesaikan syarat 20 persen. Padahal itu kan waktunya 35 hari," ungkap Bambang.

sumber : detik.com
(aan/irw) Read More...

Bambang Didesak Buka Rekaman Pada Publik

Skandal Bank Century
Aprizal Rahmatullah - detikNews

Jakarta - Banyak pihak meragukan temuan anggota Pansus Bank Century Bambang Soesatyo yang menyatakan adanya rekaman yang diduga percakapan Sri Mulyani dengan Robert Tantular. Bambang didesak untuk segera membuka rekaman tersebut kepada publik.

"Lebih cepat lebih bagus," kata anggota Komisi III dari FPKS Nasir Djamil kepada detikcom, Sabtu (12/12/2009).

Menurut Nasir, dirinya belum mengetahui isi dari rekaman percakapan tersebut. Namun ia berharap pansus akan segera membukanya kepada khalayak ramai.

"Mereka kan bekerja dengan prinsip transparansi," jelasnya.

Namun Nasir memaklumi sikap Bambang Soesatyo yang masih enggan membuka rekaman tersebut. Nasir yakin pansus sedang mencari momen yang tepat untuk terbuka.

"Mereka harus lebih hati-hati jangan sampai kontra produktif pula. Artinya apakah cara mendapatkan rekaman tersebut sah atau tidak. Jangan sampai bisa menjadi delik baru," tutupnya.

(ape/ape) Read More...

Fadjroel: Data Bendera Menarik Meski Masih Diragukan

Selasa, 01 Desember 2009
Century Bank
Selasa, 1 Desember 2009 | 13:46 WIB
Laporan wartawan Persda Network Rachmat Hidayat

JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) Fadjroel Rahman mengaku masih meragukan data yang diungkap LSM Bendera yang merilis aliran dana Bank Century kepada para mantan tim sukses pasangan SBY-Boediono, putra Presiden SBY, termasuk kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Lembaga Survey Indonesia.

Saat ditemui seusai Paripurna DPR, Selasa (1/12), Fadjroel menyambut baik pihak-pihak yang kemudian berencana memproses secara hukum atas data aliran yang diungkap oleh LSM Bendera itu.

"Data itu menarik memang. Akan tetapi, saya tidak tahu apakah data itu benar atau tidak. Paling tidak, menjadi menarik, menambah lagi suasana di dalam masyarakat atas keingintahuan untuk membuktikan apa betul adanya aliran dana ke sana," kata Fadjroel.

"Apa betul aliran dana itu kemudian memang masuk ke trio Mallarangeng. Data itu, tentu saja menjadi sangat penting bagi Panitia Hak Angket Century nanti," katanya lagi.

Fadjroel kemudian menyambut baik, sikap trio Mallarangeng maupun yang lain mengadu ke Polda Metro Jaya terkait data yang dirilis oleh LSM Bendera.

"Saya menganggap, kalau diadukan ke Polisi, malah lebih bagus. Jadi artinya ada upaya untuk membuka apa saja yang terjadi. Dengan pengaduan trio Mallarangeng itu semuanya akan terbuka," Fadjroel menegaskan.

Senin (30/11) kemarin, LSM Bendera merilis aliran dana Bank Century yang masuk ke kalangan istana maupun lembaga lain. Data yang dirilis bendera terkait aliran dana itu meliputi; KPU menerima dana Rp 200 miliar, LSI Rp 50 miliar, FOX Rp 200 miliar, Partai Demokrat Rp 700 miliar, Edi Baskoro Yudhoyono Rp 500 miliar, Hatta Radjasa Rp 10 miliar, Mantan Panglima TNI, Djoko Suyanto Rp 10 miliar.

Lalu, kepada mantan Jubir Presiden Andi Malarangeng Rp 10 miliar, Rizal Malarangeng Rp 10 miliar, Choel Malarangeng Rp 10 miliar, serta aliran dana kepada pengusaha Hartati Murdaya Rp 100 miliar.

Atas penyebutan aliran dana tersebut, hari ini sejumlah pihak, seperti mantan Wakil Ketua Timnas Kampanye SBY-Boediono Djoko Suyanto, mantan Ketua Timnas Kampanye SBY-Boediono Hatta Radjasa, trio Malarangeng, dan putra Presiden SBY, Edhi Baskoro Yudhoyono, melaporkan Bendera ke Polda Metro Jaya.

Demokrat sebaiknya legowo

Fadjroel kemudian mengungkapkan harapannya kepada Fraksi Partai Demokrat di DPR untuk legowo, memberikan kursi pimpinan Pansus Angket kepada para inisiator Hak Angket Bank Century. Menurutnya, dengan sikap ini paling tidak Pansus Angket Century akan berjalan lebih baik.

"Kalau memang merasa tidak ada dana yang masuk ke mereka (Demokrat), memang musti mendukung. Bolehlah membantah, apapun bisa dibantah. Makanya, supaya imparsial, lebih baik Demokrat menyerahkan ketua Pansus Angket kepada pihak pengusul," Fadjroel menyarankan.

Editor: msh
Sumber : Persda Network
Read More...
ads_box ads_box ads_box ads_box ads_box ads_box
 

tags label all of artikel

10 fakta 10 fakta kematian 2 Mei 1998 88db.com 9 desember 9 Penemuan Muslim yang Menggoncang Dunia Aafia Siddiqui ac multi split ac split ac split carrier ac split murah ac split type Acuan untuk PEMILU 2014 versi @rezekizainal ade namnung ahmad dani Ahmad Dani Meninggal Dunia Aileen Wuornos air mineral aktifis mahasiswa Aktris Valia Rahma Meninggal Dunia Alat Skimming ali mochtar ngabalin alyssa soebandono alyssa soebandono n desta liburan Alyssa Subandono akui ciuman Aneh Tapi Nyata aneka kue basah aneka kue kering aneka roti Anne Grigg-Booth anti karat anti karat mobil anti korosi Apartemen StarCity Apartmen Apartment Arti Kemerdekaan Asal Muasal Paku di Kaki Safira Audit BPK Bakrie Bank Century Bank Indonesia best rent car bisnis rental mobil bobol ATM Budi Rochadi Budi Sampoerna buku Membongkar Gurita Cikeas Burhanuddin Abdullah car rent car rental Cara Memilih Calon Isteri Cara Memilih Calon Istri Cara Memilih Calon Jodoh Cara Memilih Calon Pacar cara perbaikan komputer cari pacar cari teman Century 21 Broker Properti Jual Beli Sewa Rumah Indonesia cheap rent car cina Circus compressor ac split curanmor Daftar Sejarah Hitam Indonesia daftar Systemic Important bank daihatsu danau antartika Danau Tidak Membeku di Antartika data kemiskinan Dealer Nissan Dealer Nissan Rambah Lombok Death Erection Demosntrasi Deputi Gubernur BI desta liburan dokter mata Domino Harvey Download buku Neo Liberalisme Mencengkram Indonesia Download buku politik Download Buku Resep e-ktp Ekonomi ektp entertainment facebook foto digital foto Nakal Nikita Willy foto pernikahan foto pre pernikahan foto pre wedding foto resepsi pernikahan Fraksi Demokrat Frankfurt Motor Show 2011 freon ac split friendster gambar pernikahan google google cina Gregory Biggs gus dur honda hotline fast food delivery contact hujan es Hujan Es Melanda Makkah ibu anak ibu dan anak Ilal Ferhard infotainment Internasional Isi Selebaran Israel istri simpanan Jalur GAZA janji sby jasa poles marmer jasa servive spring bed Jenis Program dan Price List kasus century kawin Kebijakan Bailout Keluarga besar Keluarga Terbesar di Dunia kemiskinan kerusakan komputer kesehatan kesehatan mata Kode Rahasia HP kopi opal kriminal ktp kue kue lebaran Kumpulan Artikel Lal Bihari lantai marmer Lapindo Lazarus Syndrome lensa mata Lima Merek Mobil Paling Laris di Indonesia lowongan pekerjaan LSM Bendera Mahasiswa makanan Mallarangeng Manson Woman marble renewal maria selena Maria Selena Puteri Indonesia 2011 Marylin the Colombian Assassin Maschalismos mekkah mencuci mobil Menggoncang Dunia menghilangkan karat meninggal dunia menjaga kesehatan mata Merek Mobil Mie Ayam mimpi demokrasi Mitos Seks Mitos Seks Remaja mobil mobil daihatsu mobil honda mobil indonesia Mobil Indonesia | Otomotif Indonesia | Oto Indonesia | Mobil Proton Indonesia | The Leader Indonesia Automotive Directory mobil nissan mobil suv mobil suzuki mobil toyota modif motor modif motor honda modif motor jupiter modif motor mio modif motor mx modif motor satria modif motor supra modif sepeda motor Mogok Makan Motor Show Munim Idris Nasrudin Necropolis Neo Liberalisme Mencengkram Indonesia NGO nieke bakery cake nikah Nikita Willy Nikita Willy Saat Dugem Beredar nissan nissan murano Nissan Rilis Mobil Baru nissan roxy Noyades opal cofee opal coffee Operasi Kelamin Otomotif Direktori paket foto pernikahan Palestina Pansus Century Para Remaja Partai Demokrat pasang ac split pasar mobil pasar mobil kemayoran pelajar jambi pembunuhan Nasrudin pemeliharaan komputer pemeriksaan mata Penawaran Iklan Pencurian Pulsa Pendiri Demokrat Penemuan Muslim Penetapan 1 Syawal Penetapan 1 Syawal Berpotensi Berbeda penglihatan mata pengobatan mata Penipu SMS Penipu SMS Keluarga Anda Kecelakaan Dibekuk Polisi penyewaan mobil perawatan komputer perbaikan komputer Perdana Menteri Italia perubahan jenis kelamin Perubahan Kelamin pest control exterminator pest extermination pest management pest management control pest management system Petani Ancam GP India PLN pns PNS 'Asal Absen dan Duduk' Banyak Makan Anggaran pns makan anggaran poles lantai poles marmer poles marmer granit Polisi Politik Pos Indonesia Posisi Duduk Mengemudi Presiden Center produk anti karat Program 100 Hari Pemerintahan SBY Program 100 kerja PT. Perusahaan Listrik Negara puisi puteri indonesia Rahasia Facebook rangkaian bunga Ranjau; paku; ranjau paku Rent Car rent cars rental mobil rental mobil bulanan rental mobil murah reparasi komputer Resep Cake Resep Dessert Resep kue Resep Kue Basah Resep Puding Resep Serba Cokelat Robert Tantular rumah Safety Coffin Sandra Avila Beltran sang pemimpi sejarah hitam sejarah indonesia serangan jantung service ac service ac split sewa kendaraan sewa mobil sewa mobil batam Silvio Berlusconi sistem ac split Skandal Century skimmer solusi komputer sondang hutagalung sosial Sri Mulyani Starcity Starcity Apartment suporter tewas susno suv SUV Lebih Aman Daripada Mobil Lain suzuki suzuki swift swift tabrakan tabrakan depan nissan roxy tahan karat Take Me Out indonesia tambal ban tambang Tempat Hiburan Tempat Hiburan Ekstrim tetes mata Tips tips membeli mobil toko bunga toko bunga mawar toko bunga online toko karangan bunga toko komputer toyota Toyota Noah toyota Voxy Transparency International Indonesia uang gratis Ulrike Marie Meinhof Utang negara UUD 45 Valerie Solanas valia rahma Vera Febyanthy Wanita Lebih Malas Mencuci Mobil Wanita Mencuci Mobil wedding photo www.mobil-indonesia.com yahoo YKKBI
Cetak | Percetakan | Design by Cetak Murah | Percetakan Murah - Percetakan Murah Jakarta | Partnership Mobil Indonesia- oleh Dunia Indah merdeka