Daftar Sejarah Hitam Indonesia Dari Tahun 1967 - 1999
Minggu, 21 Agustus 20111967 - 1998 : Korupsi merugikan negara : 15-35 Milliar USD
1965
* Penculikan dan pembunuhan terhadap tujuh Jendral Angkatan Darat.
* Penangkapan, penahanan dan pembantaian massa pendukung dan mereka yang diduga sebagai pendukung Partai Komunis Indonesia . Aparat keamanan terlibat aktif maupun pasif dalam kejadian ini.
1966
* Penahanan dan pembunuhan tanpa pengadilan terhadap PKI terus berlangsung, banyak yang tidak terurus secara layak di penjara, termasuk mengalami siksaan dan intimidasi di penjara.
* Dr Soumokil, mantan pemimpin Republik Maluku Selatan dieksekusi pada bulan Desember.
* Sekolah- sekolah Cina di Indonesia ditutup pada bulan Desember.
1967
* Koran-koran berbahasa Cina ditutup oleh pemerintah.
* April, gereja- gereja diserang di Aceh, berbarengan dengan demonstrasi anti Cina di Jakarta .
* Kerusuhan anti Kristen di Ujung Pandang.
1969
* Tempat Pemanfaatan Pulau Buru dibuka, ribuan tahanan yang tidak diadili dikirim ke sana .
* Operasi Trisula dilancarkan di Blitar Selatan.
* Tidak menyeluruhnya proses referendum yang diadakan di Irian Barat, sehingga hasil akhir jajak pendapat yang mengatakan ingin bergabung dengan Indonesia belum mewakili suara seluruh rakyat Papua.
* Dikembangkannya peraturan- peraturan yang membatasi dan mengawasi aktivitas politik, partai politik dan organisasi kemasyarakatan. Di sisi lain, Golkar disebut- sebut bukan termasuk partai politik.
1970
* Pelarangan demo mahasiswa.
* Peraturan bahwa Korpri harus loyal kepada Golkar.
* Sukarno meninggal dalam ‘tahanan’ Orde Baru.
* Larangan penyebaran ajaran Bung Karno.
1971
* Usaha peleburan partai- partai.
* Intimidasi calon pemilih di Pemilu ’71 serta kampanye berat sebelah dari Golkar.
* Pembangunan Taman Mini yang disertai penggusuran tanah tanpa ganti rugi yang layak.
* Pemerkosaan Sum Kuning, penjual jamu di Yogyakarta oleh pemuda- pemuda yang di duga masih ada hubungan darah dengan Sultan Paku Alam, dimana yang kemudian diadili adalah Sum Kuning sendiri. Akhirnya Sum Kuning dibebaskan.
1972
* Kasus sengketa tanah di Gunung Balak dan Lampung.
1973
* Kerusuhan anti Cina meletus di Bandung .
1974
* Penahanan sejumlah mahasiswa dan masyarakat akibat demo anti Jepang yang meluas di Jakarta yang disertai oleh pembakaran- pembakaran pada peristiwa Malari. Sebelas pendemo terbunuh.
* Pembredelan beberapa koran dan majalah, antara lain ‘Indonesia Raya’ pimpinan Muchtar Lubis.
1975
* Invansi tentara Indonesia ke Timor- Timur.
* Kasus Balibo, terbunuhnya lima wartawan asing secara misterius.
1977
* Tuduhan subversi terhadap Suwito.
* Kasus tanah Siria- ria.
* Kasus Wasdri, seorang pengangkat barang di pasar, membawakan barang milik seorang hakim perempuan. Namun ia ditahan polisi karena meminta tambahan atas bayaran yang kurang dari si hakim.
* Kasus subversi komando Jihad.
1978
* Pelarangan penggunaan karakter-karakter huruf Cina di setiap barang/ media cetak di Indonesia.
* Pembungkaman gerakan mahasiswa yang menuntut koreksi atas berjalannya pemerintahan, beberapa mahasiswa ditahan, antara lain Heri Ahmadi.
* Pembredelan tujuh suratkabar, antara lain Kompas, yang memberitakan peritiwa di atas.
1980
* Kerusuhan anti Cina di Solo selama tiga hari. Kekerasan menyebar ke Semarang , Pekalongan dan Kudus.
* Penekanan terhadap para penandatangan Petisi 50. Bisnis dan kehidupan mereka dipersulit, dilarang ke luar negeri.
1981
* Kasus Woyla, pembajakan pesawat garuda Indonesia oleh muslim radikal di Bangkok. Tujuh orang terbunuh dalam peristiwa ini.
1982
* Kasus Tanah Rawa Bilal.
* Kasus Tanah Borobudur . Pengembangan obyek wisata Borobudur di Jawa Tengah memerlukan pembebasan tanah di sekitarnya. Namun penduduk tidak mendapat ganti rugi yang memadai.
* Majalah Tempo dibredel selama dua bulan karena memberitakan insiden terbunuhnya tujuh orang pada peristiwa kampanye pemilu di Jakarta . Kampanye massa Golkar diserang oleh massa PPP, dimana militer turun tangan sehingga jatuh korban jiwa tadi.
1983
* Orang- orang sipil bertato yang diduga penjahat kambuhan ditemukan tertembak secara misterius di muka umum.
* Pelanggaran gencatan senjata di Tim- tim oleh ABRI.
1984
* Berlanjutnya Pembunuhan Misterius di Indonesia.
* Peristiwa pembantaian di Tanjung Priuk terjadi.
* Tuduhan subversi terhadap Dharsono.
* Pengeboman beberapa gereja di Jawa Timur
1985
* Pengadilan terhadap aktivis-aktivis islam terjadi di berbagai tempat di pulau Jawa.
1986
* Pembunuhan terhadap peragawati Dietje di Kalibata. Pembunuhan diduga dilakukan oleh mereka yang memiliki akses senjata api dan berbau konspirasi kalangan elit.
* Pengusiran, perampasan dan pemusnahan Becak dari Jakarta.
* Kasus subversi terhadap Sanusi.
* Ekskusi beberapa tahanan G30S/ PKI.
1989
* Kasus tanah Kedung Ombo.
* Kasus tanah Cimacan, pembuatan lapangan golf.
* Kasus tanah Kemayoran.
* Kasus tanah Lampung, 100 orang tewas oleh ABRI. Peritiwa ini dikenal dengan dengan peristiwa Talang sari.
* Bentrokan antara aktivis islam dan aparat di Bima.
* Badan Sensor Nasional dibentuk terhadap publikasi dan penerbitan buku. Anggotanya terdiri beberapa dari unsur intelijen dan ABRI.
1991
* Pembantaian di pemakaman Santa Cruz, Dili terjadi oleh ABRI terhadap pemuda-pemuda Timor yang mengikuti prosesi pemakaman rekannya. 200 orang meninggal.
1992
* Keluar Keppres tentang Monopoli perdagangan cengkeh oleh perusahaan-nya Tommy Suharto.
* Penangkapan Xanana Gusmao.
1993
* Pembunuhan terhadap seorang aktifis buruh perempuan, Marsinah. Tanggal 8 Mei 1993
1994
* Tempo, Editor dan Detik dibredel, diduga sehubungan dengan pemberita-an kapal perang bekas oleh Habibie.
1995
* Kasus Tanah Koja.
* Kerusuhan di Flores.
1996
* Kerusuhan anti Kristen diTasikmalaya. Peristiwa ini dikenal dengan Kerusuhan Tasikmalaya. Peristiwa ini terjadi pada 26 Desember 19962. Kasus tanah Balongan.
* Sengketa antara penduduk setempat dengan pabrik kertas Muara Enim mengenai pencemaran lingkungan.
- Sengketa tanah Manis Mata.
* Kasus waduk Nipah di madura, dimana korban jatuh karena ditembak aparat ketika mereka memprotes penggusuran tanah mereka.
* Kasus penahanan dengan tuduhan subversi terhadap Sri Bintang Pamung-kas berkaitan dengan demo di Dresden terhadap pak Harto yang berkun-jung di sana.
* Kerusuhan Situbondo, puluhan Gereja dibakar.
* Penyerangan dan pembunuhan terhadap pendukung PDI pro Megawati pada tanggal 27 Juli.
* Kerusuhan Sambas–Sangualedo. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 30 Desember 1996.
1997
* Kasus tanah Kemayoran.
* Kasus pembantaian mereka yang diduga pelaku Dukun Santet di Jawa Timur.
1998
* Kerusuhan Mei di beberapa kota meletus, aparat keamanan bersikap pasif dan membiarkan. Ribuan jiwa meninggal, puluhan perempuan diperkosa dan harta benda hilang. Tanggal 13 – 15 Mei 1998.
* Pembunuhan terhadap beberapa mahasiswa Trisakti di jakarta , dua hari sebelum kerusuhan Mei.3. Pembunuhan terhadap beberapa mahasiswa dalam demonstrasi menentang Sidang Istimewa 1998. Peristiwa ini terjadi pada 13 – 14 November 1998 dan dikenal sebagai tragedi Semanggi I.
1999
* Pembantaian terhadap Tengku Bantaqiyah dan muridnya di Aceh. Peritiwa ini terjadi 24 Juli 1999. Pembumi hangusan kota Dili, Timor Timur oleh Militer indonesia dan Milisi pro integrasi. Peristiwa ini terjadi pada 24 Agustus 1999.
* Pembunuhan terhadap seorang mahasiswa dan beberapa warga sipil dalam demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (RUU PKB). Peristiwa Ini terjadi pada 23 – 24 November 1999 dan dikenal sebagai peristiwa Semanggi II.
Sumber : http://dunia-panas.blogspot.com/2010/10/daftra-sejarah-hitam-indonesia-dari.html Read More...
DOWNLOAD buku Membongkar Gurita Cikeas
Selasa, 29 Desember 2009Full Version buku Membongkar Gurita Cikeas,
silahkan klik :
DownLoad buku Membongkar Gurita Cikeas
Share buku Membongkar Gurita Cikeas Silahkan DOWNLOAD langsung klik link di bawah ini :
Membongkar Gurita Cikeas Versi Pracetak
ini versi pracetak yang belum dikasih pengantar dan ilustrasi serta gambar...
Dunia merdeka Read More...
NEGERI PARA BEDEBAH
Lautnya pernah dibelah tongkat Musa
Nuh meninggalkan daratannya karena direndam bah
Dari langit burung-burung kondor jatuhkan bebatuan menyala-nyala
Tahukah kamu ciri-ciri negeri para bedebah?
Itulah negeri yang para pemimpinnya hidup mewah
Tapi rakyatnya makan dari mengais sampah
Atau jadi kuli di negeri orang yang upahnya serapah dan bogem mentah
Di negeri para bedebah
Orang baik dan bersih dianggap salah
Dipenjarakan hanya karena sering ketemu wartawan
Menipu rakyat dengan pemilu menjadi lumrah
Karena hanya penguasa yang boleh marah
Sedang rakyatnya hanya bisa pasrah
Maka bila negerimu dikuasai para bedebah
Jangan tergesa-gesa mengadu kepada Allah
Karena Tuhan tak akan mengubah suatu kaum
Kecuali kaum itu sendiri mengubahnya
Maka bila negerimu dikuasai para bedebah
Usirlah mereka dengan revolusi
Bila tak mampu dengan revolusi,
Dengan demonstrasi
Bila tak mampu dengan demonstrasi, dengan diskusi
Tapi itulah selemah-lemahnya iman perjuangan
Oleh : Adhie Massardi Read More...
Burhanuddin: Century Bukan Bank yang Berdampak Sistemik
Rabu, 23 Desember 2009
Pengakuan Burhanuddin ini terungkap dalam dengar pendapat dengan Panitia Khusus (Pansus) DPR yang mendalami mengenai sengkarut penyelamatan Bank Century. Rapat yang berlangsung Senin (21/12) di gedung DPR jalan Gatot Subroto Jakarta tersebut di pimpin oleh Ketua Pansus Idurs Marham. Rapat berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.
Dalam penjelasannya Burhanuddin mengakui, pengawasan BI terhadap Bank Century lemah dari awal. Menurut dia, dulu BI sudah memiliki daftar Systemic Important bank (SIB) yang terdiri dari 15 bank besar. Di BI juga secara rutin melakukan rapat untuk membahas mengenai hasil pengawasan di SIB ini sehingga bisa mendeteksi secara dini mana bank yang bias memberikan dampak sistemik.
"Bank Century tidak masuk dalam kategori bank sistemik (di SIB) karena ukurannya terlalu kecil," kata Burhanuddin. (Andri Indradie/Kontan)
Sumber : kompas.com
Pendiri Partai Demokrat Adu Selingkuhan
Kamis, 17 Desember 2009Gunawan A - klikp21.com |
JAKARTA - Vera Febyanthy, Anggota DPR Fraksi Demokrat digugat cerai suaminya yang mantan Wakil Ketua DPRD DKI Tudingannya anggota DPR itu selingkuh. Vera membalas, Dia laporkan balik suaminya Ilal Ferhard dengan tuduhan mau kawin lagi.
Petugas Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan bahwa anggota DPR dari Fraksi Demokrat (FPD), Vera Febyanthy, telah digugat cerai suaminya, Ilal Ferhard. Gugatan itu didaftarkan akhir November lalu.
Soal kapan gugatan didaftarkan dan kapan sidang pertama akan digelar, staf PA itu tidak bersedia memberikan keterangan. ”Kalau bertanya soal jadwal sidang ke ketua pengadilan saja, karena merupakan kapasitas beliau untuk memberikan keterangan kepada wartawan,” katanya.
Ilal sendiri diketahui adalah salah satu dari 99 orang anggota pendiri Partai Demokrat. Dia ikut menandatangani akta pendirian partai yang didirikan untuk mengusung Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sebagai calon presiden pada Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2004 dan Pilpres 2009 itu.
Ilal dan Vera menikah tahun 2000 dan belum dikaruniai anak. Sedangkan anak tunggal pasangan ini adalah anak kandung Vera dari suaminya terdahulu. Ilal adalah suami Vera yang kedua.
Saat ini, Ilal dan Vera sudah tidak serumah. Ilal tinggal apartemen, sedangkan Vera dan anak tunggalnya menempati rumah lama di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Yang menarik, saat ditelusuri melalui facebook, Ilal tidak menyatakan statusnya sebagai pria yang sudah menikah, melainkan sebagai lajang (single). Dia menyatakan sedang mencari pasangan, pacar, dan teman kencan.
Tentang surat permohonan talak yang dilayangkan oleh pihak Ilal ini, diakui sudah diterima pihak Feby dan akan disidangkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 31 Desember 2009.
"Walaupun Feby merasa keduluan, padahal dia yang sebenarnya sudah ingin mengajukan talak, tapi tanggapan dia terhadap masalah ini easy," pungkas Gusti.
Yang jelas, Gusti mengatakan bahwa tuduhan Feby berselingkuh karena ada foto bersama cowok, adalah tidak benar. Malah, dia mengatakan, justru saat ini tersebar foto Ilal sedang dirangkul oleh wanita yang masih muda, mengenakan jilbab dan pakaian merah muda.
Foto tersebut terlihat cukup mesra dan beberapa sumber menyebutkan bahwa wanita tersebut merupakan pengusaha kaya raya yang dekat dengan beberapa kalangan pejabat.
Gusti sendiri akan melaporkan pengacara Ilal. Sebab, dia ingin tahu kebenaran bukti-bukti foto yang disebutkan dalam berita tentang Feby. Menurut Gusti, foto tersebut tak lain adalah foto Feby dengan kawan baiknya yang diambil oleh kawan Feby sendiri.
Gusti juga menilai bahwa pengacara Ilal, Jafarudin SH, tidak punya niatan baik untuk menyelesaikan kasus ini. Sebab, pihak Feby telah mengirimkan surat kepada pengacara Ilal, Jafarudin SH, namun sampai saat ini tidak dibalas. Hal ini dikarenakan lokasi kantor maupun tempat tinggal Jafarudin yang tidak jelas dan tidak diketahui keberadaannya.
"Alamatnya tidak jelas. Katanya dia pengacara dari Aceh, kami kontak ke nomornya di Aceh, tidak terdaftar. Lalu kami dapat informasi di Jakarta dia tinggal dan berkantor di daerah Martimbang Jakarta Pusat, saat di telpon tidak diangkat. Akhirnya saya suruh orang kesana, namun rumah tersebut kosong. Ini kan aneh," seru Gusti.[inilah/gun) Sumber : http://www.klikp21.com/ |
Kisah Tiga Aktivis Mahasiswa
Kilas Balik
Awal 1990an, seorang remaja keturunan Batak baru saja lulus SMA di Jakarta. Ia lantas menjadi kondektur bus untuk mencari sesuap nasi. Itulah Adian Yunus Yusak Napitupulu. Ia dikenal sebagai aktivis mahasiswa 98, pendiri gerakan Mahasiswa Forum Kota, Forkot. Ketika berusia 10 tahun ia sudah kehilangan ayah, tulang punggung keluarga. Selepas SMA, Adian tak bisa langsung kuliah. Menganggur setahun, lantas jadi kondektur bus, sampai buruh kasar di sebuah pabrik kayu.
Kutu buku
Di tempat lain, Bayquni aktif dalam Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Jakarta, FKSMJ. Sebagai mahasiswa Universitas Moestopo, Jakarta, ia dikenal kutu buku.
Bayquni: "Dari awal sekali saya sudah mengenal gerakan mahasiswa. Terlebih lagi ketika saya membaca beberapa buku tentang pergerakan mahasiswa seperti Soe Hok Gie, terus Angkatan 66 karangannya Yozar Anwar. Di situ banyak fenomena tentang perjuangan gerakan mahasiswa yang sangat dekat sekali dengan kepentingan rakyat. Memang kan kita sadari bahwa yang namanya mahasiswa itu adalah lapis penghubung kelompok masyarakat terhadap kelompok masyarakat yang boleh kita bilang elit"
Rama Pratama: "Hawa krisis itu dirasakan juga oleh mahasiswa. Tiba-tiba saja ada teman yang menghilang dari kampus karena tak bisa bayar uang kuliah. Pada saat yang sama, mahasiswa yang sama pulang ke rumah, ibunya bilang susah beli sembako, bapaknya baru diPHK"
Adian Napitupulu: "Pertama kita mengkoordinir aksi-aksi kampus-kampus di Jakarta. Kita melakukan penjadwalan. Hari ini kampus apa, besok kampus apa, tanggal sekian kampus apa, dan sebagainya, dan sebagainya. Lalu mengukur eskalasi isunya. Dari aksi-aksi yang membagikan sembako murah, sampai aksi-aksi yang menuntut turunkan Soeharto"
Setelah itu harapan pun dituai demi masa depan yang lebih baik. Reformasi diharapkan menjadi jawaban bagi kegundahan masyarakat. Mahasiswa yang ada di garda depan pun diharapkan tetap berdiri di sana, untuk mengawal reformasi.
Perbedaan visi menjalar pada kelanjutan aksi mahasiswa. Bayquni yang semula akrab dengan Adian, lantas berpisah di tengah jalan. Bayquni merapat ke Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Jakarta FKSMJ, dan menggelar Deklarasi Ciganjur. Deklarasi ini mempertemukan Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, Amien Rais serta Sri Sultan Hamengkubuwono X yang waktu itu dianggap pemersatu bangsa.
Rama Pratama: "Kita sudah buktikan bahwa kemudian kita tidak akan kehilangan apa-apa, karena begitu selesai Soeharto turun, kita langsung menyatakan bahwa ini merupakan awal yang baik tapi belum selesai sama sekali. Pada akhirnya kita kembali ke kampus dan menyelesaikan studi kita dan pada akhirnya kita tidak mengambil deviden gerakan pada saat kita masih menjadi mahasiswa"
Ibarat koboi
Tapi langkah ini pun dikritik Bayquni. Baginya yang dilakukan Rama tak ubahnya koboi.
Bayquni: "Karena bukan sebagai yang beberapa kalangan bilang bahwa gerakan mahasiswa itu ibarat koboi, datang ketika ada sebuah masalah dan kemudian pergi ketika masalah itu selesai dan kembali lagi ke kampus. Ini sangat menara gading sekali"
Perbedaan yang terus meruncing ini membuat gerakan reformasi melempem. Sebuah perubahan yang begitu lama dicita-citakan, dengan menyatukan beragam kepentingan yang berbeda, seperti kehilangan nyawa justru setelah Soeharto turun. Perubahan yang dulu digagas tak kunjung terjadi. Para aktivis mahasiswa itu lantas kembali sibuk dengan dunia masing-masing.
Di sisi lain, hasrat untuk berkecimpung dalam dunia politik terus sampai sekarang. Adian berniat mencalonkan diri sebagai wakil rakyat pada pemilu 2009. Kendaraan politiknya: PDI Perjuangan.
Rama Pratama: "Dengan segala kompetensi yang saya miliki, maka saya merasa inilah wujud pertanggungjawaban publik, beban moril yang pernah saya rasakan ketika dulu menjadi aktivis mahasiswa"
Tak pernah terbersit dalam benak Rama untuk menjadi anggota DPR. Ia sempat membangun karir sebagai auditor swasta, lantas bekerja di perusahaan konsultan bisnis. Lalu terjun ke dunia politik, bersama Partai Keadilan Sejahtera, yang membawanya masuk ke gedung DPR. Masa lalunya sebagai aktivis mahasiswa, kata Rama, sedikit banyak berpengaruh. Kadang duduk di kursi wakil rakyat terasa jadi beban.
Bayquni: "Anak saya pada saat itu umur tiga bulan, suatu ketika anak saya itu menderita gangguan pernafasan, campur dengan tipus juga. Saya bawa ke dokter, sang dokter cuma bilang anak bapak harus segera diopname. Pada saat itu di kantong saya cuma ada duwit Rp. 50 ribu. Kantor saya juga sudah tutup dan dua hari kemudian diumumkan kantor tutup"
Bayquni: "Istri saya juga begitu. Salonnya tutup. Jadi kita benar-benar punya uang hanya Rp. 50 ribu. Orang tua pada waktu itu sudah berkata, ketika kau sudah menikah, lepas semua tanggungan. Yang ada cuma kartu kredit. Ya pada akhirnya kita nekat, kita enggak tahu bahwa kita besok dapet kerja atau enggak. Yang penting anak ini bisa dirawat. Saya nekat, saya menjebol kartu kredit pada saat itu, yang bisa dilunasi baru tahun 2007"
Sumber : Radio Nederland
berita lain : sondang hutagalung meninggal dunia Read More...
Presiden Center: Presiden SBY Melanggar UUD 45
"Saya langsung to the point saja. Bukan lagi dugaan, tapi sebuah pelanggaran dan pelecehan terhadap UUD 45 oleh Presiden SBY. Kalau saya Pak SBY, saya memilih mengundurkan diri daripada di-impeachment (pemakzulan) terkait skandal kenegaraan Bank Century ini," kata Johan O Silalahi kepada para wartawan di DPR, Rabu (16/12/2009).
Johan kemudian memperkuat argumentasinya terkait pernyataannya bahwa ada pelanggaran terhadap UUD 45 oleh Presiden SBY. Ia mengatakan, Perppu No 4 Tahun 2008 ditetapkan pada 15 0ktober 2008 oleh Presiden SBY. Ini khususnya Pasal 29, yang memberikan kekebalan hukum kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Boediono dalam mengambil kebijakan atas JPSK.
Johan mengacu hal itu terkait dugaan pelanggaran terhadap UUD 45. Pasal 27 UUD 45 ayat (1) menjelaskan: segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan dengan tidak ada pengecualian.
Sesuai dengan aturan Pasal 27 UUD 45 ayat (1), maka Presiden memegang kekuasaan menurut UUD dan tidak diberikan hak dan wewenang oleh UUD 45 untuk memberikan kekebalan hukum kepada siapa pun dengan alasan apa pun tanpa kecuali.
Bahkan, katanya lagi, Presiden dan Wakil Presiden tidak memiliki kekebalan hukum dan harus tunduk kepada Pasal 7 dan Pasal 8 UUD 45.
"Ini bukan lagi diduga, tetapi sudah pelanggaran. Saya sudah memiliki dokumen otentiknya soal Perppu itu. Bahkan, surat dari Ketua DPR (Agung Laksono) yang mengembalikan Perppu itu ke Presiden. Yang janggal, pemerintah masih menganggap Perppu itu berlaku. Ini sebuah kekacauan tata negara yang sangat luar biasa," kata Johan.
"Penolakan Perppu Nomor 4 Tahun 2008 tentang JPSK sebenarnya sudah ditegaskan pada Paripurna tanggal 18 Desember periode lalu. Itulah mengapa kemudian BPK menyatakan, per tanggal 18 Desember sudah tidak ada lagi payung hukum (aliran dana ke Bank Century yang dilakukan bertahap)," paparnya.
Fakta ini, menurutnya, sudah membuktikan bahwa sudah Presiden SBY selayaknya memberikan sanksi dan menonaktifkan Menteri Keuangan Sri Mulyani karena juga telah melanggar UUD 45, melecehkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan kewibawaan BPK, yaitu tidak mematuhi hasil audit investigasi BPK.
"Sri Mulyani kemudian meminta BPKP selaku lembaga di bawah pemerintah untuk melakukan audit ulang terkait kebijakan pengucuran dana sekitar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century. Pengucuran dilakukan oleh Sri Mulyani sebagai Ketua KSSK dan Raden Pardede sebagai Sekretaris KSSK," ungkap Johan.
"Apabila Presiden SBY tidak memberikan sanksi menonaktifkan Sri Mulyani sebagai Menkeu atas tindakan pelecehan terhadap tugas, tanggung jawab, wewenang, dan kewibawaan BPK yang diberikan oleh UUD 45, maka dapat dianggap bahwa Presiden selaku pimpinan Menkeu ikut melanggar Pasal 23E UUD 45 terkait dengan BPK," ujar Johan.
Banyak Fakta Baru Terungkap, Kasus Bank Century Semakin Terang
Rapat dipimpin Ketua Pansus Idrus Marham dari Partai Golkar. Pimpinan BPK yang hadir lengkap, dipimpin Hadi Purnomo. Rapat berlangsung terbuka mulai pukul 10.20 sampai pukul 21.45. Rapat sempat diskors dua kali. Fakta pertama yang dibeberkan BPK dalam rapat itu bahwa kelembagaan Komite Koordinasi (KK) belum pernah dibentuk berdasarkan undang-undang. Padahal, begitu Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memutuskan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik pada 21 November 2008, pukul 04.25-05.30, ditindaklanjuti dengan rapat KK dan KK menyerahkan penanganan Bank Century kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hadi mencontohkan, sebagai Ketua BPK saja jika belum dilantik bisa dipertanyakan keabsahannya. Terlebih lagi bila lembaga KK itu belum dibentuk UU. ”KK belum terbentuk sehingga dapat memengaruhi status hukum berikutnya,” ujarnya. Anggota BPK, Hasan Bisri, juga menjelaskan, istilah KK muncul sejak ada nota kesepakatan antara Menteri Keuangan dan Bank Indonesia, yaitu 17 Maret 2004. KK itu terdiri dari Menteri Keuangan dan Gubernur BI. Dalam UU No 24/2004 tentang LPS yang berlaku 22 September 2004 diatur tentang KK. Namun, KK ini berbeda keanggotaan, yaitu lebih besar, terdiri dari Menteri Keuangan, LPP, BI, dan LPS. Sementara itu, dalam Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 4/2009 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan yang berlaku 15 Oktober 2008 pun KK tidak diatur. Terkait penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan pengucuran dana talangan, dalam rapat juga terungkap adanya pembicaraan antara Gubernur BI (BO) dan Deputi Gubernur Senior BI (MSG) dalam Rapat Dewan Gubernur BI, 20 November 2008. Hal ini sempat dipertanyakan Andi Rahmat dari Partai Keadilan Sejahtera. Dalam laporan audit BPK disebutkan, MSG dan BO meminta agar matriks penilaian dampak sistemik dan sisi institusi keuangan Bank Century tidak dilampirkan dalam surat Gubernur BI kepada Menteri Keuangan selaku Ketua KSSK dengan alasan dari MSG, ”nanti malah rame”. ”Jadi, kalau dua orang ini sudah tidak mau beri informasi, bagaimana KSSK bisa ambil keputusan?” kata Andi. Anggota Pansus dari Partai Golkar, Bambang Soesatyo, sempat meminta BPK membeberkan rekaman itu. Namun, BPK keberatan. Hasan Bisri hanya menegaskan bahwa apa yang dipertanyakan Andi itu benar. BPK menilai keputusan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik memang lebih pada penilaian karena BI tidak punya kriteria terukur, yaitu psikologi pasar. Audit BPK juga menyebutkan bahwa data rasio kecukupan modal (CAR) tidak diperbarui, yaitu menggunakan posisi CAR berdasarkan data 31 Oktober 2008, bukan data mutakhir. Achsanul Qosasi dari Partai Demokrat mempertanyakan BPK, apa yang dimaksud dengan data mutakhir tersebut. Soalnya, sepengetahuan dia, untuk mendapatkan posisi CAR mutakhir membutuhkan waktu. Namun, Hasan Bisri menjawab bahwa itu mungkin dilakukan karena saat itu Bank Century sedang dalam pengawasan khusus dan BI sudah menempatkan pengawasnya. Hal itu juga sudah dibuktikan oleh BI, yaitu dapat mengetahui posisi CAR 20 November 2008 pada tanggal 23 November 2008. ”Ini opini atau data?” kata Qosasi. ”Ini ada datanya,” ujar Hasan. Hasan juga menegaskan bahwa apabila BI memberikan informasi kepada Ketua KSSK berdasarkan data mutakhir, pertimbangan yang diambil bisa menjadi lebih utuh. Menjawab pertanyaan Ade Komaruddin dari Partai Golkar, Hasan mengatakan, sesungguhnya Ketua KSSK boleh menguji validitas data BI dan bisa menolak permintaan BI yang berpandangan bahwa Bank Century berdampak sistemik. Menurut Hasan, belakangan, begitu Sri Mulyani sadar bahwa data BI tidak valid dan jelas, Sri Mulyani pun mengatakan kepada BI untuk mempertanggungjawabkan hal itu. ”Beliau katakan perlu ada pertanggungjawaban profesional dari BI,” ujar Hasan. Penjelasan BPK itu akan sangat kuat apabila didukung rekaman. Namun, ketika Idrus Marham meminta Ketua BPK menyerahkan rekaman, BPK tidak bisa memenuhi hal itu. Menurut Hadi, BPK telah meneruskan surat DPR soal permintaan data tersebut kepada Menteri Keuangan yang juga mantan Ketua KSSK. Namun, Departemen Keuangan menjawab apabila DPR memerlukan, Pansus bisa meminta kepada Menkeu yang juga mantan Ketua KSSK. Wakil Ketua Pansus Gayus Lumbuun sempat mengingatkan UU No 6/1954 tentang Penetapan Hak Angket DPR dan UU No 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD mewajibkan semua warga negara dan semua penduduk wajib memenuhi panggilan dan memberikan keterangan selengkap-lengkapnya. Namun, Hadi juga memiliki dasar kuat, yaitu UU No 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU No 15/2006 tentang BPK mengharuskan merahasiakan dokumen kecuali untuk kepentingan penyidikan. Setelah diingatkan Benny K Harman dari Partai Demokrat bahwa rapat itu merupakan rapat konsultasi, bukan rapat pemeriksaan, Pansus pun menerima keberatan BPK. Sejumlah anggota Pansus merasa bahwa persoalan kasus Bank Century sudah semakin jelas. Ade Komaruddin, begitu mendengarkan penjelasan BPK, langsung mengatakan persoalan Bank Century semakin terang benderang. ”Seperti bulan purnama,” ucapnya. Hendrawan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan hampir senada. Menurut dia, penjelasan BPK menunjukkan adanya rangkaian penyalahgunaan wewenang, rangkaian penyalahgunaan undang-undang. Sumber : kompas.com
Surat Susno Selamatkan 18 Juta Dolar Milik Budi Sampoerna
JAKARTA--Kaitan antara Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Kabareskrim) Mabes Polri, Susno Duadji, dan deposan kakap Bank Century, Budi Sampoerna, terungkap dalam rapat konsultasi panitia angket skandal Bank Century di DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rabu (16/12). Deposito Budi senilai 18 juta dolar AS milik Budi dapat dicairkan dari Bank Century, ternyata setelah ada surat dari Susno. Deposito itu diganti dengan menggunakan dana talangan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
''Ada surat dari SD - Susno Duadji - intinya menyatakan 18 juta dolar Amerika milik Budi Sampoerna tak ada masalah,'' kata anggota BPK Hasan Bisri, Rabu (16/12). Susno mengirim surat yang menyatakan deposito Budi tidak memiliki permasalahan, pada 7 dan 17 April 2009. Yaitu setelah ada aduan dari pengacara Budi mengenai penggelapan dana kliennya di Bank Century.
Berdasarkan surat dari Susno itu, Bank Century mengganti uang Budi pada 29 Mei 2009. Uang yang dipakai mengganti deposito ini, ujar Hasan, berasal dari dana LPS. Setelah pembayaran itu, Bank Century seketika mengumumkan telah mengalami kerugian 18 juta dolar Amerika.
Menurut Hasan, pemilik Bank Century menggunakan sebagian dana nasabah untuk kepentingan pribadinya. Celah yang dipakai adalah transaksi valas, yang sudah mereka kerjakan semenjak era Bank CIC, sebelum merger menjadi bank Century. Deposito Budi merupakan salah satu dana yang dipakai Dewi Tantular - kepala divisi bank notes Bank Century - untuk menutupi kerugian transaksi valasnya.
Namun ketika dikonfirmasi BPK, ujar Hasan, Robert Tantular mengatakan tidak ada penggelapan dana Budi. Yang terjadi adalah Robert meminjam uang Budi pada 14 November 2008. Namun Budi dalam pernyataannya kepada BPK menyatakan tak pernah meminjamkan depositonya kepada Robert dan Dewi Tantular.
BPK juga mendapatkan temuan bahwa nasabah kakap seperti Budi Sampoerna ini sudah 'bersiap diri' menjelang bank ini 'jatuh'. Pada 14 November 2008, Budi meminta depositonya senilai 96 juta dolar Amerika dipindahkan dari kantor cabang Surabaya-Kertajaya ke Kantor Pusat Operasional di Senayan Jakarta. Penggunaan uang Budi oleh Dewi Tantular senilai 18 juta dolar AS itu terjadi setelah pemindahan ini.
Selain dana 18 juta dolar Amerika itu, deposito Budi juga telah 'diamankan' dengan memecahnya menjadi Negotiable Certificate Of Deposit (NCD). Tepatnya, 42,8 juta dolar Amerika dipecah menjadi 247 NCD masing-masing senilai Rp 2 miliar. Tujuan pemecahan menjadi nominal tersebut, menurut Hasan adalah menyesuaikan batas maksimal simpanan yang dijamin LPS.
Belakangan Budi menyangkal menyetujui pengalihan dana ke NCD ini, dan mengubah NCD tersebut menjadi 40 bilyet certificate deposit (CD) senilai masing-masing 1 juta dolar Amerika pada 15 Juni 2009. ''Setiap NCD dibuat atas nama orang-orang yang mungkin pernah melamar menjadi karyawan Bank Century, yang menggunakan KTP kalau melamar. Kami punya data cukup. Mudah-mudahan (nama yang dipakai NCD) bukan anak-anak kita,'' kata Hasan.
Sementara dana 27 juta dolar Amerika milik Budi, saat ini masih masuk akun kewajiban mendesak lainnya yang harus diselesaikan Bank Century. Yang menjadi pertanyaan BPK, ujar Hasan, adalah penggunaan dana talangan LPS untuk mengganti uang Budi senilai 18 juta dolar Amerika itu. ''Kenapa tidak minta ke DT - Dewi Tantular - atau RT - Robert Tantular -. Kenapa memakai dana LPS ? Kalau mau, catat saja sebagai piutang. Pertanggungjawaban minta ke yang menggelapkan dong,'' kecam Hasan di dalam forum angket tersebut.
Dalam laporan audit investigatifnya terkait dana Budi ini, BPK membuat dua catatan. Pertama, Bank Century telah mengalami kerugian karena mengganti deposito Budi yang dipinjamkan atau digelapkan oleh Robert dan Dewi Tantular, senilai 18 juta dolar Amerika. Kedua, pemecahan deposito Budi menjadi 247 NCD dilakukan untuk mengantisipasi jika Bank Century tutup. ann/kpo
Sumber : http://republika.co.id/
Salah Satu Alasan BI Ngotot, Selamatkan Century, Ternyata alasan utamanya bukan buat Negara ..
Rabu, 16 Desember 2009Dana Yayasan Kesejahteraan Karyawan BI Tersimpan di Century
Wahyu Daniel - detikFinance
Hal ini terungkap dalam laporan lengkap hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dikutip oleh detikFinance, Rabu (16/12/2009).
Dalam audit BPK tersebut dikatakan, saat Rapat Dewan Gubernur BI tanggal 20 November 2009, dana YKKBI di Bank Century menjadi salah satu pertimbangan mengapa BI menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
RDG tanggal 20 November 2008 ini merupakan RDG yang mengeluarkan keputusan untuk menetapkan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik. RDG tersebut berlangsung dari jam 19.44 sampai dengan 22.00. Usai rapat, BI membawa keputusannya kepada KSSK (Komite Stabilitas Sektor Keuangan) yang diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan akhirnya pada tanggal 21 November dini hari diputuskan Bank Century diambil alhi LPS.
BPK dalam hasil auditnya mengatakan, dalam RDG tersebut Deputi Gubernur BI S. Budi Rochadi menginformasikan adanya dana YKKBI.
"S. Budi Rochadi menginformasikan perlunya diperhatikan mengenai kerugian yang akan diterima oleh YKKBI mengingat terdapat sebagian dana yang disimpan di Bank Century," ujar audit tersebut.
Fakta cukup mengejutkan lagi, selain dana YKKBI, Deputi Gubernur BI Siti Ch Fadjrijah dalam RDG tersebut juga menambahkan informasi, selain dana YKKBI masih ada dana perusahaan-perusahaan BUMN yang disimpan di Bank Century.
Namun audit BPK ini tidak lengkap menjelaskan berapa besaran dana YKKBI yang disimpan di Bank Century. Cukup aneh memang karena seharusnya hasil audit ini lengkap menuliskan besaran dana-dana tersebut.
Nah, dalam audit ini juga tidak terungkap alasan BI menyimpan YKKBI di Bank Century, padahal Bank Century merupakan bank yang bermasalah sejak awal mergernya. Hasil audit BPK juga tidak menyebutkan siapa yang bertanggung jawab terhadap penyimpanan dana YKKBI di Bank Century.
(dnl/qom) Read More...
Ada apa di balik Pansus Century?
Senin, 14 Desember 2009Alexa – Jakarta & Josh Chen – Global Citizen
“Saya yakin sebagian besar Anda tak kenal Bank Century sebelum mengalami kesulitan likuditas karena menjual reksa dana fiktif persis setahun lalu, November 2008. Ia bukan bank papan atas yang membuka cabang-cabang di tempat-tempat eksklusif seperti jalan protokol atau mal raksasa,” demikian pendahuluan dari tulisan berjudul “People’s Power” (Kompas, 28 November 2009) dari Budiarto Shambazy – journalist senior Kompas yang saya kagumi karena corak tulisannya yang berani dan tajam. Cukup surprise menemukan genre tulisan seperti ini di Kompas mengingat selama ini Kompas dikenal selalu bermain aman, saya mulai menyukai tulisan Bapak itu saat mengulas buku “Confession of an Economic Hitman”.
Mungkin saya termasuk dalam yang segelintir orang tersebut karena pada Desember 2008 saat pertama kali saya menulis di komunitas di bawah Kompas mengenai masalah Bank Century dengan judul: “Narsisnya Pejabat, Hotel Prodeo II, Doraemon, pada tanggal 09 Desember 2008”.
Sebenarnya tulisan saya tersebut lebih berkaitan dengan Direktur Utama Bank Century – Hermanus Hasan Muslim saat dia masih menjabat sebagai Pimpinan saya di Bank lain. Karena ada “kedekatan” baik secara professional yakni menyangkut masalah perbankan maupun secara pribadi tersebut maka saya selalu mengikuti berita mengenai Bank Century ini. Pak Hermanus telah divonis 2 tahun penjara dan saat saya menghubungi Hp-nya ternyata masih aktif tapi tak diangkat.
Waktu itu yang dipersoalkan adalah banyaknya nasabah Bank Century terjebak dalam instrument investasi fiktif Antaboga Delta Securities yang diperdagangkan di Bank Century. Amien alias Sayuti Michael bahkan bunuh diri karena tidak dapat menarik dananya yang sebesar Rp. 125 juta. Secara konsisten nasabah-nasabah ini berdemonstrasi ke instansi-instansi terkait dan tentu saja mendatangi juga Bank Century, ada seorang wanita setengah baya yang kelihatannya sangat vocal dan selalu melancarkan aksi teatrikal setiap kali mereka berdemo. Ya gimana dia enggak simultaneous ngamuk, duit dia yang amblas Rp. 60 Miliar.
Sangat menyayangkan dengan yang terjadi di bank Century itu karena ingat kejadian tahun 2003 di bank tempatku kerja – saat itu kami mulai aktif menjadi agen penjualan produk-produk investasi dari perusahaan asset manajemen yang menjalin kerjasama.
May 2005 saat berkenalan dengan seorang eksekutif puncak suatu perusahaan asset manajemen secara terus terang dia mengkritik cara menjual para marketing perbankan karena yang kami janjikan adalah pendapatan tetap di atas deposito dan nama besar dari perusahaan asset manajemen tersebut tanpa tahu atau mau tahu apa yang menjadi underlying asset dari produk reksadana. Saat itu dia menunjukkan sejumlah data bahwa pasar modal akan crash karena banyak reksadana menyajikan harga bukan berdasarkan market price tapi membuat sendiri harga padahal underlying asset mereka banyak berupa saham yang tentunya fluktuatif. Untungnya aku mau menuruti saran dia untuk mengangkat portfolio semua nasabahku dari unsur reksadana, untungnya lagi nasabahku menuruti saranku.
Tidak menunggu lama, bulan Agustus 2005 Nilai Aktiva Bersih reksadana berguguran dan banyak nasabah bank kami yang ngamuk….Uuh serem banget melihat amukan nasabah itu ke teman-temanku. Ada suami isteri berantem di depan temanku, ada juga temanku yang ditunjuk-tunjuk dan dimaki-maki nasabah, begitulah hari-hari yang mewarnai kehidupan banker saat itu. Akhirnya perusahaan asset manajemen bersangkutan merestrukturisasi produknya menjadi reksadana terproteksi yang menjanjikan pengembalian 100% pokok plus bunga tapi dana di lock selama setahun, padahal sebelumnya semua reksadana berjangka waktu sebulan.
Pihak banker dipersalahkan melakukan mis-selling dan selanjutnya sebelum melakukan penjualan produk reksadana harus mendapat pendidikan profesi terlebih dahulu dan mengambil lisensi Waperd (Wakli Perdagangan) dari Bapepam. Prosedure ini menunjukkan bahwa dalam melakukan penjualan reksadana seharusnya agen penjualan memiliki lisensi terlebih dahulu dan mengerti apa yang dijual. Dalam kenyataannya para Branch Manager Bank Century dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui bahwa produk yang mereka jual merupakan produk abal-abal.
Selain itu yang mengherankan adalah Bank Century merupakan suatu bank resmi terbuka yang beroperasi dibawah peraturan perbankan dan dunia pasar modal Indonesia, ada dua institusi yang bertugas mengawasi yakni Bank Indonesia dan Bapepam. Bagaimana BI dan Bapepam bisa membiarkan bank itu menjual produk investasi abal-abal di bawah hidung mereka?
Para nasabah yang membeli reksadana abal-abal Antaboga terus berdemonstrasi menghadapi tembok tebal birokrasi tanpa tahu apakah upayanya akan berhasil atau tidak.
Kasus Bank Century baru memasuki ranah politik yang gonjang ganjing di Agustus 2009 saat Jusuf Kalla – Wakil Presiden (saat itu) mengaku tak tahu menahu penyelesaian Century hingga dana penyehatan bank itu memebengkak hingga Rp.6.7 Triliun. Saat itu Presiden SBY sedang di luar negeri dan Jusuf Kalla stand by di Jakarta.
Tidak perlu saya bercerita panjang lebar lagi karena rasanya semua sudah tahu kelanjutannya. Baru-baru ini ada fakta muncul yakni berkaitan dengan teleconference antara Menteri Keuangan (saat itu mendampingi Presiden) dengan Dewan Gubernur BI tanggal 30 November 2008 lalu. Ada Sembilan lembar notulen di mana delapan lembarnya hanya berisi tanya jawab mengenai deposan-deposan besar memang selama ini nama yang santer disebut-sebutkan sebagai deposan terbesar adalah Boedi Sampoerna namun ternyata ada beberapa BUMN yang mendepositokan dananya di Bank tersebut dalam total jumlah yang cukup besar yakni sekitar Rp. 300 Milyar.
Dalam diskusi di TVOne beberapa hari lalu antara Drajad Wibowo – anggota DPR dengan Firdaus Jaelani – Ketua Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). Saat dipertanyakan oleh Presenter Beritanya kenapa Deposan Besar dengan nilai simpanan bernilai ratusan Milyar hingga Trilyunan itu dilindungi? Bukankah penjaminan hanya berlaku bagi dana hingga senilai Rp. 2 Milyar.
Dijawab oleh Ketua LPS bahwa ketentuan penjaminan tersebut berlaku hanya jika bank itu ditutup, nah Bank itu kan tidak ditutup. Apakah statement ini menunjukkan bahwa Bank Century tidak ditutup semata untuk melindungi kepentingan-kepentingan deposan besar itu?
Di lain pihak Christanto Wibisono seorang pengamat ekonomi mengingatkan kebijakan Pemerintah menyelamatkan Bank Century saat krisis tahun 2008 tidak bisa dipidana meski keputusan tersebut dinyatakan salah. “Kalau keputusan itu dikriminalkan, bagaimana kalau terjadi krisis lagi, siapa yang berani mengambil keputusan?’ kata Christanto di Jakarta kemarin (07 Desember 2009).
Ketua Dewan Pengurus Transpanrecy International Indonesia – Todung Mulya Lubis mendesak Komisi Pemberantasan (KPK) melakukan investigasi guna mengungkap kasus aliran dana talangan karena melihat kasus Bank Century telah dipolitisasi sedemikian rupa.
Tim Pansus Bank Century DPR menemukan transkrip dan rekaman atas meeting KSSK di mana awalnya petinggi-petinggi di DepKeu maupun BI meragukan apakah penutupan Bank Century akan mengakibatkan dampak sistemik. Ada juga pembicaraan antara Sri Mulyani dengan Muliaman D.Hadad – Deputy Gubernur BI dimana Sri Mulyani mempertanyakan mengapa nilai Bank Century berubah terus – dari Rp. 9 Trilyun menjadi Rp. 12 Trilyun.
Akhirnya Sri Mulyani yang tidak tahan lagi dengan tuduhan-tuduhan yang mulai menunjuk dirinya mulai menyerang dan tidak tanggung-tanggung melalui The Wall Street Journal pada Kamis, 10 Desember 2009.
Rp. 6.7 Triliun itu bukan jumlah yang kecil – jumlah itu bisa mendanai 500 juta anak sekolah, atau membiayai 160 ribuan mahasiswa menamatkan kuliah kedokteran dan jika dibagikan pada 35 juta penduduk miskin Indonesia maka masing-masing akan mendapat Rp. 191 ribu (dari Metro TV).
Begitulah sebagai seorang rakyat biasa, saya hanya bisa prihatin melihat semua ini dan berpikir bahwa tampaknya sebagai rakyat biasa kita harus mencermati dan mengawal proses selanjutnya. Rakyat sudah cukup pandai dan kiranya bisa menarik kesimpulan atas apa yang terjadi kelak.
Di lain pihak saya juga khawatir bahwa si Ibu dari Surabaya itu harus terus beraksi dalam demonstrasinya.
Sejak awal, kasus Century ini misterius dan berputar cepat. Tak menutup kemungkinan bahwa memang ada yang tidak beres dalam kasus Century, namun belakangan ini pihak-pihak yang biasa tak pernah “berkicau” tiba-tiba ikut reseh ngoceh ke sana kemari. Contohnya adalah si Bakrie yang baru saja jadi Ketua Umum Golkar.
sri-mulyani
Sungguh lucu bahwa Bakrie yang jelas-jelas kasat mata dosanya berlepotan Lumpur Lapindo, kok berani-beraninya dan bisa-bisanya njeplak: “kalau pemerintahan kotor, ya perlu kita ganti” (Antara, 9 Desember)…duh…lha kok gak nggrayangi githok’e dhewe… Dia itu sendiri adalah Master’nya untuk yang kotor-kotor kok bisa menuding Sri Mulyani seperti itu, dan malah sekalian menyerukan Boediono dan Sri Mulyani untuk non-aktif dalam proses investigasi oleh Pansus Century DPR….LUAR BIASA…
Sudah kena amnesia rupanya si Bakrie…
Sri Mulyani, sosok wanita Indonesia tangguh, teladan, contoh dan terbukti sukses menahkodai bahtera ekonomi Indonesia dalam 5 tahun belakangan. Jangan katakan ini tak beres itu tak beres…kerusakan massive 3 dasawarsa rasanya tak seorangpun di muka bumi ini yang sanggup membenahi dalam setengah-dasawarsa saja. Merusak terbukti jauh lebih gampang daripada membangun apalagi membenahi.
Dunia internasional pun recoginized Ibu kita satu ini sebagai salah satu wanita paling berpengaruh di muka bumi, berdampingan dengan Angela Merkel sang Kanselir Jerman. Dikenal sebagai salah satu Menteri Keuangan terbaik dunia, keputusan dan pemikirannya dikenal tajam dan akurat.
Come on, jujur saja, apa peran si Ical di dunia internasional? Ada ding…dikenal dunia luas sebagai dedengkot penghasil lumpur terbesar dunia. Masuk dalam Guinness Book of Record mungkin…dan yang pasti Ical harus bangga, Lumpur Lapindo benar-benar go international dan difilmkan dalam film berjudul: Mud Max, yang dibuat oleh Immodicus SA and the Arizona State University School of Earth and Space Exploration. Sungguh “bangga” satu lagi Putra Indonesia yang go international dengan reputasi “luar biasa”nya. Konon kabarnya film ciamik ini akan masuk ke Indonesia di Januari 2010…
Dan ternyata sosok diam Sri Mulyani sudah tidak tahan lagi dan mengeluarkan pernyataan di The Wall Street Journal, 10 December bahwa ada maksud dan tujuan politik Bakrie dalam Kasus Century ini. Mungkin saja Sri Mulyani impulsive dan mengeluarkan pernyataan tsb, tapi kemudian sesaat saya berpikir, sekelas dan selevel Sri Mulyani rasanya tidak mungkin mengeluarkan pernyataan sembarangan, apalagi di international media seperti The Wall Street Journal.
Dengan keluarnya pernyataan keras Sri Mulyani seperti itu, mengundang reaksi keras dari jajaran Partai Golkar. Beramai-ramai mereka mengeluarkan pernyataan dan pembelaan untuk Ical. Ketua Pansus Century dari Partai Golkar menggelegar dan menggebu untuk membela Sang Ketua Umum baru, menyatakan bahwa sangat mengecilkan Golkar untuk hal seperti itu, karena Golkar menargetkan si Ical nanti run for president di 2014…HAAAHH?? Tidak salah dengar? Tidak salah baca? Terus terang saja, saya mendingan tidak punya presiden atau bila perlu mencari suaka ke luar negeri jika Ical yang akan memimpin negeri ini…amit-amit dah…
Ternyata dari berbagai sumber, salah satunya Koran Tempo, penelusuran dan investigasi mendapatkan temuan yang cukup mengejutkan bahwa sudah lama Ical berselisih paham dengan Sri Mulyani, terutama disebabkan karena kelakuan Ical sendiri dalam berbisnis dan mengelola bisnis keluarga yang dicampuradukkan dengan kedudukan dia sebagai salah seorang menteri di Kabinet Indonesia Bersatu jilid 1, 2004 – 2009.
Temuan lebih lanjut cukup mengejutkan juga, dugaan cukup kuat adanya masalah pajak senilai Rp. 2 triliun di group usaha Bakrie. Di antaranya adalah: Bumi Resources Tbk, Kaltim Prima Coal dan Arutmin Indonesia. Belum lagi jika Bakrie Group harus mengeluarkan duit untuk membayar seluruh ganti rugi atas kecerobohan operasional di Lapindo, yang mencapai triliunan rupiah, tapi entah dengan bagaimana caranya, jadi dinyatakan bahwa Lumpur Lapindo adalah bencana alam, padahal jelas-jelas human error…
Sri Mulyani dan Boediono memang dikenal sebagai segelintir pribadi-pribadi lurus negeri ini. Issue korupsi, penyalahgunaan wewenang dan sejenisnya jauh dari 2 sosok luar biasa ini. Tak heran jika model seperti si Ical merasa kepanasan dan terusik ketenangan dalam berbisnis ala dia sendiri itu.
Kasus ini bergulir semakin cepat, belakangan Bambang Soesatyo salah satu anggota Pansus Century dari Partai Golkar mengeluarkan pernyataan kontroversial yang mengatakan bahwa Pansus memiliki transkrip rekaman pembicaraan antara Sri Mulyani dan Rober Tantular (salah satu pemilik dan pemegang saham utama Bank Century). Tentu saja masyarakat gempar dan media massa berpesta pora berlomba memberitakan hal tsb sepanjang weekend kemarin. Simpang siur makin santer.
Wapres Boediono mengadakan jumpa pers Sabtu siang (12 Dec) dan akhirnya Sri Mulyani menggelar jumpa pers mendadak di hari Minggu siang dan membantah serta klarifikasi masalah itu.
Minggu (13 Dec) mendekati tengah malam, Roy Suryo seorang yang dikenal sebagai pakar telematika mendapatkan rekaman audio dan video dari rapat KSSK hari itu, dan menganalisa secara teknologi dan ilmiah. Hasilnya langsung diketahui pagi ini sekitar pukul 04:30 dan segera diwawancara oleh Radio Elshinta. Hasilnya ternyata tidak benar sama sekali ada Robert Tantular di dalam transkrip rekaman suara itu, dan lebih terbukti dari rekaman video yang tentu saja secara visual dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya bahwa memang tidak ada seorang Robert Tantular dalam rapat itu.
Di radio yang sama, tele-conference antara Elshinta, Roy Suryo dan Bambang Soesatyo pagi ini menunjukkan kelas seorang ilmiah berilmu dan seorang politikus mbulet asal njeplak… yang ditanyakan apa jawabannya apa…luar biasa memang…
Dan dengan santai Bambang Soesatyo bilang: “kita sudahi saja polemik masalah rekaman ini, toh saya hanya sekedar melontarkan, mengenai kebenaran ya kita tunggu saja”. Enak sekali dia bilang begitu, padahal salinan transkrip rekaman yang seolah-olah memang Sri Mulyani dan Robert Tantular sudah beredar ke mana-mana. Itupun setelah mencoba ngeles masih berputar dan berkata lagi: “coba bagaimana itu implikasinya kalau memang pembicaraan itu terjadi, luar biasa itu, blablabla, dst”
Sungguh mengherankan…sampai detik tulisan ini diketik, urusan rekaman Anggodo masih UNTOUCHABLES dan dibilang bahwa sistem peradilan negeri ini masih belum sampai ke pembuktian berdasarkan suara rekaman, namun urusan Pansus Century ini begitu menggebu membuka rekaman rapat KSSK untuk yang berindikasi untuk menjatuhkan Sri Mulyani.
Ini baru satu yang sedikit tersingkap motivasi di belakang bengak-bengoknya ybs dan partai pendukungnya…masih ada lagi kah berikutnya? Mari kita lihat dan nantikan bersama…
sumber : baltyra.com
Ilustrasi:
Koran Tempo
Suara Pembaruan
Jawa Pos Read More...
Hashim Kritik Data Pemerintah Soal Kemiskinan
Advertorial - detikNews
Jakarta - Pengusaha nasional yang juga tim sukses pasangan Mega-Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, mengkritik data pemerintah yang menyebut jumlah orang miskin di Indonesia hanya sekitar 15 persen. Data tersebut dinilainya tidak akurat dan bohong.
“Saya kira 15% jumlah orang miskin itu nggak benar,” katanya saat memberi sambutan dalam deklarasi dukungan untuk pasangan Mega-Prabowo oleh Angkatan Penerus Indonesia Raya (APIRA) dan 18 Ormas, di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Jumat (26/6).
Menurut adik kandung Prabowo tersebut, merujuk data Bank Dunia, jumlah orang miskin di Indonesia mencapai 49 persen atau sekitar 115 juta orang. Asumsinya, penghasilan mereka di bawah US$ 2 atau di bawah Rp 20 ribu per hari.
Namun, lanjut Hashim, data tersebut dibantah oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan
ditegaskan bahwa kemiskinan hanya 15 persen dengan asumsi berpenghasilan Rp 182.500 per keluarga per bulan. Sehingga, jika ada keluarga yang berpenghasilan Rp 200 ribu per bulan, tidak dikategorikan miskin.
“Masak satu keluarga miskin ukuran pendapatannya Rp 182.500 per bulan. Kalau ukurannya itu, berarti orang yang pendapatannya Rp 200.000 per bulan itu bukan orang miskin. Ini kan tak masuk akal. Ini sama saja bohong. Itungan Bank Dunia saja untuk penghasilan 25 hari Rp 500 ribu masih dikategorikan miskin,” ungkapnya.
Menurut adik kandung Prabowo tersebut, mantan wapres Hamzah Haz juga pernah mengutarakan bahwa jumlah orang miskin di Indonesia mencapai 70 persen hingga 80 persen. Jumlah ini didasarkan pada besaran UMR (Upah Minimum Regional).
“Jadi yang benar yang mana? Ya data Pak Hamzah Haz dan juga data Bank Dunia,” ujar Hashim disambut tepuk tangan. (adv/adv) Read More...
15 Janji Duet SBY-Boediono
Aprizal Rahmatullah - detikNews
Jakarta - Walau sudah menyatakan tidak akan banyak berjanji, Capres SBY-Boediono punya prioritas pekerjaannnya jika kelak terpilih. Ada 15 'janji' SBY-Boediono yang disampaikan SBY dalam kampanye pamungkasnya di Gelora Bung Karno, Senayan.
1. Pertumbuhan ekonomi minimal 7 persen sehingga kesejahteraan rakyat meningkat
2. Kemiskinan harus turun 8-10 persen dengan meningkatkan pembangunan pertaniian, perdesaan dan program pro rakyat
3. Pengangguran turun 5-6 persen dengan cara meningkatkan peluang lapangan pekerjaan dan peningkatan penyaluran modal usaha
4. Pendidikan harus ditingkatkan lagi. Mutu infrastruktur dan kesejahteraan guru dan dosen ditingkatkan. Persamaan perlakuan sekolah negeri-swasta-agama. Tetap melanjutkan sekolah gratis bagi yang tidak mampu
5. Masalah kesehatan dengan terus melakukan pemberantasan penyakit menular dan melanjutkan pengobatan gratis bagi yang tidak mampu
6. Swasembada Beras dipertahanakan. Ke depannya Indonesia akan menuju swasembada daging sapi dan kedelai
7. Penambahan Energi daya listrik secara nasional. Kecukupan BBM dan pengembangan energi terbarukan
8. Pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia. Mulai dari perhubunganm, pekerjaan umum, air bersih, TI, maupun pertanian
9. Peningkatan pembangunan rumah rakyat seperti proyek rusun murah untuk buruh, TNI/ Polri, dan rakyat kecil
10. Pemeliharaan lingkungan terus ditingkatkan seperti dengan reboisasi lahan.
11. Kemampuan pertahanan dan keamanan terus ditingkatkan seperti pengadaan dan modernisasi alustsista TNI/ Polri
12. Reformasi birokrasi, pemberatsan korupsi terus ditingkatkan
13. Otonomi daerah dan pemerataan daerah ditingkatkan
14. Demokrasi dan penghormatan terhadap HAM makin ditingkatkan. Jangan terjadi lagi pelanggaran HAM berat di negeri ini
15. Peran Indonesia makin ditingkatkan di dunia internasional. Berperan aktif dalam menciptakan perdamaaian dunia.
(gah/asy) Read More...
Kasus Century Sulit Tuntas Dalam 100 Hari Pemerintahan SBY
Sabtu, 12 Desember 2009Skandal Century
Laurencius Simanjuntak - detikNews
Jakarta - Desakan beberapa kalangan agar penyelesaian kasus Bank Cenruty dapat diselesaikan sebelum masa 100 hari pemerintahan SBY-Boediono (akhir Januari 2010) berakhir, baik sebagai seruan moral. Meski dalam konteks hukum agak hukum sulit untuk dilakukan.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III Nasir Jami lewat pesan singkat kepada detikcom, Sabtu (12/12/2009).
"Karena itu dalam 100 hari pemerintahannya, SBY harus membantu secara optimal dan sepenuh hati agar KPK bisa mendapat akses untuk menemukan bukti dugaan tindak pidana perbankan dalam Centurygate," ujar Nasir.
Seruan penyelesaian kasus Century sebelum masa 100 hari pemerintahan SBY-Boediono berakhir, disampaikan sejulah pihak. Salah satunya oleh Lingkaran Survei Indonesia (LSI). LSI menangkap persepsi kolektif masyarakat yang ingin skandal RP 6,7 triliun itu cepat dibongkar.
"Upayakan investigasi selesai sebelum 100 hari pemerintahan SBY-Boediono (akhir Jan 2010)," ujar Direktur Eksekutif LSI, Denny JA dalam rilis yang diterima detikcom, Rabu (9/12/2009).
Pengusutan kasus Century saat ini tengah ditangani secara hukum dan politik oleh dua lembaga yakni KPK (hukum) dan Pansus Angket DPR (politik). Karena itu perlu adanya pengawalan yang sistematis atas kerja KPK dan Hak Angket DPR soal Bank Century, agar mereka bekerja lebih fokus dan lebih cepat.
"Sangatlah sayang jika enerji kolektif menjadi klimaks hanya pada hari peringatan korupsi saja. Enerji kolektif ini harus dipelihara sampai tuntaskan penyelesaian Bank Century," kata Denny.
Menurut Denny, jika kasus Century tidak selesai dalam sampai 100 hari pemerintahan SBY-Boediono, maka waktu penyelesaian bisa diperpanjang.
"Diperpanjang paling lama sebelum 100 hari sejak terbentuknya Pansus DPR dan kembalinya Bibit-Chandra ke KPK (akhir Maret 2010)," serunya.
(djo/djo) Read More...
Tak Ikut Rapat KSSK, Robert Tantular Cuma 'Dikurung' di Ruangan Depkeu
Hestiana Dharmastuti - detikNews
Jakarta - Robert Tantular mengaku tidak ikut rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menetapkan status Bank Century yang dipimpin Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Robert memang datang ke Departemen Keuangan (Depkeu), namun pemilik saham Bank Century ini hanya menunggu di suatu ruangan.
"Pak Robert tidak diikutsertakan dalam rapat itu," kata kuasa hukum Robert Tantular, Bambang Hartono, kepada detikcom, Sabtu (12/11/2009).
Bambang menceritakan, Robert diundang oleh Bank Indonesia (BI) pada 20 November 2008 sore hari. Robert lalu datang ke BI.
"Robert bersama mantan Presiden Direktur Bank Century Hermanus Hasan Muslim dan satu orang direksi, tetapi saya lupa namanya, lalu ke BI. Setiba di sana oleh Deputi Gubernur BI, Budi Rohadi, dibawa ke Depkeu," kata Bambang.
Lalu, kata Bambang, Robert dan 2 direksi lainnya ditaruh di satu ruangan besar yang hanya ada 5 kursi.
"Rohadi dan KSSK rapat di ruangan lain. Mungkin rapat itu dipimpin oleh Ibu Menkeu (Sri Mulyani). Jadi Robert tidak pernah bertemu dan ikut rapat," ujar Bambang.
Keesokan harinya, Bambang mengatakan Rohadi mendatangi Robert dan menyampaikan hasil rapat KSSK. "Ternyata jam 7 pagi, Rohadi datang ke Pak Robert menyatakan hasil rapat KSSK itu bahwa Bank Century diambilalih oleh LPS. Rohadi tanya apakah Century akan ikut rekapitalisasi atau tidak, Kalau ikut buat pernyataan," kata dia.
Menurut dia, Robert memutuskan ikut dan membuat rekapitalisasi dan bersedia menyetor modal 20 persen dari yang diperlukan oleh LPS.
Kemudian Robert selesai dan pulang. Sebelum pulang, Direksi Bank Century dipanggil BI dan akhirnya dipecat seluruhnya. Mereka juga tidak boleh mengambil sesuatu uang ada di kantornya.
Pada 22 November 2009, lanjut Bambang, Robert pergi ke Singapura mencari investor guna memenuhi syarat 20 persen. Di Singapura, Robert membaca running teks di televisi bahwa dia dicekal atas permintaan Menkeu.
"Karena janji ke LPS Senin, Pak Robert langsung pulang ke Indonesia malam harinya. Dia mau bertemu LPS untuk berbicara syarat 20 persen. Ternyata LPS menundanya untuk tanggal 26 November. Robert akhirnya oleh Mabes Polri ditangkap 25 November. Jadi dia tidak kabur justru ada itikad baik akan menyelesaikan syarat 20 persen. Padahal itu kan waktunya 35 hari," ungkap Bambang.
sumber : detik.com
(aan/irw) Read More...
Bambang Didesak Buka Rekaman Pada Publik
Aprizal Rahmatullah - detikNews
Jakarta - Banyak pihak meragukan temuan anggota Pansus Bank Century Bambang Soesatyo yang menyatakan adanya rekaman yang diduga percakapan Sri Mulyani dengan Robert Tantular. Bambang didesak untuk segera membuka rekaman tersebut kepada publik.
"Lebih cepat lebih bagus," kata anggota Komisi III dari FPKS Nasir Djamil kepada detikcom, Sabtu (12/12/2009).
Menurut Nasir, dirinya belum mengetahui isi dari rekaman percakapan tersebut. Namun ia berharap pansus akan segera membukanya kepada khalayak ramai.
"Mereka kan bekerja dengan prinsip transparansi," jelasnya.
Namun Nasir memaklumi sikap Bambang Soesatyo yang masih enggan membuka rekaman tersebut. Nasir yakin pansus sedang mencari momen yang tepat untuk terbuka.
"Mereka harus lebih hati-hati jangan sampai kontra produktif pula. Artinya apakah cara mendapatkan rekaman tersebut sah atau tidak. Jangan sampai bisa menjadi delik baru," tutupnya.
(ape/ape) Read More...
Munim: Bukan rekayasa tapi manipulasi
Jumat, 11 Desember 2009Jakarta - Ahli forensik Munim Idris membantah telah memberikan keterangan yang salah dalam sidang pembunuhan Nasruddin Zulakarnaen.
"9 mm itu diameter peluru, sedangkan 38 mm itu kaliber peluru, jadi tidak ada yang beda, sama itu," katanya, saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12).
Menurutnya, dalam pemeriksaan forensik, ditemukan dua proyektil peluru dengan ukuran diameter peluru 9 mm yang merupakan anak peluru dari peluru berkaliber 38 mm. "Saya pikir harus ada pelatihan buat wartawan untuk mengetahui itu," terangnya.
Lebih lanjut, Munim menjelaskan, menurut hasil uji forensik diketahui jenis senjata yang memuntahkan peluru itu adalah SNW (Snit Wasom). "karena putarannya ke kanan itu menurut secara ilmiah adalah SNW," terangnya.
Munim juga membantah mengatakan ada rekayasa jenazah direktur Putra Rajawali Banjaran itu. "Tidak ada kata rekayasa, yang ada kata manipulasi," jelas dia.
Ditambahkannya, manipulasi itu terjadi saat pertolongan pertama diberikan oleh Rumah Sakit Majapada, Tangerang dan rumah sakit Gatot Subroto. "Itu wajar saja kan memang harus ditolong dulu," tandasnya.
Seperti diketahui, dalam sidang lanjutan pembunuhan Nasrudin dengan tersangka Antasari Azhar kemarin sempat terjadi kesimpangsiuran berita. Pasalnya keterangan ahli balistik M Simanjuntak mengatakan ukuran peluru 38 mm yang berseberangan dengan pengakuan Munim.
Wahyu Ramadhoni : primaironline.com
(new)
Read More...Rekaman Sri Mulyani-Robert Tantular Akan Dibuka di Pansus Century
Jakarta - Pansus Angket Bank Century menemukan rekaman percakapan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dengan mantan Komisaris Bank Century Robert Tantular. Rekaman akan dibuka di Pansus.
"Nanti kalau dikehendaki, kita akan buka rekaman pembicaraan Sri Mulyani dengan Robert Tantular. Kalau MK bisa membuka (rekaman KPK) masa kita tidak boleh membuka," kata Ketua Pansus Angket Century Idrus Marham, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12/2009).
Selain menjadi bukti, menurut Idrus, rekaman tersebut bisa menjadi indikasi mengapa ada pembicaraan itu.
"Kita buka saja di rapat Pansus. Nanti kita rapatkan dulu tanggal 14 Desember," ujar politisi Partai Golkar ini.
Rapat pleno juga akan menetapkan mekanisme kerja Pansus.
Pansus Century menemukan rekaman pembicaraan antara Menkeu Sri Mulyani dengan Robert Tantular dalam rapat Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) tanggal 21 November 2008. Isinya, Sri Mulyani menyatakan akan mengadakan rapat tertutup untuk memutus nasib Bank Century. (aan/iy) Read More...
Ngabalin: Semua Kekhawatiran adalah Kebohongan Istana
Kamis, 10 Desember 2009Hal itu dikatakan mantan anggota Dewan, Ali Mochtar Ngabalin, kepada wartawan saat bersama ratusan massa berunjukrasa memperingati hari anti korupsi internasional di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (9/12) petang.
“Semua tuduhan yang mengatakan adanya koruptor membiayai gerakan kami ini adalah menyesatkan. Semua kekuatiran apa yang terjadi hari ini adalah kebohongan pihak istana. Seperti kita lihat hari ini, gerakan kita berjalan damai. Itu artinya istana telah jatuh kredibilitasnya,” kata politisi Partai Bulan Bintang ini.
Ali juga menambahkan malam ini GIB akan membuat satuan tugas khusus untuk mengawal Pansus hak angket.
“Kalau DPR main-main dengan rakyat kita akan turunkan lebih banyak dari hari ini,” ujarnya. [ald]
sumber : rakyatmerdeka.co.id
Read More...
2 Orang Masih Mogok Makan di DPR
Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jakarta - Muhammad Dadang Iskandar dan Jumadi melanjutkan aksi mogok makannya di DPR.
Kali ini mereka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia yang jatuh pada 10 Desember ini.
Kalau kemarin memakai kaos bernuansa hitam, hari ini mereka memakai kaos bernuansa merah putih, masih dengan tulisan sama, 'Aksi Mogok Makan Menuntut Penuntasan Skandal Bank Century, Turunkan SBY-Boediono'.
Keduanya terlihat mulai pucat meskipun tampak sangat bersemangat mengktirisi pemerintah saat dihampiri wartawan.
"Jenderal (Purn) Tyasno , Mayor Jenderal (Purn) Saurip Kadi, dan Sri Bintang Pamungkas mendukung saya, harus ganti rezim," kata Dadang bersemangat.
Namun aksi mogok makan Dadang dan Jumadi berlanjut tanpa atribut. Spanduk yang mereka bawa kembali dirampas Pamdal di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/12/2009).
"Saya masih mogok Mas, nanti siang balik ke Yogyakarta pukul 12.00 WIB. Kali ini demo memperingati hari HAM sedunia," kata Dadang saat berbincang dengan wartawan.
Dadang juga guru bimbingan konseling (BK) SMA Pembangunan Bugisan dan Madrasah Aliah Al I'anah Gunung Kidul Yogyakarta serta Jumadi yang berprofesi sebagai pegawai swasta, dari kemarin menggelar aksi mogok makan di Gedung DPR menuntut penuntasan skandal Bank Century.
(van/nwk) Read More...