Alasan para mahasiswi itu bermacam-macam. Namun, alasan yang paling dominan adalah untuk membiayai kuliah. Dengan menjadi istri simpanan atau semacam istri kontrak, mereka mendapat biaya hidup secara tetap setiap bulan dari sang suami.
“Secara agama kami tidak melanggar. Kami kawin siri,” tutur seorang mahasiswi ketika ditemui Surya beberapa saat setelah keluar dari sebuah kampus perguruan tinggi di Bojonegoro, pekan lalu.
Wanita yang menolak disebut jati dirinya itu mengakui, dia dengan suaminya nikah siri di depan oknum petugas Departemen Agama setempat. Ia terus terang tidak mengharapkan perkawinan secara sah sesuai undang-undang perkawinan karena ia tahu suaminya sudah berkeluarga.
Di tempat terpisah, seorang lelaki berusia 45 tahun bersedia bercerita panjang lebar tentang hubungan yang dijalaninya dengan seorang mahasiswi yang sedang kuliah di Bojonegoro. “Dia istri muda saya. Namun, hanya sebatas nikah siri,” ujar pengusaha pertambangan ini sambil mewanti-wanti agar namanya tak dikorankan karena khawatir istri pertamanya yang sah tahu tentang hal ini.
Menurut bapak tiga anak ini, pertama kali ia bertemu dengan si mahasiswi tersebut sekitar satu tahun lalu. Ketika itu, ia dikenalkan salah seorang temannya dari Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, yang belakangan diketahui juga punya istri simpanan yang masih kuliah.
“Saat pertama dikenalkan, saya sama sekali tidak mengira kalau wanita yang dibawa teman saya itu adalah istri mudanya. Saya pikir itu anak buahnya,” kisahnya.
Berawal dari pertemuan tersebut, ia dapat cerita banyak dari sang teman tersebut, termasuk wanita yang baru dikenalkan kepadanya juga mengaku siap untuk ikut menjalani hubungan dengannya seperti yang sedang dilakoni oleh temannya itu. “Karena syaratnya tidak terlalu berat, saya akhirnya bersedia,” lanjutnya.
Ia menceritakan, sejak awal mereka sudah berkomitmen bahwa harus menikah siri terlebih dulu sebelum berhubungan layaknya suami-istri. Hal itu lantaran si wanita tidak mau hubungan yang mereka lakukan menjadi sebuah perzinaan. Atau gampanganya, mereka ingin hubungan suami-istri itu tidak melanggar agama.
Selanjutnya, si lelaki berkewajiban memberi nafkah berupa biaya hidup sehari-hari selama sang wanita menjalani masa kuliah dan membayar semua biaya kuliah yang dibutuhkan si wanita. Adapun pertemuan mereka disepakati dua sampai tiga kali dalam seminggu. Itu pun dilakukan di hotel yang biayanya juga ditanggung sang suami.
Sejak awal berhubungan, mereka sudah berkomitmen tidak ada ikatan yang abadi dalam hubungan ini. Si wanita rela meski lelakinya sudah beristri dengan syarat setelah masa kuliahnya lulus, hubungan terputus dengan sendirinya. Atau jika memang sudah tidak ada kecocokan, mereka bisa cerai sewaktu-waktu.
“Dia kan ingin meniti karier untuk masa depannya. Jadi, saya juga bersedia menjalankan perjanjian itu. Yang penting, istri dan keluarga saya tidak tahu tentang semua ini,” ungkap lelaki asli kelahiran Tuban ini.
Sejak saat itu, mereka berdua sudah menjalani hari-hari sebagaimana yang disepakati. Setelah melaksanakan akad nikah secara agama yang disaksikan salah satu oknum dari Depag Bojonegoro di dalam sebuah hotel, keduanya menjalani hidup sebagai suami istri terselubung.
Dalam menjalani hubungan pun mereka sepakat tidak mengganggu jam kuliah atau jam kerja si lelaki. Selain berhubungan rutin di hotel, saat masa liburan juga biasanya diselingi dengan rekreasi ke luar kota.
Banyak istri
Seorang lelaki lainnya, sebut saja Fadli, berusia sekitar 40 tahun, mengaku saat ini memiliki dua istri simpanan yang masih kuliah di Bojonegoro. Anehnya, keduanya tidak saling mengenal. “Saat ini saya punya dua istri (mahasiswi simpanan). Dua-duanya masih kuliah di perguruan tinggi swasta,” ujar Fadli sembari menenggak secangkir kopi.
Dua mahasiswi itu, akunya, yang satu dinikahinya secara siri sekitar satu tahun lalu dan satunya lagi baru beberapa bulan belakangan. Namun, keduanya tidak tahu satu dengan lainnya. “Mereka tahu kalau saya sudah punya istri dan anak. Namun, memang seperti itu, para mahasiswi itu mau saja yang penting dinikahi secara siri dan diberi biaya hibup setiap bulan,” ujarnya.
Dikisahkannya, saat itu ia menikahi sang mahasiswi di sebuah hotel dengan mengundang seorang oknum petugas dari Depag. Dalam pernikahan tanpa selembar pun surat sebagai legalitas tersebut, ia memberikan mahar Rp 300.000 sesuai permintaan sang istri. Adapun petugas tadi juga diberi sejumlah uang sesuai kesepakatan.
“Setiap bulan saya memberi jatah uang Rp 750.000 untuk biaya kos dan kebutuhan sehari-hari kepada istri saya. Selain itu, saat dia butuh bayar uang kuliah saya harus menyiapkannya,” ungkapnya.
Fadli mengaku sudah lima tahun lebih memiliki istri simpanan mahasiswi di Bojonegoro dan kalau dihitung, jumlahnya sudah mencapai 15 orang. “Dua istri simpanan saya saat ini adalah yang ke-14 dan ke-15. Itu terlepas dengan istri saya yang sah di rumah. Namun, jumlah itu tidak secara bersamaan. Ada yang putus karena memang sudah lulus kuliah dan ada yang minta cerai karena memang sudah merasa tidak cocok lagi,” ujarnya.
Siapa saja mahasiswi yang rela dijadikan istri simpanan tersebut? Fadli dan beberapa temannya sepakat tidak menyebutkan identitas mereka. Hanya, dikatakan bahwa para mahasiswi yang rela menjalani hubungan semacam ini sebagian besar adalah mereka yang berasal dari keluarga pas-pasan. Karena punya cita-cita tinggi dan harus lulus kuliah, mereka memilih jalan ini dengan pertimbangan, tidak melakukan perzinaan, tapi tetap bisa menyelesaikan kuliahnya.
Praktik kawin kontrak juga banyak terjadi di Tuban. Bahkan, selama satu tahun terakhir ada tiga mahasiswi yang berani secara terang-terangan mengakui dan menceritakan semua kisahnya kepada Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR), sebuah lembaga swadaya masyarakat perempuan yang bermarkas di Kota Tuban.
Menurut Direktur KPR Nunuk Fauziah, pihaknya sudah banyak mendengar kabar tentang keberadaan para mahasiswi yang rela menjadi istri simpanan untuk membiayai hidup dan kuliahnya. “Kalau secara resmi baru ada tiga mahasiswi yang mau terbuka soal itu kepada kami. Namun, dari penelusuran dan pengamatan kami di sejumlah kampus, banyak sekali mahasiswi yang terjebak pada praktik seperti itu,” kata Nunuk. “Bahkan, banyak juga yang hanya menjadi wanita simpanan, tanpa ikatan nikah siri,” lanjutnya.
Para mahasiswi tersebut, kata dia, adalah mereka yang kehidupannya pas-pasan. Selain kebutuhan yang terus menekan, mereka ini juga kebanyakan terkena dampak pergaulan lingkungan sekitar. “Yang sempat curhat kepada kami, dia mengaku menyesal karena baru saja diputuskan atau ditinggalkan oleh pasangannya. Dia meminta pertimbangan bagaimana langkah yang harus ditempuh menghadapi kondisi semacam ini,” ungkapnya.
Diceritakan pula, ada beberapa dari para mahasiswi itu yang sampai hamil kemudian ditinggalkan begitu saja oleh lelakinya. Sebagian besar yang telah ditinggalkan oleh pasangannya kemudian nekat mencari uang dengan cara tidak benar, seperti menjadi wanita panggilan.
Karena itu, kata Nunuk, pihaknya selalu memberi masukan kepada para mahasiswi yang terjebak dalam dunia ini untuk segera mengubah pola hidup dan meminta pertanggungjawaban secara resmi kepada lelakinya. Alasannya, kalau hanya dengan hubungan nikah siri mereka tidak akan punya hak apa-apa, termasuk ketika ditinggalkan, mereka tidak bisa menuntut sama sekali. st30
Sumber :
1. kompas.com
2. surya.co.id
0 komentar:
Posting Komentar