Pengakuan Burhanuddin ini terungkap dalam dengar pendapat dengan Panitia Khusus (Pansus) DPR yang mendalami mengenai sengkarut penyelamatan Bank Century. Rapat yang berlangsung Senin (21/12) di gedung DPR jalan Gatot Subroto Jakarta tersebut di pimpin oleh Ketua Pansus Idurs Marham. Rapat berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.
Dalam penjelasannya Burhanuddin mengakui, pengawasan BI terhadap Bank Century lemah dari awal. Menurut dia, dulu BI sudah memiliki daftar Systemic Important bank (SIB) yang terdiri dari 15 bank besar. Di BI juga secara rutin melakukan rapat untuk membahas mengenai hasil pengawasan di SIB ini sehingga bisa mendeteksi secara dini mana bank yang bias memberikan dampak sistemik.
"Bank Century tidak masuk dalam kategori bank sistemik (di SIB) karena ukurannya terlalu kecil," kata Burhanuddin. (Andri Indradie/Kontan)
Sumber : kompas.com