TEMPO Interaktif, Jakarta -Beberapa Fraksi dalam Panitia Khusus Angket Bank Century menyatakan memaklumi keputusan pemerintah menggelontorkan dana penyelamatan (bailout) bank, sebesar Rp 6,7 triliun.
Kemarin (22/1), Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Hasrul Azwar menyatakan mendukung langkah pemerintah mengeluarkan kebijakan bailout.
"Kami memahami langkah Pemerintah dalam kebijakan Bailout," kata Hasrul. Disusul Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melalui ketuanya, Musthafa Kamal yang mengungkapkanya tidak secara gamblang.
Hari ini (23/1), Fraksi Demokrat melalui Anas Urbaningrum menyatakan kebijakan bailout yang diambil Pemerintah terhadap Bank Century dapat dipahami. Keputusan yang telah dibuat pemerintah, menurut Anas merupakan tindakan yang tepat. Ia beralasan, jika kebijakan bailout tidak diambil, Indonesia terancam krisis ekonomi.
"Jika Bank Century ditutup, bisa menjadi api pematik krisis perbankan nasional," kata Anas, Sabtu (23/1). Ia juga menilai, langkah kebijakan bailout oleh Pemerintah beresiko kecil ketimbang ditutupnya Bank Century yang dapat berdampak ancaman sistemik.
"Biaya ditutup mencapai Rp 6,4 triliun dan dengan resiko krisis sistemik. Ketika diselamatkan, biayanya 6,7 triliun, bank dikuasai oleh LPS dan terbukti kontributif mencegah Indonesia jatuh dari ke jurang krisis," kata dia.
Politisi dari Partai berlambang bintang segitiga itu mengatakan kebijakan bailout pantas dilakukan pemerintah demi menyelamatkan Indonesia dari ancaman krisis perbankan pada 2008 lalu.
Namun Anas mengingatkan tugas pokok Panitia Khusus Angket Bank Century saat ini bukan lagi soal mengurai skandal kebijakan dibalik penggelontoran dana penyelamatan (bailout) bank, tetapi sudah beralih ke persoalan tindak penyimpangan.
"Yang harus ditelusuri lebih jauh adalah apakah ada penyimpangan, kebocoran, korupsi atau tindak pidana. Itu yang layak jadi fokus kerja Pansus," kata Anas melalui pesan singkatnya.
Langkah Pansus Angket mengurai skandal Century hampir mendekati final. Penyerahan hasil kesimpulan yang telah dikumpulkan Pansus rencananya akan diserahkan ke rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, 4 Februari mendatang.
APRIARTO MUKTIADI | AMIRULLAH | CHETA NILAWATY
Sumber : http://www.tempointeraktif.com/