Dana Yayasan Kesejahteraan Karyawan BI Tersimpan di Century
Wahyu Daniel - detikFinance
Hal ini terungkap dalam laporan lengkap hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dikutip oleh detikFinance, Rabu (16/12/2009).
Dalam audit BPK tersebut dikatakan, saat Rapat Dewan Gubernur BI tanggal 20 November 2009, dana YKKBI di Bank Century menjadi salah satu pertimbangan mengapa BI menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
RDG tanggal 20 November 2008 ini merupakan RDG yang mengeluarkan keputusan untuk menetapkan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik. RDG tersebut berlangsung dari jam 19.44 sampai dengan 22.00. Usai rapat, BI membawa keputusannya kepada KSSK (Komite Stabilitas Sektor Keuangan) yang diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan akhirnya pada tanggal 21 November dini hari diputuskan Bank Century diambil alhi LPS.
BPK dalam hasil auditnya mengatakan, dalam RDG tersebut Deputi Gubernur BI S. Budi Rochadi menginformasikan adanya dana YKKBI.
"S. Budi Rochadi menginformasikan perlunya diperhatikan mengenai kerugian yang akan diterima oleh YKKBI mengingat terdapat sebagian dana yang disimpan di Bank Century," ujar audit tersebut.
Fakta cukup mengejutkan lagi, selain dana YKKBI, Deputi Gubernur BI Siti Ch Fadjrijah dalam RDG tersebut juga menambahkan informasi, selain dana YKKBI masih ada dana perusahaan-perusahaan BUMN yang disimpan di Bank Century.
Namun audit BPK ini tidak lengkap menjelaskan berapa besaran dana YKKBI yang disimpan di Bank Century. Cukup aneh memang karena seharusnya hasil audit ini lengkap menuliskan besaran dana-dana tersebut.
Nah, dalam audit ini juga tidak terungkap alasan BI menyimpan YKKBI di Bank Century, padahal Bank Century merupakan bank yang bermasalah sejak awal mergernya. Hasil audit BPK juga tidak menyebutkan siapa yang bertanggung jawab terhadap penyimpanan dana YKKBI di Bank Century.
(dnl/qom) Read More...