JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) Fadjroel Rahman mengaku masih meragukan data yang diungkap LSM Bendera yang merilis aliran dana Bank Century kepada para mantan tim sukses pasangan SBY-Boediono, putra Presiden SBY, termasuk kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Lembaga Survey Indonesia.
Saat ditemui seusai Paripurna DPR, Selasa (1/12), Fadjroel menyambut baik pihak-pihak yang kemudian berencana memproses secara hukum atas data aliran yang diungkap oleh LSM Bendera itu.
"Data itu menarik memang. Akan tetapi, saya tidak tahu apakah data itu benar atau tidak. Paling tidak, menjadi menarik, menambah lagi suasana di dalam masyarakat atas keingintahuan untuk membuktikan apa betul adanya aliran dana ke sana," kata Fadjroel.
"Apa betul aliran dana itu kemudian memang masuk ke trio Mallarangeng. Data itu, tentu saja menjadi sangat penting bagi Panitia Hak Angket Century nanti," katanya lagi.
Fadjroel kemudian menyambut baik, sikap trio Mallarangeng maupun yang lain mengadu ke Polda Metro Jaya terkait data yang dirilis oleh LSM Bendera.
"Saya menganggap, kalau diadukan ke Polisi, malah lebih bagus. Jadi artinya ada upaya untuk membuka apa saja yang terjadi. Dengan pengaduan trio Mallarangeng itu semuanya akan terbuka," Fadjroel menegaskan.
Senin (30/11) kemarin, LSM Bendera merilis aliran dana Bank Century yang masuk ke kalangan istana maupun lembaga lain. Data yang dirilis bendera terkait aliran dana itu meliputi; KPU menerima dana Rp 200 miliar, LSI Rp 50 miliar, FOX Rp 200 miliar, Partai Demokrat Rp 700 miliar, Edi Baskoro Yudhoyono Rp 500 miliar, Hatta Radjasa Rp 10 miliar, Mantan Panglima TNI, Djoko Suyanto Rp 10 miliar.
Lalu, kepada mantan Jubir Presiden Andi Malarangeng Rp 10 miliar, Rizal Malarangeng Rp 10 miliar, Choel Malarangeng Rp 10 miliar, serta aliran dana kepada pengusaha Hartati Murdaya Rp 100 miliar.
Atas penyebutan aliran dana tersebut, hari ini sejumlah pihak, seperti mantan Wakil Ketua Timnas Kampanye SBY-Boediono Djoko Suyanto, mantan Ketua Timnas Kampanye SBY-Boediono Hatta Radjasa, trio Malarangeng, dan putra Presiden SBY, Edhi Baskoro Yudhoyono, melaporkan Bendera ke Polda Metro Jaya.
Demokrat sebaiknya legowo
Fadjroel kemudian mengungkapkan harapannya kepada Fraksi Partai Demokrat di DPR untuk legowo, memberikan kursi pimpinan Pansus Angket kepada para inisiator Hak Angket Bank Century. Menurutnya, dengan sikap ini paling tidak Pansus Angket Century akan berjalan lebih baik.
"Kalau memang merasa tidak ada dana yang masuk ke mereka (Demokrat), memang musti mendukung. Bolehlah membantah, apapun bisa dibantah. Makanya, supaya imparsial, lebih baik Demokrat menyerahkan ketua Pansus Angket kepada pihak pengusul," Fadjroel menyarankan.
Sumber : Persda Network
0 komentar:
Posting Komentar