Seperti yang kita ketahui bersama sejarah penjajahan modern, lebih disebabkan karena kepentingan ekonomi suatu bangsa. Jika merujuk pada teori Dr. Karl Haushover, seorang sosiolog dari Jerman pada masa Hitler, yaitu: Lebensraum dan Autarkie, maka maklumlah
mengapa negara yang satu menjajah negara lain, atau bangsa yang satu menindas bangsa yang lain. Lebensraum/ Livingspace/ ruang hidup adalah satu konsep yang menyebutkan bahwa negara itu adalah ibarat manusia, sehingga butuh ruang hidup untuk berkembang. Sedangkan Autarkie adalah konsep lanjutan dari Lebensraum yang menyebutkan, jika suatu negara sudah tak memiliki sumber daya di negaranya sendiri, maka negara itu berhak untuk menjajah negara tetangganya/ negara lain yang memiliki sumber daya yang dibutuhkan negara calon penjajah.
Setelah Perang Dunia II, seiring dengan kekalahan Hitler maka konsep
Setelah Perang Dunia II, seiring dengan kekalahan Hitler maka konsep
penjajahan dengan menggunakan senjata ini kemudian seolah diharamkan. Seolah? Mengapa? Ternyata konsep ini merupakan konsep mendarah- daging bagi negara superior. Munculah konsep kelanjutannya yaitu Autarkie Modern, yang diterapkan oleh negara-negara besar, antara lain Amerika Serikat yang mengusung ideologi ekonomi Liberal-Kapitalism
dan Uni Sovyet yang mengusung Sosio-Komunism. Nah, sasaran utamanya adalah negara-negara berkembang yang kaya, yang juga rata-rata mengusung ideologi Sosio-Nationalsm sebagai upaya untuk memakmurkan bangsa dan negaranya, yang salah satunya adalah Indonesia.
Dalam sejarah, Indoensia telah berhasil memerdekakan dirinya, walau itu sampai pada kemerdekaan kedaulatan pada tahun '45. Dan tekad yang tertanam, sesuai dengan yang tercantum dalam sila ke-5 dari Pancasila, adalah Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, ternyata mengalami goncangan dengan tidak diakuinya kemerdekaan Indonesia. Bagi negara kapitalis Indoensia yang kaya sumber daya alam dan sumber daya manusia adalah sesuatu yang sangat sayang untuk dilepaskan. Bagi negara penganut Sosio-Komunism pun Indonesia juga sayang apabila dilepaskan menjadi sekutu ekonominya. maka jadilah Indonesia menjadi ajang pertarungan dua ideologi ekonomi itu. Padahal pada saat itu, banyak sekali produk peraturan perundangan dan hukum yang telah dibuat oleh Pemerintah Indonesia yang mengarahkan pada upaya untuk me-nasionalisasi-kan kepemilikan asing menjadi kepemilikan Indonesia. Tapi apa daya, setelah tahun 1967, konsep nasionalism ini bergeser menjadi konsep Liberal Kapitalism dengan diundangkannya UU No 1/ 1967 tentang Penanaman Modal Asing di Indonesia.
http://thejargon.multiply.com/journal/item/341/Arti_Kemerdekaan_Artikel
3 komentar:
sahabat lho gmn itu????
kemerdekaan adalah pada saat kita punya banyak uangggggg???????????????
Maju terus, sobat, jangan pernah menyerah........
MERDEKA......
Posting Komentar