Tanggapan untuk
::
Kabut Asap, Anda masih salahkan Jokowi? Baca ini dan buka mata Anda!
( http://www.attasites.com/2015/10/kabut-asap-anda-masih-salahkan-jokowi.html?m=1 )
Kabut Asap, Anda masih salahkan Jokowi? Baca ini dan buka mata Anda!
( http://www.attasites.com/2015/10/kabut-asap-anda-masih-salahkan-jokowi.html?m=1 )
AttaSites.com - Permasalahan kabut asap, sampai
dengan saat ini masih menjadi sorotan publik karena seperti tidak ada
perkembangan yang berarti. Bahkan bisa dibilang malah berkembang menjadi makin
parah dari hari ke hari.
Hal tersebut adalah tidak lain karena terus bertambahnya titik api kebakaran hutan yang melanda hutan-hutan di Indonesia.
Belakangan ini, masalah kebakaran hutan ini menjadi lebih heboh lagi karena sudah memakan korban jiwa. Dalam berita yang beredar di media-media mengatakan bahwa sudah ada beberapa korban meninggal karena gangguan saluran pernapasan.
Hal ini tentu menuai reaksi publik, mereka dengan sangat bersemangat menghujat pemimpin negara yang saat ini sedang dijabat oleh Presiden Joko Widodo. Mereka menyalahkan Jokowi, sapaan akrab Presiden bertubuh kecil tersebut.
Tetapi, kali ini attasites.com akan mengungkap sebuah fakta-fakta yang mungkin dapat meredam dan membuka mata masyarakat Indonesia bahwa hal ini bukanlah sepenuhnya kesalahan dari Presiden Jokowi.
Berikut adalah fakta-fakta (bukan fakta tapi Opini) yang berhasil kami kumpulkan dari opini-opini yang beredar dan sepertinya perlu untuk dipublikasikan:
1. Bukan Jokowi yang melakukan pembakaran hutan
Hal tersebut adalah tidak lain karena terus bertambahnya titik api kebakaran hutan yang melanda hutan-hutan di Indonesia.
Belakangan ini, masalah kebakaran hutan ini menjadi lebih heboh lagi karena sudah memakan korban jiwa. Dalam berita yang beredar di media-media mengatakan bahwa sudah ada beberapa korban meninggal karena gangguan saluran pernapasan.
Hal ini tentu menuai reaksi publik, mereka dengan sangat bersemangat menghujat pemimpin negara yang saat ini sedang dijabat oleh Presiden Joko Widodo. Mereka menyalahkan Jokowi, sapaan akrab Presiden bertubuh kecil tersebut.
Tetapi, kali ini attasites.com akan mengungkap sebuah fakta-fakta yang mungkin dapat meredam dan membuka mata masyarakat Indonesia bahwa hal ini bukanlah sepenuhnya kesalahan dari Presiden Jokowi.
Berikut adalah fakta-fakta (bukan fakta tapi Opini) yang berhasil kami kumpulkan dari opini-opini yang beredar dan sepertinya perlu untuk dipublikasikan:
1. Bukan Jokowi yang melakukan pembakaran hutan
Hal ini sepertinya tidak perlu
dijelaskan secara detail lagi karena memang tidak ada satupun informasi yang
mengatakan bahwa Jokowi melakukan pembakaran hutan. Jokowi juga tidak melakukan
pembiaran pembakaran hutan, berbagai upaya telah dilakukan olehnya, bahkan
meninjaunya secara langsung ke lokasi kebakaran.
Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan pada ratusan orang dan sepuluh perusahaan yang disangka melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Saat ini, ada 127 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Ada yang sengaja (membakar) tapi ada yang tidak mengakui, bahkan dibilang dia tidak tahu, macam-macam," kata Badrodin, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Namun, banyak para netizen yang menghujat Presiden Jokowi seakan dia sebagai pelaku pembakaran.
Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan pada ratusan orang dan sepuluh perusahaan yang disangka melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Saat ini, ada 127 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Ada yang sengaja (membakar) tapi ada yang tidak mengakui, bahkan dibilang dia tidak tahu, macam-macam," kata Badrodin, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Namun, banyak para netizen yang menghujat Presiden Jokowi seakan dia sebagai pelaku pembakaran.
Tanggapan ::
Tolong di lampirkan Nitizen mana
yang bilang bahwa Pak Jokowi yang (seakan) membakar lahan.
2. Jokowi sudah tinjau langsung lokasi kebakaran
Peninjauan langsung sudah dilakukan
oleh Presiden Jokowi disertai dengan perintah untuk dapat segera memadamkan api
kebakaran hutan.
- Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertolak ke Kaimantan Selatan (Kalsel), Rabu (23/9/2015). Ia akan meninjau sejumlah lokasi kebakaran hutan, lahan, dan daerah yang diselimuti kabut asap di sana.
- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku secara diam-diam mengecek ulang lahan bekas kebakaran di Desa Guntung Damar, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (23/9) sore. Padahal, hanya berselang empat jam sebelumnya, Jokowi sudah datang ke lokasi tersebut dengan didampingi sejumlah pejabat.
- Presiden Joko Widodo meninjau titik kebakaran lahan dan semak di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (23/9/2015), untuk mengetahui kondisi kebakaran lahan di provinsi setempat.
Presiden Joko Widodo akan meninjau langsung lokasi kebakaran hutan di Banyuasin, Sumatera Selatan. Orang nomor satu di Indonesia ini meminta seluruh pihak dapat saling membantu menghentikan pembakaran hutan yang dilakukan secara ilegal tersebut.
Namun, semua itu dianggap hanya pencitraan semata dan kebakaran hutan tetap menjadi salah Jokowi.
- Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertolak ke Kaimantan Selatan (Kalsel), Rabu (23/9/2015). Ia akan meninjau sejumlah lokasi kebakaran hutan, lahan, dan daerah yang diselimuti kabut asap di sana.
- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku secara diam-diam mengecek ulang lahan bekas kebakaran di Desa Guntung Damar, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (23/9) sore. Padahal, hanya berselang empat jam sebelumnya, Jokowi sudah datang ke lokasi tersebut dengan didampingi sejumlah pejabat.
- Presiden Joko Widodo meninjau titik kebakaran lahan dan semak di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (23/9/2015), untuk mengetahui kondisi kebakaran lahan di provinsi setempat.
Presiden Joko Widodo akan meninjau langsung lokasi kebakaran hutan di Banyuasin, Sumatera Selatan. Orang nomor satu di Indonesia ini meminta seluruh pihak dapat saling membantu menghentikan pembakaran hutan yang dilakukan secara ilegal tersebut.
Namun, semua itu dianggap hanya pencitraan semata dan kebakaran hutan tetap menjadi salah Jokowi.
Tanggapan ::
Sebagai seorang
Presiden yang mengunjungi lokasi bencana adalah hal yang WAJAR dan bahkan
meripakan keWAJIBan yang HARUS di lakukan oleh seorang Kepala Negara, kalau ada
yang mengganggap itu adalah pencitraan biarlah karena itu hak mereka untuk
berOPINI, tapi menurut saya Pak Jokowi sudah benar telah melakukan salah satu
kewajibannya sebagai kepala negara, dan yang pasti harapan besar setelah
kunjungan lokasi yaitu adanya ACTION yang tepat sasaran untuk penanganan bencananya. dan
pertanyaan adalah Apakah sudah ada ACTION yang tepat sasaran untuk
dari hasil tinjauan langsung tersebut ?? ( biarlah publik yang menilai )
3. Jokowi sudah melakukan berbagai upaya pemadaman
Joko widodo sudah melakukan berbagai
macam upaya untuk memadamkan kebakaran yang terus terjadi. Beberapa diantaranya
adalah dengan membuat hujan buatan, membuat kanal bersekat, mengirimkan pesawat
bom air, dan lain sebagainya.
Presiden Joko Widodo menegaskan, dia terus memantau proses pemadaman kebakaran lahan dan hutan di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Jokowi menyebut, proses pemadaman dilakukan melalui darat, udara, dan pembuatan kanal bersekat untuk perendaman lahan gambut.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim pemerintah sudah berusaha sekuat tenaga mengatasi bencana asap di Kalimantan, baik melalui "waterbomb", jatuhkan air pakai helikopter, dan menabur garam di langit untuk bisa mendatangkan hujan.
Tetapi, upaya-upaya tersebut tidak berarti dan kabut asap tetap salah Jokowi.
Presiden Joko Widodo menegaskan, dia terus memantau proses pemadaman kebakaran lahan dan hutan di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Jokowi menyebut, proses pemadaman dilakukan melalui darat, udara, dan pembuatan kanal bersekat untuk perendaman lahan gambut.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim pemerintah sudah berusaha sekuat tenaga mengatasi bencana asap di Kalimantan, baik melalui "waterbomb", jatuhkan air pakai helikopter, dan menabur garam di langit untuk bisa mendatangkan hujan.
Tetapi, upaya-upaya tersebut tidak berarti dan kabut asap tetap salah Jokowi.
Tanggapan ::
Upaya pemadaman memang sudah dilakukan
tapi nitizen / publik menilai langkah2 yang di lakukan masih kurang MAKSIMAL,
masih banyak langkah2 yang bisa di lakukan yaitu, mengumpulkan para ahli
terkait untuk mencari solusi bersama atau menetapkan sebagai bencana nasional
atau mengerahkan berbagai komponen bangsa secara maksimal yaitu TNI, POLRI, LSM
dan organisasi2 lainya secara maksimal, saat ini saya melihatnya belum
maksimal, coba bandingkan antara ::1.250 prajurit
TNI/Polri dikerahkan atasi karhutla di Riau ( http://www.riaunews.com/beritautama/1-250-prajurit-tnipolri-dikerahkan-atasi-karhutla-di-riau/
) dan Pengamanan Final Piala
Presiden, Polisi Terjunkan 10.000 Personel ( http://www.beritasatu.com/sepakbola/315042-pengamanan-final-piala-presiden-polisi-terjunkan-10000-personel.html
)
4. Pemadaman telah dilakukan tapi kebakaran terus terjadi
Upaya-upaya yang sudah dilakukan
oleh Presiden Jokowi sebenarnya sudah membuahkan hasil yang cukup efektif.
Namun, titik kebakaran hutan ternyata terus bertambah.
Hal ini tentu membuat kabut asap kembali meluas dan membuat masalah baru. Belakangan diketahui bahwa titik api terus melebar dan muncul dugaan karena sengaja dibakar.
Semua bisa melihat perkembangan status dari titik api kebakaran hutan ini di berbagai media. Sepertinya, hampir semua media memberitakan bahwa titik api terus melebar dan meluas.
Walau begitu, tetap saja kebakaran hutan ini adalah salah Jokowi.
Hal ini tentu membuat kabut asap kembali meluas dan membuat masalah baru. Belakangan diketahui bahwa titik api terus melebar dan muncul dugaan karena sengaja dibakar.
Semua bisa melihat perkembangan status dari titik api kebakaran hutan ini di berbagai media. Sepertinya, hampir semua media memberitakan bahwa titik api terus melebar dan meluas.
Walau begitu, tetap saja kebakaran hutan ini adalah salah Jokowi.
Tanggapan ::
Poin nomer 4
tidak jauh beda dengan point nomer 3
5. Jokowi telah menerima bantuan dari Negara tetangga
5. Jokowi telah menerima bantuan dari Negara tetangga
Seperti yang sudah diketahui bahwa
beberapa negara-negara tetangga sudah turut ambil bagian dalam penanganan kabut
asap di Indonesia.
Hal tersebut tentu akan sangat membantu proses pemadaman api yang telah membakar hutan-hutan hijau Indonesia. Namun, sampai hari ini juga masih belum bisa menghasilkan sesuatu yang berarti.
Jenis bantuan yang diharapkan Jokowi adalah pesawat water bombing yang memiliki kapasitas besar yang mampu mengangkut air lebih dari 10 ton.
Selain itu, Relawan internasional juga akan bergabung dengan personel gabungan dari Indonesia. Baik untuk operasi darat dan udara. Sementara komando tetap ditangan Pemerintah Indonesia. Bantuan internasional akan difokuskan di Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Musi Banyuasin.
Karena dianggap terlambat meminta bantuan negara tetangga, lagi-lagi salah Jokowi.
Tanggapan ::
Hal tersebut tentu akan sangat membantu proses pemadaman api yang telah membakar hutan-hutan hijau Indonesia. Namun, sampai hari ini juga masih belum bisa menghasilkan sesuatu yang berarti.
Jenis bantuan yang diharapkan Jokowi adalah pesawat water bombing yang memiliki kapasitas besar yang mampu mengangkut air lebih dari 10 ton.
Selain itu, Relawan internasional juga akan bergabung dengan personel gabungan dari Indonesia. Baik untuk operasi darat dan udara. Sementara komando tetap ditangan Pemerintah Indonesia. Bantuan internasional akan difokuskan di Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Musi Banyuasin.
Karena dianggap terlambat meminta bantuan negara tetangga, lagi-lagi salah Jokowi.
Tanggapan ::
Di poin nomer 5 ini tidak ada lampiran fakta/data yang
menyalahkan jokowi yang saya lihat hanya opini penulis saja
6. Bukan Bencana Nasional, tapi Tindakan
sudah lebih dari Bencana Nasional
Banyak pihak memaksa agar Presiden
Jokowi menetapkan kabut asap yang terjadi saat ini dijadikan Bencana Nasional.
Namun, hingga saat ini status tersebut tidak kunjung diberikan. Hal itu bukan
tanpa asalan, karena semua sudah diatur oleh undang-undang.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Willem Rampangiley menegaskan, pihaknya tidak ingin gegabah untuk menetapkan kabut asap sebagai bencana nasional. Merujuk pada Pasal 7 UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, diatur poin-poin yang menjadi ukuran status bencana nasional.
"Jadi bencana nasional, parameternya jumlah korban, kerugian ekonomi, dan lainnya, lalu harus ada PP yang mengatur status bencana," ujar Willem di kantornya, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Kamis (1/10/2015).
Meski demikian, Willem memastikan pihaknya telah mengerahkan kekuatan secara nasional untuk menangani persoalan kabut asap. Di antara sumber daya yang dikerahkan ialah 17 helikopter, 14 pesawat untuk menyusun skenario hujan buatan serta ribuan prajurit TNI.
"Sumber daya nasional sudah dikerahkan walaupun tidak ditetapkan sebagai bencana nasional," imbuhnya.
Namun ya walau begitu, karena tidak disebut sebagai bencana nasional, kabut asap jadi salah Jokowi.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Willem Rampangiley menegaskan, pihaknya tidak ingin gegabah untuk menetapkan kabut asap sebagai bencana nasional. Merujuk pada Pasal 7 UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, diatur poin-poin yang menjadi ukuran status bencana nasional.
"Jadi bencana nasional, parameternya jumlah korban, kerugian ekonomi, dan lainnya, lalu harus ada PP yang mengatur status bencana," ujar Willem di kantornya, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Kamis (1/10/2015).
Meski demikian, Willem memastikan pihaknya telah mengerahkan kekuatan secara nasional untuk menangani persoalan kabut asap. Di antara sumber daya yang dikerahkan ialah 17 helikopter, 14 pesawat untuk menyusun skenario hujan buatan serta ribuan prajurit TNI.
"Sumber daya nasional sudah dikerahkan walaupun tidak ditetapkan sebagai bencana nasional," imbuhnya.
Namun ya walau begitu, karena tidak disebut sebagai bencana nasional, kabut asap jadi salah Jokowi.
Tanggapan ::
Memang harus
menunggu berapa banyak korban jiwa untuk menjadikan bencana asap sebagai bencana
nasional, logika dasarnya adalah jika tanpa di jadikan status bencana nasional
bisa berbuat seperti pada poin 6, maka pabila di jadikan status bencana
nasional pasti bisa berbuat lebih dari hal diatas tersebut karena lebih di
dukung oleh legalitas untuk negara bertindak lebih serius !!!
DPR Terus Desak Pemerintah Jadikan Kabut Asap Bencana
Nasional (http://riauterkini.com/politik.php?arr=99513&judul=DPR%20Terus%20Desak%20Pemerintah%20Jadikan%20Kabut%20Asap%20Bencana%20Nasional )
7. Indikasi oknum ikut bermain dalam pembakaran hutan
Anda bisa bayangkan betapa
dahsyatnya masalah kabut asap ini berlarut-larut dan belum dapat diselesaikan
dengan maksimal. Padahal berbagai macam upaya sudah dilakukan dan telah ikut
terlibat negara-negara tetangga, namun sama sekali belum memuaskan.
Beberapa pertanyaan yang timbul adalah:
Beberapa pertanyaan yang timbul adalah:
- Ada apa sebenarnya?
- Apakah sebegitu sialnya hutan
Indonesia?
- Hanya karena kemarau panjang
bisa menyebabkan kabut asap berbulan-bulan seperti ini?
- Kenapa titik api terus
bertambah setiap waktu?
- Perusahaan yang membuka lahan
sudah tertangkap, api tetap saja muncul, siapa lagi yang bakar?
Badrodin menuturkan, pihaknya selalu
memiliki bukti kuat saat menetapkan seseorang menjadi tersangka. Termasuk untuk
kasus pembakaran hutan dan lahan yang menyebabkan bencana asap.
Selain karena sengaja melakukan pembakaran, kata Badrodin, sebuah perusahaan juga dapat dinyatakan bersalah jika terbukti melakukan pembiaran pada kebakaran yang terjadi di hutan atau lahan yang dikelolanya. Alasannya, peristiwa kebakaran di tahun-tahun sebelumnya seharusnya jadi pelajaran dalam mengantisipasi dan penanganannya.
Update Sabotase:
Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti menengarai ada potensi sabotase dalam munculnya titik-titik api di Papua dan Sulawesi. Ia pun telah menerima sejumlah isu terkait dengan sabotase tersebut.
"Isu-isu seperti itu kan harus kita buktikan. Tidak bisa kalau tidak ada buktinya," kata Badrodin di Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Selasa, 20 Oktober 2015.
Berdasarkan pantauan satelit Terra Aqua, Senin, 19 Oktober 2015, pukul 05.00 WIB, ada 1.545 titik api di seluruh Indonesia. Sebaran titik api di Indonesia bagian barat ada 520 titik, yakni di Sumatera Selatan 172 titik, Sumatera Utara 2 titik, Jambi 8 titik, Kalimantan Selatan 22 titik, Kalimantan Tengah 173 titik, Kalimantan Timur 119 titik, Riau 1 titik, Lampung 10 titik, Bangka Belitung 8 titik, Jawa Tengah 1 titik, dan Jawa Timur 4 titik.
Di wilayah tengah ada 801 titik api, dari Sulawesi Barat 57 titik, Sulawesi Selatan 151 titik, Sulawesi Tengah 361 titik, Sulawesi Tenggara 126 titik, Sulawesi Utara 59 titik, dan Gorontalo 47 titik.
Adapun di wilayah timur terdapat 224 titik, yaitu Papua 52 titik, Maluku 63 titik, Maluku Utara 17 titik, Nusa Tenggara Barat 25 titik, dan Nusa Tenggara Timur 67 titik.
Ihwal dugaan sabotase dari perusahaan ternama di Indonesia, Badrodin enggan menduga-duga. "Analoginya, kita punya kebun, kemudian terbakar. Nah, apa tiba-tiba terbakar sendiri, kan begitu. Logikanya seperti itu," ujarnya.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan akan mencabut izin perusahaan mana pun yang terbukti terlibat kebakaran hutan. "Kami tidak pandang bulu, siapa pun, baik asing maupun dalam negeri, semua akan kami cabut izinnya kalau terbukti terlibat pembakaran," ujarnya.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengumumkan 10 perusahan yang terlibat kebakaran hutan yang menyebabkan kabut asap di sejumlah wilayah di Indonesia. Ada empat perusahaan yang mendapat sanksi paksaan pemerintah. Di antaranya PT BSS dari Kalimantan Barat, PT KU dari Jambi, PT IHM dari Kalimantan Timur, dan PT WS dari Jambi.
Empat perusahaan lainnya yang terkena sanksi pembekuan izin adalah PT SBAWI dari Sumatera Selatan, PT PBP dari Jambi, PT DML dari Kalimantan Timur, dan PT RPM dari Sumatera Selatan. Sedangkan dua perusahaan lain yang mendapat sanksi yang sama adalah PT MAS dari Kalimantan Barat dan PT DHL dari Jambi.
Tapi, sekali lagi, kabut asap dan kebakaran hutan adalah salah Jokowi.
Selain karena sengaja melakukan pembakaran, kata Badrodin, sebuah perusahaan juga dapat dinyatakan bersalah jika terbukti melakukan pembiaran pada kebakaran yang terjadi di hutan atau lahan yang dikelolanya. Alasannya, peristiwa kebakaran di tahun-tahun sebelumnya seharusnya jadi pelajaran dalam mengantisipasi dan penanganannya.
Update Sabotase:
Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti menengarai ada potensi sabotase dalam munculnya titik-titik api di Papua dan Sulawesi. Ia pun telah menerima sejumlah isu terkait dengan sabotase tersebut.
"Isu-isu seperti itu kan harus kita buktikan. Tidak bisa kalau tidak ada buktinya," kata Badrodin di Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Selasa, 20 Oktober 2015.
Berdasarkan pantauan satelit Terra Aqua, Senin, 19 Oktober 2015, pukul 05.00 WIB, ada 1.545 titik api di seluruh Indonesia. Sebaran titik api di Indonesia bagian barat ada 520 titik, yakni di Sumatera Selatan 172 titik, Sumatera Utara 2 titik, Jambi 8 titik, Kalimantan Selatan 22 titik, Kalimantan Tengah 173 titik, Kalimantan Timur 119 titik, Riau 1 titik, Lampung 10 titik, Bangka Belitung 8 titik, Jawa Tengah 1 titik, dan Jawa Timur 4 titik.
Di wilayah tengah ada 801 titik api, dari Sulawesi Barat 57 titik, Sulawesi Selatan 151 titik, Sulawesi Tengah 361 titik, Sulawesi Tenggara 126 titik, Sulawesi Utara 59 titik, dan Gorontalo 47 titik.
Adapun di wilayah timur terdapat 224 titik, yaitu Papua 52 titik, Maluku 63 titik, Maluku Utara 17 titik, Nusa Tenggara Barat 25 titik, dan Nusa Tenggara Timur 67 titik.
Ihwal dugaan sabotase dari perusahaan ternama di Indonesia, Badrodin enggan menduga-duga. "Analoginya, kita punya kebun, kemudian terbakar. Nah, apa tiba-tiba terbakar sendiri, kan begitu. Logikanya seperti itu," ujarnya.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan akan mencabut izin perusahaan mana pun yang terbukti terlibat kebakaran hutan. "Kami tidak pandang bulu, siapa pun, baik asing maupun dalam negeri, semua akan kami cabut izinnya kalau terbukti terlibat pembakaran," ujarnya.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengumumkan 10 perusahan yang terlibat kebakaran hutan yang menyebabkan kabut asap di sejumlah wilayah di Indonesia. Ada empat perusahaan yang mendapat sanksi paksaan pemerintah. Di antaranya PT BSS dari Kalimantan Barat, PT KU dari Jambi, PT IHM dari Kalimantan Timur, dan PT WS dari Jambi.
Empat perusahaan lainnya yang terkena sanksi pembekuan izin adalah PT SBAWI dari Sumatera Selatan, PT PBP dari Jambi, PT DML dari Kalimantan Timur, dan PT RPM dari Sumatera Selatan. Sedangkan dua perusahaan lain yang mendapat sanksi yang sama adalah PT MAS dari Kalimantan Barat dan PT DHL dari Jambi.
Tapi, sekali lagi, kabut asap dan kebakaran hutan adalah salah Jokowi.
Tanggapan :::
AlhamduliLLah
beberapa Oknum pembakaran sudah di tetapkan sebagai tersangka, yangjadi
pertanyaan besar adalah yang jadi tersangka tersebut sampai di level mana ?
apakah sampai pada level 1 ( otak pelaku pembakaran ) atau hanya di level dasar
( pelaku lapangan yang hanya di bayar dan di suruh )
8. Pemerintah daerah lamban dan mengandalkan pusat
8. Pemerintah daerah lamban dan mengandalkan pusat
Pemerintah daerah merupakan sebuah
wakil negara yang khusus menangani permasalahan daerahnya masing-masing. Namun,
sepertinya hal tersebut tidak berlaku di Indonesia. Pemerintah daerah seperti
tidak memperdulikan masyarakatnya.
"Pemerintah daerah tidak seharusnya bekerja setelah mendapatkan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Seharusnya, tanpa ada perintah Presiden pun pemerintah memperhatikan masyarakatnya, apalagi yang terkena penyakit akibat kabut asap," ujar LBH Kesehatan Awalindo, Aulia Taswin, Kamis (22/10).
Pemerintah daerah tidak pernah disorot karena semua ini adalah salah Jokowi.
"Pemerintah daerah tidak seharusnya bekerja setelah mendapatkan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Seharusnya, tanpa ada perintah Presiden pun pemerintah memperhatikan masyarakatnya, apalagi yang terkena penyakit akibat kabut asap," ujar LBH Kesehatan Awalindo, Aulia Taswin, Kamis (22/10).
Pemerintah daerah tidak pernah disorot karena semua ini adalah salah Jokowi.
Tanggapan ::
Baca ini saja,
silahkan berOPINI apakah pernah di sorot atau tidak ::
Pemerintah (daerah ) Setengah
Hati Tangani Kabut Asap ( http://sp.beritasatu.com/nasional/pemerintah-setengah-hati-tangani-kabut-asap/99474
) atau
Asap
Masih Pekat, Pemerintah Daerah Dituntut Terbuka jika Tak Mampu (http://print.kompas.com/baca/2015/09/29/Asap-Masih-Pekat%2c-Pemerintah-Daerah-Dituntut-Terbu
)
9. Semua menyalahkan Jokowi
Apakah setelah membaca poin-poin fakta
di atas, Anda masih menyalahkan Jokowi? Jika iya, coba kita bahas kembali pada
kesimpulannya.
Berbicara itu sangat mudah, mengkritik itu juga mudah, menghujat pun tidak terlalu sulit. Namun, apakah Anda mengetahui bahwa melakukan apa yang Anda anggap sepele itu tidak semudah yang dibayangkan.
Daripada menyalahkan seseorang, lebih baik kita sebagai masyarakat Indonesia dapat memikirkan solusi yang sekiranya bisa digunakan untuk dapat mengatasi masalah kebakaran hutan dan kabut asap. (tcp/as)
Berbicara itu sangat mudah, mengkritik itu juga mudah, menghujat pun tidak terlalu sulit. Namun, apakah Anda mengetahui bahwa melakukan apa yang Anda anggap sepele itu tidak semudah yang dibayangkan.
Daripada menyalahkan seseorang, lebih baik kita sebagai masyarakat Indonesia dapat memikirkan solusi yang sekiranya bisa digunakan untuk dapat mengatasi masalah kebakaran hutan dan kabut asap. (tcp/as)
Tanggapan ::
Berbicara,
mengkritik ataupun menghujat menang sangat mudah, begitupun dengan artikel yang
saya tanggapi ini yang katanya FAKTA tapi nyatanya hanya sekedar OPINI, kata2
terakhir dan penutupnya pun sangat bagus yaitu “Daripada menyalahkan seseorang, lebih baik kita sebagai
masyarakat Indonesia dapat memikirkan solusi yang sekiranya bisa digunakan
untuk dapat mengatasi masalah kebakaran hutan dan kabut asap”. Pertanyaan sederhananya adalah fakta
lapangan bahwa kebakaran lahan hutan terus terjadi, daripada menyalahkan
korban bencana kebakaran dan asap yang merupakan HAKnya untuk MENUNTUT pemerintah bertindak cepat dan tepat sasaran, mari kita sebagai masyarakat Indonesia dapat memikirkan solusi yang
sekiranya bisa digunakan untuk dapat mengatasi masalah kebakaran hutan dan
kabut asap
TAMBAHAN :::
Sebagai warga Negara yang punya
empati dan simpati terhadap penderitaan #korbanAsap harusnya kita turut berduka
dan mendesak pemerintah untuk lebih keras lagi berusaha untuk menangani masalah
asap ini, kalau yang menulis artikel ini adalah bagian dari korban bencana asap
mungkin saya masih bisa respek karena bisa merasakan langsung penderitaan korban, sudah tau belum berapa yang meninggal dari
bencana asap ini.
baca :
Asap Makan Korban, Bayi di Jambi Meninggal
Kehabisan Oksigen (http://tv.liputan6.com/read/2331643/asap-makan-korban-bayi-di-jambi-meninggal-kehabisan-oksigen
) atau
BNPB: Sedikitnya 5 Orang
Meninggal akibat Bencana Kabut Asap (http://www.voaindonesia.com/content/wawancara-voa-dengan-bnpb-soal-kabut-asap-/2993172.html
) atau
Korban Kabut Asap Riau Sudah 78
Ribu Orang (http://nasional.tempo.co/read/news/2015/10/21/206711729/korban-kabut-asap-riau-sudah-78-ribu-orang
) masih kurang ? Silahkan seacrh di portal2 berita online atau surat kabar,
anda akan menemukan banyak hal tentang penderitaan korban
Mari dukung dan desak pemerintah untuk semaksimal mungkin mengerahkan seluruh komponen bangsa untuk penanganan bencana kebakaran dan asap
Sekian !!
0 komentar:
Posting Komentar